Lima Komplotan Pencuri Biji Plastik Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Lima komplotan pencurian biji plastik diringkus petugas Polsek Buduran beserta barang buktinya, Selasa (14/11/2017).
KOMPLOTAN - Lima komplotan pencurian biji plastik diringkus petugas Polsek Buduran beserta barang buktinya, Selasa (14/11/2017).

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Sedikitnya lima anggota komplotan pencurian biji plastik diringkus anggota Polsek Buduran. Kelimanya tak lain adalah tiga orang eksekutor pencurian dan dua orang penadah. Sedangkan seorang tersangka lainnya, yang sudah diketahui identitasnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Para tersangka ini sebagian orang dalam pabrik dan sebagian penadah barang curiannya," terang Kapolsek Buduran, Kompol Hery Mulyanto kepada RepublikJatim, Selasa (14/11/2017).

Mantan Kapolsek Porong ini menguraikan komplotan pencuri biji besi ini diringkus berawal dari tertangkapnya tersangka Rahman Budi Santoso (23) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Ngawi yang menjadi otak pencurian biji plastik di pabrik tempatnya bekerja.  Rahman seorang pegawai gudang PT Mitra Mulia Makmur Buduran. Tersangka mencuri dibantu dua temannya yang berprofesi sebagai petugas keamanan yakni Heru Susanto (33) warga Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan Sugeng Pribadi (35) warga Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Pembobolan biji plastik di gudang PT Mitra Mulia Makmur ini dilakukan 22 Oktober 2017 lalu. Tersangkanya kawanan karyawan pabrik itu sendiri," imbuhnya.

Para tersangka bisa ditangkap, lanjut Hery lantaran aksi pencurian itu terekam CCTV. Rinciannya, pertama diketahui tersangka pembobolan melalui kamera CCTV yakni Rahman. Saat itu, tersangka Rahman leluasa bisa masuk gudang karena tersangka dipercaya membawa kunci gudang. Sayangnya, tersangka tidak menyadari di dalam gudang terdapat kamera (CCTV) yang dapat merekam aksi tersangka itu.

"Saat melakukan pembobolan para tersangka menggunakan truk engkel yang tidak diketahui nopolnya. Tapi terekam CCTV," tegasnya.

Sementara itu, kata Hery saat para tersangka berhasil diamankan petugas, mereka mengaku berhasil menggondol biji plastik sebanyak 80 sak dengan berat sekitar 2 ton. Barang curian itu dijual ke penadah dengan harga Rp 15.000 per kilogram. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian Rp 40 juta.

"Kami berhasil mengamankan dua orang penadah, yakni tersangka AK dan SD. Satu orang lagi yang diketahui identitasnya saat ini melarikan diri dan menjadi DPO," urainya.

Sedangkan para tersangka itu, bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan pasal 374 KUHP tentang Penadah Barang Curian.

"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sedangka untuk dua penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengubah peran dari seorang ibu rumah tangga biasa menjadi tokoh sentral di pemerintahan bukanlah perjalanan yang mudah. Kunci…

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar menuntut prestasi atlet di gelanggang saja. …

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Ribuan Warga Sedati Tumpah Ruah di Lapangan, Bupati Subandi dan Gus Iqdam Perkuat Silaturahmi dan Gotong Royong

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 12:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tradisi tahunan Sedekah Bumi di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berlangsung semarak dan penuh khidmat, Selasa…