Sidoarjo (republikjatim.com) - Banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi wilayah Jawa Timur dan berhasil diungkap KPK RI dengan tersangka kepala daerah memicu lembaga antirasuah ini mengajak kepala daerah untuk berkomitmen bersama dalam pembarantasan korupsi secara terintegrasi. Seluruh kepala daerah berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk mendengarkan pengarahan dan supervisi dari Pimpinan KPK RI, Laode Muhammad Syarif, Rabu (07/03/2018).
Laode Muhammad Syarief mengatakan kasus yang banyak ditangani KPK adalah kasus suap dan mark up harga. Kemudian disusul kasus perijinan. Menurutnya dari data yang dimiliki KPK sebanyak 40 persen kasus korupsi yang sudah ditangani dan menjadi pesakitan yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepala daerah.
"Kami minta seluruh kepala daerah berkomitmen memberantas korupsi dan melakukan pencegahan dengan cara menerapkan sistem perijinan satu pintu. Penerapan sistem perijinan satu pintu bisa menutup celah korupsi. Sedangkan untuk mencegah terjadinya mark up dan suap pemerintah daerah bisa mencegahnya dengan menerapkan sistem E Planning dalam perencanaan pembangunan dan menerapkan sistem E-Budgeting dalam penganggaran," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (07/03/2018).
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengingatkan terjadinya kasus korupsi karena ada celah sejak dalam pembahasan perencanaan hingga penganggaran. Menurutnya, celah ini bisa cegah apabila daerah sudah menggunakan sistem E Planning dalam perencanaan dan menggunakan sistem E-Budgeting dalam penganggaran.
"Sekarang masih ada kabupaten/kota yang belum menerapkan kedua sistem ini. Pemerintah daerah yang sudah menerapkan E Planning dan E Budgeting sebanyak 89 persen. Sisanya masih belum. Karena itu saya minta yang belum menerapkan secepatnya direalisasikan agar celah korupsi bisa diantisipasi. Ini bagian dari pencegahan korupsi," katanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang hadir dalam acara ini mengaku sejak awal menjabat sudah komitmen menjauhi praktek yang berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Menurutnya, komitmen Pemkab Sidoarjo dibuktikan dengan diterapkannya layanan perijinan satu pintu secara online dan bisa dipantau langsung prosesnya.
"Pelayanan perijinan terpadu satu pintu milik Sidoarjo sudah ditetapkan menjadi role model atau percontohan bagi kabupaten/kota seluruh Indonesia oleh KPK RI. Ini menujukkan Sidoarjo betul-betul berkomitmen dalam pemberatasan korupsi secara terintegrasi," ungkapnya.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini menyampaikan Pemkab Sidoarjo sudah meneraplan sistem E Planning dalam membuat perencanaan dan juga E Budgeting dalam penganggaran.
"Setiap celah yang berkaitan dengan korupsi, suap dan mark up bisa dicegah dengan menerapakan sistem perijianan online satu pintu. E Planning dan E Budgeting, lelang barang dan jasa prosesnya sudah online melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berdiri secara mandiri," tandasnya. Waw
Editor : Redaksi