Hasil Konsultasi Mendagri, Pilkades Serentak Sidoarjo Ditunda Hingga Setelah Pilkada 2020

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi dan Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto saat berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/08/2020).
KONSULTASI - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi dan Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto saat berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan Calon Kepala Desa (Cakades) dari 174 desa yang bakal mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang. Ini menyusul, hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) meminta agar Pilkades di Sidoarjo ditunda hingga selesainya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam konsultasi ke Kemendagri ini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. Selain itu, juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto.

"Hasil konsultasi menyepakati, pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo akan kembali ditunda hingga selesainya Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," ujar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi kepada republikjatim.com, Selasa (18/08/2020) usai konsultasi ke Mendagri.

Lebih jauh, Subandi memastikan jika pelaksanaan Pilkades Serentak yang sebelumnya bakal digelar tanggal 20 September 2020 bisa dipastikan bakal ditunda. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Mendagri. Meski sebelumnya, Surat Keputusan Bupati Sidoarjo yang ditandatangani Nur Ahmad Syaifuddin memastikan Pilkadea Serentak digelar 20 September 2020 mendatang.

"Pilkades akan dilaksanakan bulan (Desember) 2020. Tanggalnya akan dirapatkan lagi. Yang jelas pelaksanaan Pilkades ditunda hingga selesainya Pilkada," imbuhnya.

Politisi PKB yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati dua periode ini menegaskan langkah selanjutnya, Komisi A DPRD Sidoarjo bakal meminta Pemkab Sidoarjo untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan Bupati. Hal ini sebagai dasar pelaksanaan Pilkades Serentak yang bakal dilaksanakan setelah Pilkada itu.

"Setelah hasil konsultasi pelaksanaan Pilkades ditunda, kami komunikasikan dengan Pak Wabup dan Pak Asisten I Pemerintahan untuk segera menerbitkan Perbup sabagai dasar tahapan Pilkades yang akan dilakukan setelah Pilkada selesai," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto mengaku bakal segera menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti keputusan penundaan Pilkades Serentak itu. Selain itu, juga bakal merevisi SK Bupati tentang Pilkades dan soal kepastian tanggal pelaksanaan yang masih belum diputuskan itu. Meski arahan dari Mendagri dilaksanakan 20 Desember 2020 mendatang.

"Tanggal pelaksanaan secepatnya akan diputuskan, karena dalam Perda Pilkades mengamanatkan dilaksanakan Tahun 2020 ini harus selesai. Secepatnya kami akan ditetapkan kembali tanggal pelaksanaannya. Karena di Perda Pilkades 2 tahunan harus selesai tahun ini," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…