Edarkan 3.000 Pil Koplo Arek Balongbendo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ahmad Hidayat beserta barangbukti digelandang petugas Polsek Krembung bersama Kanit Reskrim Polsek Krembung, Ipda Sulasno, Selasa (27/02/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil koplo, Ahmad Hidayat beserta barangbukti digelandang petugas Polsek Krembung bersama Kanit Reskrim Polsek Krembung, Ipda Sulasno, Selasa (27/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib sial dialami Ahmad Hidayat. Pria 32 tahun ini berkeinginan meraup keuntungan besar dari hasil bisnis menjual 3.000 butir pil koplo.

Namun sayangnya, keinginan belum terpenuhi pengangguran asal Dusun Sudimoro, Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ini digelandang dan dijebloskan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung ke tahanan. Tersangka kedapatan membawa 3.000 pil koplo saat digeledah dan diperiksa petugas. Selain mengamankan ribuan pil koplo petugas juga menemukan uang tunai yang diduga hasil penjualan pil setan itu.

"Tersangka ditangkap anggota saat giat antisipasi 3 Cepu di kawasan area Pasar Krembung. Petugas mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang membawa pil koplo jenis double L dalam jumlah ribuan," terang Kapolsek Krembung, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim Ipda Sulasno kepada republikjatim.com, Selasa (27/02/2018).

Lebih jauh Sulasno yang juga mantan Kanit Reskrim, Polsek Sidoarjo Kota ini menjelaskan berawal dari informasi awal itulah, anggota Polsek Krembung yang di lapangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya ternyata sesuai ciri-ciri tersangka di warung kopi depan Pasar Krembung ditemukan tersangka sedang menunggu seseorang.

"Seketika tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian ditemukan barang bukti beberapa pil koplo dari saku pemuda berinisial AFA itu," imbuhnya.

Karena tidak mau kehilangan kesempatan, lanjut Sulasno dengan minimnya barang bukti dari AFA itu, petugas membawa AFA ke Polsek Krembung dan dimintai keterangan. Saksi AFA mengaku pil koplo itu hasil membeli dari seseorang di JL Raya Wonoayu. Berbekal keterangan dari AFA itu, pemasok pil koplo atas nama Ahmad Hidayat berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang buktinya.

"Tersangka dijerat pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedangkan 2 kantong plastik besar masing-masing berisi 1.500 butir pil double L, sebuah hand phone merek Oppo, uang sebesar Rp 2.050 diduga hasil penjualan disita sebagai barang bukti," tegasnya.

Sementara tersangka, Ahmad Hidayat mengaku menjalankan bisnis berjualan pil double L itu sejak 6 bulan yang lalu. Menurutnya barang haram itu dibeli dari Kediri. Sedangkan per kantong berisi 1.000 butir seharga Rp 450.000 bakal dijual seharga Rp 550.000.

"Sedangkan keuntungan hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," tandasnya. St1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…