Dirut RSUD : Dokter Tommy Gumilar Sudah Diberhantikan Sejak 2014

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur RSUD Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan
Direktur RSUD Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, dr SpP Atok Iriawan memastikan jika terpidana kasus penipuan dan penggelapan, dr Tommy Gumilar (44) warga Bubutan, Kota Surabaya diberhentikan sejak 28 Oktober 2014 kemarin. Hal ini disebabkan dokter umum yang biasa bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ini menjalani proses hukum yang menjeratnya.

 

"Sejak 28 0ktober 2014 lalu yang bersangkutan (dr Tommy) sudah tidak bekerja lagi di RSUD. Karena mendapatkan sanksi pemberhentian sementara dari PNS," terang dr SpP Atok Iriawan kepada RepublikJatim, Rabu (15/11/2017) melalui ponselnya.

 

Lebih jauh dokter spesialis paru ini mengungkapkan lantaran status terdakwa itu hanya dokter umum, tugasnya sudah digantikan dokter lainnya yang ada di RSUD milik Pemkab Sidoarjo itu. Bahkan pihak RSUD juga sudah mengusulkan pemberhentian tetap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Pebruari 2017 kemarin.

 

"Sekarang untuk usulan pemberhentian tetap itu disetujui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) atau belum, silahkan tanya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo. Karena yang memproses BKD," imbuhnya.

 

Oleh karena itu, kata pria yang akrab dipanggil Atok ini, tidak ada kendala yang berarti meski dr Tommy Gumilar dieksekusi tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

 

"Sejak diberhentikan sementara Tahun 2014 itu, tugas-tugas yang bersangkutan di IGD sudah digantikan dokter dan tim medis RSUD lainnya," pungkasnya.

 

Sementara dikonfirmasi melalui ponselnya, Kepala BKD Pemkab Sidoarjo, Sri Witarsih belum memberikan jawaban sama sekali. Meski pesan pertanyaan soal status dr Tommy Gumilar dibacanya.

 

Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penipuan dan penggelapan, dr Tommy Gumilar (44) warga Bubutan, Kota Surabaya dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (14/11/2017). Ini menyusul putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) turun dengan putusan 1 tahun penjara. Putusan itu sama dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Yakni memutuskan terpidana penjara 1 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan karena total kerugian dari kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan terpidana total mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan para saksi korban rata-rata menyetor ke terpidana Rp 32 juta hingga Rp 353 juta per orang korban. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…