Mantan Ketua Pansus PDAU Sidoarjo Diganjar 1 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIVONIS - Mantan Ketua Pansus PD Aneka Usaha (PDAU), Khoirul Huda divonis majelis hakim 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo kemarin.
DIVONIS - Mantan Ketua Pansus PD Aneka Usaha (PDAU), Khoirul Huda divonis majelis hakim 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mantan Ketua Pansus Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo, Khoirul Huda divonis 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo. Putusan 1 tahun penjara ini dikurangi masa penahanan terdakwa selama proses penyidikan dan persidangan.

Putusan majelis hakim untuk mantan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo ini, jauh lebih ringan dibandingan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rochida Ali Martin dan Sri Wahyuningsih yang menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang tuntutan sebelumnya, Senin (13/02/2018) malam lalu. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso Mukti itu terdakwa yang juga mantan Sekretaris DPD Golkar Sidoarjo ini terbukti bersalah menerima aliran dana dari Rp 75 juta dari perusahaan milik Pemkab Sidoarjo Tahun 2016 lalu saat rencana perubahan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang berakhir gagal lantaran tak disetujui DPRD Sidoarjo.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan memerintahkan terdakwa untuk menjalani hukuman masa penahanan itu," ucap Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso Mukti saat sidang putusan.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan sesuai pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2002. Hal-hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya, tidak pernah menjalani hukuman serta menjadi tulang punggung keluarga.

"Sebagai anggota dewan terdakwa tak seharusnya menerima uang itu," tegasnya.

Sementara menanggapi putusan yang jauh lebih ringan itu, Kasi Pidsus, Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto mengaku masih pikir-pikir atas putusan itu. Pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk berpikir bakal mengajukan banding atau tidak.

"Kami belum ambil sikap. Kami masih pikir-pikir selama 7 hari," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, DPRD Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Huda dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo 1 tahun 6 bulan dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Senin (13/02/2018). Tim JPU menilai terdakwa yang juga mantan Ketua Pansus Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) ini terbukti secara sah dan meyakinkan menerima aliran dana senilai Rp 75 juta dari perusahaab milik Pemkab Sidoarjo Tahun 2016 lalu saat rencana perubahan dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang berakhir gagal lantaran tak disetujui DPRD Sidoarjo itu. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso Mukti itu terdakwa mendengarkan secara seksama tuntutan yang dibacakan JPU Rochida Ali Martin didampingi Sri Wahyuningsih itu. Dalam sidang tuntutan yang dibacakan pukul 21.00 WIB itu, sidang hanya berjalan sekitar 5 menit. Hal ini disebabkan JPU tidak membacakan materi tuntutan secara utuh akan tetapi hanya dibacakan amar tuntutannya saja.

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Tahun 2010-2016. Kelima tersangka itu adalah Akuntan PDAU, Yuli Oniati ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Lapas Sidoarjo. Selain itu tersangka lainnya, yakni Direktur PDAU, Amral Soegianto, Kepala Unit Gas, Siti Winarnih, Kepala Unit Grafika, Imam Djunaedi (yang masih proses persidangan dan Khoirul Huda yang tak lain Ketua Pansus PDAU dan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…