Lima Komplotan Pencuri Biji Plastik Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOMPLOTAN - Lima komplotan pencurian biji plastik diringkus petugas Polsek Buduran beserta barang buktinya, Selasa (14/11/2017).
KOMPLOTAN - Lima komplotan pencurian biji plastik diringkus petugas Polsek Buduran beserta barang buktinya, Selasa (14/11/2017).

i

Sidoarjo (RepublikJatim) - Sedikitnya lima anggota komplotan pencurian biji plastik diringkus anggota Polsek Buduran. Kelimanya tak lain adalah tiga orang eksekutor pencurian dan dua orang penadah. Sedangkan seorang tersangka lainnya, yang sudah diketahui identitasnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Para tersangka ini sebagian orang dalam pabrik dan sebagian penadah barang curiannya," terang Kapolsek Buduran, Kompol Hery Mulyanto kepada RepublikJatim, Selasa (14/11/2017).

Mantan Kapolsek Porong ini menguraikan komplotan pencuri biji besi ini diringkus berawal dari tertangkapnya tersangka Rahman Budi Santoso (23) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Ngawi yang menjadi otak pencurian biji plastik di pabrik tempatnya bekerja.  Rahman seorang pegawai gudang PT Mitra Mulia Makmur Buduran. Tersangka mencuri dibantu dua temannya yang berprofesi sebagai petugas keamanan yakni Heru Susanto (33) warga Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan Sugeng Pribadi (35) warga Dusun Pandean, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

"Pembobolan biji plastik di gudang PT Mitra Mulia Makmur ini dilakukan 22 Oktober 2017 lalu. Tersangkanya kawanan karyawan pabrik itu sendiri," imbuhnya.

Para tersangka bisa ditangkap, lanjut Hery lantaran aksi pencurian itu terekam CCTV. Rinciannya, pertama diketahui tersangka pembobolan melalui kamera CCTV yakni Rahman. Saat itu, tersangka Rahman leluasa bisa masuk gudang karena tersangka dipercaya membawa kunci gudang. Sayangnya, tersangka tidak menyadari di dalam gudang terdapat kamera (CCTV) yang dapat merekam aksi tersangka itu.

"Saat melakukan pembobolan para tersangka menggunakan truk engkel yang tidak diketahui nopolnya. Tapi terekam CCTV," tegasnya.

Sementara itu, kata Hery saat para tersangka berhasil diamankan petugas, mereka mengaku berhasil menggondol biji plastik sebanyak 80 sak dengan berat sekitar 2 ton. Barang curian itu dijual ke penadah dengan harga Rp 15.000 per kilogram. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian Rp 40 juta.

"Kami berhasil mengamankan dua orang penadah, yakni tersangka AK dan SD. Satu orang lagi yang diketahui identitasnya saat ini melarikan diri dan menjadi DPO," urainya.

Sedangkan para tersangka itu, bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan pasal 374 KUHP tentang Penadah Barang Curian.

"Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Sedangka untuk dua penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

230 Cakades Ikut Pembekalan, Bupati Subandi Titip Pilkades Damai, Gaji Rp 5 Juta Jangan Terprovokasi Biaya Politik Mahal

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 230 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Sidoarjo mengikuti acara pembekalan Cakades pada Pemilihan Kepala Desa…

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Usai Tampung Keluhan Pedagang, Bupati Sidoarjo Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Gandeng Pengelola Pasar

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Bahrul Amig serta Plt Kepala Dinas Perindustrian dan…

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Komisi A DPRD Sidoarjo Tegaskan PP No 16 2026 Peraturan Main Perangkat Harus Mundur Saat Ditetapkan Jadi Cakades

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 80 desa pada 24 Mei 2026 mendatang, Komisi A DPRD Kabupaten…

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…