Tak Bayar Pajak, Berlian Rp 1,59 Miliar Milik Warga India Dilelang Bea Cukai Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DILELANG - Penyelundupkan 24 bungkus Gem Stone berupa Emerald, Berlian, dan Berlian Hitam yang dibawa menumpang pesawat Air Asia QZ-321, MMS warga India senilai Rp 1,59 miliar dilelang KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (23/12/2019).
DILELANG - Penyelundupkan 24 bungkus Gem Stone berupa Emerald, Berlian, dan Berlian Hitam yang dibawa menumpang pesawat Air Asia QZ-321, MMS warga India senilai Rp 1,59 miliar dilelang KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (23/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda terpaksa mengamankan gem stone berupa emerald, belian dan berlian hitam senilai Rp 1,59 miliar. Berlian bernilai miliaran ini diamankan karena pemiliknya, MMS warga India tidak membayar pajak masuknya barang itu.

"Pelaku menyelundupkan gem stone ini saat naik pesawat Air Asia QZ-321 2 Pebruari 2019 lalu," terang Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harijanto kepada republikjatim.com, Senin (23/12/2019).

Lebih jauh, Budi menguraikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut pada Pasal 9 ayat 1. Isinya barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak Sarana Pengangkut wajib diberitahukan kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean.  Sedangkan untuk barang pribadi penumpang nilai pembebasan Bea Masuk USD 500 per orang.

"Dengan adanya lelang Gem Stone (Emerald, Berlian, Berlian Hitam) ini membuktikan Bea Cukai Juanda tetap konsisten dalam menjalankan tugas disamping sebagai Community Protector juga sebagai Revenue Collector," imbuhnya.

Budi menegaskan jika Gem Stone yang dibawa Mr MMS warga India ini sebetulnya bukan barang ilegal. Namun ada keharusan bayar pajak. Hal itu belum dilakukan MMS yang totalnya sekitar Rp 1.59 miliar.

"Kalau MMS sudah membayar bea yang sudah ditentukan, maka barang tersebut tidak akan dilelang seperti sekarang ini," tegasnya.

Sementara berdasarkan uji keaslian dan nilai taksiran dari Kepala Kantor dan hasil pengujian PT Pegadaian diketahui 24 bungkus Gem Stone tersebut dinyatakan asli. Nilainya taksiran harga barang sejumlah Rp 1,59 miliar. Karena nilai harga barang yang signifikan maka Bea Cukai Juanda menetapkan barang ini untuk dijual melalui mekanisme lelang.

"Nilai limit lelang berdasarkan perkiraan harga taksiran dari PT Pegadaian terhadap 24 bungkus Gem Stone maka ditetapkan harga limit lelang adalah Rp 596.293.500," pungkasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…