Unggah Kabar Hoax Pasien Corona Meninggal, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYEBAR HOAX - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat merillis kasus memposting berita bohong soal pasien virus Corona meninggal bersama barang buktinya, Kamis (09/04/2020).
PENYEBAR HOAX - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat merillis kasus memposting berita bohong soal pasien virus Corona meninggal bersama barang buktinya, Kamis (09/04/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Agus Hariyadi warga JL Nusakambangan, Dusun Dampak, Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Pria 44 tahun ini diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Ponorogo karena mengunggah (upload) Kabar bohong (hoax) di media sosial soal pasien meninghal di tengah pandemi virus Corona.

Padahal, tanpa berita bohong itu saja warga sudah cemas dan panik dengan adanya 3 warga Ponorogo yang dinyatakan terpapar (positif) Covid-19.

"Tersangka diringkus karena telah menyebarkan berita hoax hingga membuat warga panik dan ketakutan di tengah wabah Covid-19," kata Kapores Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Kamis (09/04/2020).

Arief memaparkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengirimkan postingan berita yang belum tentu kebenarannya di group media sosial (Medsos) Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP) tanpa sensor. Kasus ini bermula Senin (06/04/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka mendapatkan kiriman atau share foto srenshoot percakapan Whatsapp (WA) tentang pasien warga Ponorogo meninggal dunia karena virus Corona.

"Kemudian kiriman itu dishare ke grup Medsos FB itu. Padahal, informasinya tidak benar," imbuhnya.

Menurut Arief usai mendapat kabar dari grup WA BPD Semanding, selanjutnya tersangka langsung meneruskan atau mengupload foto itu ke grup Facebook ICWP tanpa sensor. Selang satu jam kemudian, saksi Tarekat memberitakan lewat Group Whatsapp BPD Semanding, jika berita di atas tidak benar alias hoax.

"Mengetahui hal ini pelaku berusaha untuk menghapus postingannya di grup Facebook ICWP Tanpa Sensor itu. Tapi, tidak bisa karena pelaku sudah diblokir. Atas berita tidak benar salah satu pasien Corona di Ponorogo meninggal itu viral. Bahkan meresahkan masyarakat Ponorogo. Kemudian diinformasikan ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan hingga tersangka tertangkap itu," tegasnya.

Saat penyidikan, kata Arief polisi sudah melakukan klarifikasi ke Dinkes Pemkab Ponorogo dan RSUD dr Hardjono soal masalah pasien Corona meninggal itu. Hasil keterangan Kadinkes dan pihak RSUD dr Hardjono Ponorogo menyebutkan ketiga pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUD dr Hardjono kondisinya semakin membaik.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan. Diantaranya 2 buah HP merek Samsung J1 Ace warna putih dan Samsung J6 warna hitam. Tersangka terancam pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atau UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar," ungkapnya.

Sementara tersangka Agus Hariyadi mengaku menyesali atas perbuatannya itu. Alasannya, tidak ada niat atau kesengajaan menyebarkan berita bohong itu.

"Saya sangat menyesal. Saya akan meminta maaf melalui media ke warga Ponorogo," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …