Tersangka Sudah Produksi 14 Tahun, Polresta Sidoarjo Amankan Pupuk Ilegal 22 Ton

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PUPUK ILLEGAL - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menunjukkan 440 sak atau 22 ton pupuk illegal yang diamankan dari tersangka Abdul Rochim (67) warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo di lokasi produksi Ngoro, Mojokerto, Selasa (25/02/2020).
PUPUK ILLEGAL - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menunjukkan 440 sak atau 22 ton pupuk illegal yang diamankan dari tersangka Abdul Rochim (67) warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo di lokasi produksi Ngoro, Mojokerto, Selasa (25/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 440 sak atau 22 ton pupuk illegal di jalur Arteri Porong, Sidoarjo. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka, Abdul Rochim (67) warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Kini, polisi tidak hanya mengamankan tersangka saja. Akan tetapi, juga mempolice line gudang produksi pupuk illegal itu yang ada di CV Bangun Tani Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya satu unit truk merk Hino warna hijau bernopol BE-9443-CQ bermuatan pupuk TSP sebanyak 440 sak atau 22 ton, satu lembar surat jalan tanggal 13 Februari 2020 dari CV Bangun Tani, satu unit mesin penggiling, tiga buah scrop, 84 sak (2,1 ton) berisi karbon merupakan bahan baku, dan 587 sak (14,6 ton) berisi dolomit merupakan bahan baku.

"Saat ditangkap truk bermuatan pupuk itu tak bisa menunjukkan surat-surat termasuk sertifikasi SNI pupuk. Seketika truk dan pupuknya diamankan di Polresta Sidoarjo untuk dikembangkan," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji kepada republikjatim.com, Selasa (25/02/2020).

Lebih jauh, mantan Manager Bhayangkara FC ini menceritakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 14 tahun memproduksi pupuk illegal itu. Selama ini, seluruh pupuk produksinya dikirim keluar Jawa. Diantaranya ke Bali dan Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan komposisi pupuk itu, diproduksi tersangka berdasarkan asumsi pribadinya.

"Jadi bahan yang digunakan itu Dolumit dan Karbon yang dicampur, lalu dijual di pasaran. Harga jualnya lebih murah dibandingkan harga pupuk subsidi umumnya. Yakni dijual Rp 50.000 per sak," imbuhnya.

Sumardji memaparkan produksi pupuk itu, berdasarkan permintaan. Misalnya saat musim tanam, maka tersangka bisa memproduksi 1 truk sehari dibantu keluarganya tersangka. Sedangkan omzetnya sekitar 250 juta per tahun.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) Jo pasal 53 ayat (1) huruf b UU No, 03 tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar," tandasnya.

Sementara tersangka saat dipamerkan dihadapan media menggunakan kursi roda. Pria tua itu hanya tertunduk lesu. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki triwulan III Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan infrastruktur…

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren…