Dirut RSUD : Dokter Tommy Gumilar Sudah Diberhantikan Sejak 2014

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur RSUD Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan
Direktur RSUD Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan memastikan jika terpidana kasus penipuan dan penggelapan, dr Tommy Gumilar (44) warga Bubutan, Kota Surabaya diberhentikan sejak 28 Oktober 2014 kemarin. Hal ini disebabkan dokter umum yang biasa bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ini menjalani proses hukum yang menjeratnya.

 

"Sejak 28 0ktober 2014 lalu yang bersangkutan (dr Tommy) sudah tidak bekerja lagi di RSUD. Karena mendapatkan sanksi pemberhentian sementara dari PNS," terang dr SpP Atok Iriawan kepada RepublikJatim, Rabu (15/11/2017) melalui ponselnya.

 

Lebih jauh dokter spesialis paru ini mengungkapkan lantaran status terdakwa itu hanya dokter umum, tugasnya sudah digantikan dokter lainnya yang ada di RSUD milik Pemkab Sidoarjo itu. Bahkan pihak RSUD juga sudah mengusulkan pemberhentian tetap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Pebruari 2017 kemarin.

 

"Sekarang untuk usulan pemberhentian tetap itu disetujui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) atau belum, silahkan tanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Karena yang memproses BKD," imbuhnya.

 

Oleh karena itu, kata pria yang akrab dipanggil Atok ini, tidak ada kendala yang berarti meski dr Tommy Gumilar dieksekusi tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

 

"Sejak diberhentikan sementara Tahun 2014 itu, tugas-tugas yang bersangkutan di IGD sudah digantikan dokter dan tim medis RSUD lainnya," pungkasnya.

 

Sementara dikonfirmasi melalui ponselnya, Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Sri Witarsih belum memberikan jawaban sama sekali. Meski pesan pertanyaan soal status dr Tommy Gumilar dibacanya.

 

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penipuan dan penggelapan, dr Tommy Gumilar (44) warga Bubutan, Kota Surabaya dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (14/11/2017). Ini menyusul putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) turun dengan putusan 1 tahun penjara. Putusan itu sama dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Yakni memutuskan terpidana penjara 1 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan karena total kerugian dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan terpidana total mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan para saksi korban rata-rata menyetor ke terpidana Rp 32 juta hingga Rp 353 juta per orang korban. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Wabup Sidoarjo Apresiasi Kesesuaian Standar dan Kebersihan 2 Dapur SPPG di Tarik

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau dapur SPPG di Desa Mergosari dan Desa Singogalih, Kecamatan Tarik,…

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Siapkan Dana Rp 40,6 Miliar, Pemerintah Pusat Gerojok Revitalisasi 45 Satuan Pendidikan dan 1.577 IFP di Sidoarjo

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 07:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 45 sekolah di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat.…