Unggah Kabar Hoax Pasien Corona Meninggal, Warga Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYEBAR HOAX - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat merillis kasus memposting berita bohong soal pasien virus Corona meninggal bersama barang buktinya, Kamis (09/04/2020).
PENYEBAR HOAX - Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto saat merillis kasus memposting berita bohong soal pasien virus Corona meninggal bersama barang buktinya, Kamis (09/04/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Nasib apes dialami Agus Hariyadi warga JL Nusakambangan, Dusun Dampak, Desa Semanding, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Pria 44 tahun ini diringkus anggota Satuan Reskrim, Polresta Ponorogo karena mengunggah (upload) Kabar bohong (hoax) di media sosial soal pasien meninghal di tengah pandemi virus Corona.

Padahal, tanpa berita bohong itu saja warga sudah cemas dan panik dengan adanya 3 warga Ponorogo yang dinyatakan terpapar (positif) Covid-19.

"Tersangka diringkus karena telah menyebarkan berita hoax hingga membuat warga panik dan ketakutan di tengah wabah Covid-19," kata Kapores Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Kamis (09/04/2020).

Arief memaparkan modus yang dilakukan tersangka dengan mengirimkan postingan berita yang belum tentu kebenarannya di group media sosial (Medsos) Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP) tanpa sensor. Kasus ini bermula Senin (06/04/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka mendapatkan kiriman atau share foto srenshoot percakapan Whatsapp (WA) tentang pasien warga Ponorogo meninggal dunia karena virus Corona.

"Kemudian kiriman itu dishare ke grup Medsos FB itu. Padahal, informasinya tidak benar," imbuhnya.

Menurut Arief usai mendapat kabar dari grup WA BPD Semanding, selanjutnya tersangka langsung meneruskan atau mengupload foto itu ke grup Facebook ICWP tanpa sensor. Selang satu jam kemudian, saksi Tarekat memberitakan lewat Group Whatsapp BPD Semanding, jika berita di atas tidak benar alias hoax.

"Mengetahui hal ini pelaku berusaha untuk menghapus postingannya di grup Facebook ICWP Tanpa Sensor itu. Tapi, tidak bisa karena pelaku sudah diblokir. Atas berita tidak benar salah satu pasien Corona di Ponorogo meninggal itu viral. Bahkan meresahkan masyarakat Ponorogo. Kemudian diinformasikan ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk penyelidikan hingga tersangka tertangkap itu," tegasnya.

Saat penyidikan, kata Arief polisi sudah melakukan klarifikasi ke Dinkes Pemkab Ponorogo dan RSUD dr Hardjono soal masalah pasien Corona meninggal itu. Hasil keterangan Kadinkes dan pihak RSUD dr Hardjono Ponorogo menyebutkan ketiga pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUD dr Hardjono kondisinya semakin membaik.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan. Diantaranya 2 buah HP merek Samsung J1 Ace warna putih dan Samsung J6 warna hitam. Tersangka terancam pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atau UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar," ungkapnya.

Sementara tersangka Agus Hariyadi mengaku menyesali atas perbuatannya itu. Alasannya, tidak ada niat atau kesengajaan menyebarkan berita bohong itu.

"Saya sangat menyesal. Saya akan meminta maaf melalui media ke warga Ponorogo," tandasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Bakal Hidupkan Lagi Komda Kecamatan, Dinsos Sidoarjo Dukung Program Pemberdayaan Lansia

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Berbagai program…

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Bupati Sidoarjo Turun Pantau Percepatan Perbaikan Jalan Rusak di Kota Delta

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 19:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung memantau perbaikan sejumlah jalan berlubang (rusak) di Sidoarjo. Diantaranya, perbaikan…

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…