Ngotot Digelar 20 September, Pemkab Sidoarjo Belum Pastikan Pilkades Serentak Mundur

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIAP - Sebanyak 5 Cakades Jati, Kecamatan Sidoarjo siap bertarung merebut simpati warganya saat Pilkades Serentak di Sidoarjo digelar, Jumat (14/08/2020).
SIAP - Sebanyak 5 Cakades Jati, Kecamatan Sidoarjo siap bertarung merebut simpati warganya saat Pilkades Serentak di Sidoarjo digelar, Jumat (14/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo belum memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 20 September 2020 diundur hingga selesai pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional. Selain itu, meminta pelaksanaan Pilkades ditunda.

"Selama surat Keputusan Bupati tertanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo belum dicabut atau diubah maka bisa jadi Pilkades digelar. Ini tetap mengacu Keputusan Bupati Sidoarjo No. 188/563/438.1.1.3/2020 tentang tanggal Pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan digelar 20 September 2020 mendatang itu," ujar Asisten I Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rohman, Jumat (14/08/2020).

Mantan Camat Sukodono ini menjelaskan selama Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo belum diganti atau dicabut, maka landasan yang dipakai untuk pelaksanaan Pilkades tetap mengacu pada SK Bupati itu. Bahkan juga landasannya sama.

"Itu diputuskan (keputusan bupati), sebelum ada SE Mendagri yang dasarnya PP Nomor 48. Isinya menunda semua pelaksanaan pilkades se Indonesia agar dilaksanakan seusai pilkada. Kalau dilihat dari suratnya, kami dalam waktu dekat harus mengambil sikap soal SE Mendagri itu," imbuhnya.

Sementara secara terpisah Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menilai tahapan untuk Pilkades seharusnya sudah berjalan. Menurutnya, tahapan itu bisa dilanjutkan agar tinggal melaksanakan pencoblosan pada hari H 20 September 2020 mendatang.

"Tapi, kami masih perlu langsung ke Kemendagri. Bukan berkirim surat atau daring. Kami perlu bersama-sama dewan ke Kemendagei untuk konsultasi, SE itu bisa diubah atau tidak," katanya.

Selain itu, Cak Nur menguraikan pada dasarnya pihaknya tetap bersikukuh untuk melaksanakan Pilkades 20 September 2020 mendatang. Namun hal itu, harus dibahas langsung dengan Mendagri. Sebelum bertemu Mendagri, Cak Nur mengaku masih butuh untuk bertemu dengan tim epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Surabaya. Hal itu untuk menerima masukan apakah tren Covid-19 di Sidoarjo sudah membaik atau belum.

"Yang menjadi permasalahan, tentang itu (Sidoarjo statusnya kembali merah). Saya sejak awal sudah menyampaikan, kalau kita sudah komitmen 20 September 2020, maka semua pihak harus ikut mendukung. Caranya menyetop sebaran kenaikan Covid-19. Surat dari Mendagri itu tidak hanya untuk Sidoarjo, tapi untuk se Indonesia," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, para Calon Kepala Desa (Cakades) di 174 desa yang bakal mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus menghela nafas panjang lagi. Ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Penundaan Pelaksanaan Pilkades tertanggal 10 Agustus 2020.

SE yang ditandatangani langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian itu, memicu pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang sudah ditetapkan bakal digelar 20 September 2020 mendatang, terancam ditunda lagi. Padahal, baru saja penetapan tanggal pelaksaan Pilkades Serentak itu disetujui Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin pekan kemarin.

Dalam SE itu, Mendagri meminta pelaksanaan Pilkades ditunda. Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 selesai. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendagri Nomor : 141/4528/SJ, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. Isinya kepala daerah diminta fokus menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang karena masuk dalam program strategis nasional. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…