Hasil Konsultasi Mendagri, Pilkades Serentak Sidoarjo Ditunda Hingga Setelah Pilkada 2020

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi dan Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto saat berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/08/2020).
KONSULTASI - Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi dan Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto saat berkonsultasi ke Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan Calon Kepala Desa (Cakades) dari 174 desa yang bakal mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang. Ini menyusul, hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) meminta agar Pilkades di Sidoarjo ditunda hingga selesainya perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam konsultasi ke Kemendagri ini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo. Selain itu, juga didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto.

"Hasil konsultasi menyepakati, pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo akan kembali ditunda hingga selesainya Pilkada 9 Desember 2020 mendatang," ujar Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi kepada republikjatim.com, Selasa (18/08/2020) usai konsultasi ke Mendagri.

Lebih jauh, Subandi memastikan jika pelaksanaan Pilkades Serentak yang sebelumnya bakal digelar tanggal 20 September 2020 bisa dipastikan bakal ditunda. Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Mendagri. Meski sebelumnya, Surat Keputusan Bupati Sidoarjo yang ditandatangani Nur Ahmad Syaifuddin memastikan Pilkadea Serentak digelar 20 September 2020 mendatang.

"Pilkades akan dilaksanakan bulan (Desember) 2020. Tanggalnya akan dirapatkan lagi. Yang jelas pelaksanaan Pilkades ditunda hingga selesainya Pilkada," imbuhnya.

Politisi PKB yang juga mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati dua periode ini menegaskan langkah selanjutnya, Komisi A DPRD Sidoarjo bakal meminta Pemkab Sidoarjo untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan Bupati. Hal ini sebagai dasar pelaksanaan Pilkades Serentak yang bakal dilaksanakan setelah Pilkada itu.

"Setelah hasil konsultasi pelaksanaan Pilkades ditunda, kami komunikasikan dengan Pak Wabup dan Pak Asisten I Pemerintahan untuk segera menerbitkan Perbup sabagai dasar tahapan Pilkades yang akan dilakukan setelah Pilkada selesai," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Fredik Suharto mengaku bakal segera menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait untuk menindaklanjuti keputusan penundaan Pilkades Serentak itu. Selain itu, juga bakal merevisi SK Bupati tentang Pilkades dan soal kepastian tanggal pelaksanaan yang masih belum diputuskan itu. Meski arahan dari Mendagri dilaksanakan 20 Desember 2020 mendatang.

"Tanggal pelaksanaan secepatnya akan diputuskan, karena dalam Perda Pilkades mengamanatkan dilaksanakan Tahun 2020 ini harus selesai. Secepatnya kami akan ditetapkan kembali tanggal pelaksanaannya. Karena di Perda Pilkades 2 tahunan harus selesai tahun ini," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…