Bupati Sidoarjo Tertangkap OTT KPK, Dua Raperda Batal Disahkan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman memimpin paripurna pengesahan Raperda tentang Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan tetapi tidak disahkan karena Bupati Sidoarjo dibawa KPK, Rabu (08/01/2020).
PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman memimpin paripurna pengesahan Raperda tentang Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan tetapi tidak disahkan karena Bupati Sidoarjo dibawa KPK, Rabu (08/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rapat paripurna rencana pengesahan dua Raperda yang digelar di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (08/01/2020). Namun, sayangnya pengesahan dua Raperda yakni Raperda tentang Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkades dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan batal disahkan. Ini menyusul, adanya kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (07/01/2020) malam.

Apalagi, dalam OTT itu tidak hanya Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang dibawah tim penyidik KPK. Akan tetapi, sejumlah pejabat, rekanan (kontraktor) maupun ajudan juga dibawa KPK ke kantor anti rasuah itu.

Akibatnya, saat paripurna rencana pengesahan kedua raperda itu tak dapat disahkan. Hal ini lantaran dalam paripurna itu, hanya dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Sementara Wabup Sidoarjo belum mengantongi Surat Keterangan (SK) pengganti Bupati Sidoarjo.

"Karena agendanya penetapan dua Raperda itu, maka harus dikonsultasikan dulu ke Propinsi Jatim. Ini agar benar langkah-langkahnya. Belum bisa disahkan hari ini kedua Raperda itu," katanya Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin kepada republikjatim.com, Rabu (08/01/2020) usai paripurna.

Selain itu, lanjut Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini rencananya konsultasi ke propinsi soal yurisprudensi itu harus segera dikonsultasikan eksekutif ke propinsi Jatim. Hal ini lantaran sudah pernah terjadi di daerah lainnya. Diantaranya, kata Cak Nur di Pasuruan, Malang dan Mojokerto.

"Besok harus sudah dikonsultasikan eksekutif ke propinsi agar kami yakin langkahnya tidak ada masalah. Termasuk soal form pengajuannya atau lainnya," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Usman menegaskan jika dalam paripurna disepakati legislatif dan eksekutif bakal menempuh jalur konsultasi ke propinsi. Hal ini agar tak ada masalah yang menghambat dua Raperda menjadi Perda.

"Mana yang menghambat akan dikonsultasikan ke propinsi. Terkait surat tugas Bupati ke Wakil Bupati sudah diatur PP Nomor 12 Tahun 2018. Tapi untuk lebih tepatnya harus dikonsuktasikan. Hasil konsultasi akan digunakan dasar penetapa 2 raperda menjadi Perda," ungkapnya.

Saat ini, kata Abah Usman Wakil Bupati Sidoarjo belum bisa mengambil sejumlah keputusan strategis. Termasuk soal Raperda Pilkades dan Kearsipan.

"Kami usahakan secepatnya hasil konsultasi ditindaklanjuti karena semua Raperda penting ditunggu masyarakat. Apalagi Perda Pilkades karena April 2020 bakal ada Pilkades Serentak," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 kini berada di titik…