Tak Bayar Pajak, Berlian Rp 1,59 Miliar Milik Warga India Dilelang Bea Cukai Juanda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DILELANG - Penyelundupkan 24 bungkus Gem Stone berupa Emerald, Berlian, dan Berlian Hitam yang dibawa menumpang pesawat Air Asia QZ-321, MMS warga India senilai Rp 1,59 miliar dilelang KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (23/12/2019).
DILELANG - Penyelundupkan 24 bungkus Gem Stone berupa Emerald, Berlian, dan Berlian Hitam yang dibawa menumpang pesawat Air Asia QZ-321, MMS warga India senilai Rp 1,59 miliar dilelang KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (23/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda terpaksa mengamankan gem stone berupa emerald, belian dan berlian hitam senilai Rp 1,59 miliar. Berlian bernilai miliaran ini diamankan karena pemiliknya, MMS warga India tidak membayar pajak masuknya barang itu.

"Pelaku menyelundupkan gem stone ini saat naik pesawat Air Asia QZ-321 2 Pebruari 2019 lalu," terang Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harijanto kepada republikjatim.com, Senin (23/12/2019).

Lebih jauh, Budi menguraikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut pada Pasal 9 ayat 1. Isinya barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak Sarana Pengangkut wajib diberitahukan kepada Pejabat Bea dan Cukai di Kantor Pabean.  Sedangkan untuk barang pribadi penumpang nilai pembebasan Bea Masuk USD 500 per orang.

"Dengan adanya lelang Gem Stone (Emerald, Berlian, Berlian Hitam) ini membuktikan Bea Cukai Juanda tetap konsisten dalam menjalankan tugas disamping sebagai Community Protector juga sebagai Revenue Collector," imbuhnya.

Budi menegaskan jika Gem Stone yang dibawa Mr MMS warga India ini sebetulnya bukan barang ilegal. Namun ada keharusan bayar pajak. Hal itu belum dilakukan MMS yang totalnya sekitar Rp 1.59 miliar.

"Kalau MMS sudah membayar bea yang sudah ditentukan, maka barang tersebut tidak akan dilelang seperti sekarang ini," tegasnya.

Sementara berdasarkan uji keaslian dan nilai taksiran dari Kepala Kantor dan hasil pengujian PT Pegadaian diketahui 24 bungkus Gem Stone tersebut dinyatakan asli. Nilainya taksiran harga barang sejumlah Rp 1,59 miliar. Karena nilai harga barang yang signifikan maka Bea Cukai Juanda menetapkan barang ini untuk dijual melalui mekanisme lelang.

"Nilai limit lelang berdasarkan perkiraan harga taksiran dari PT Pegadaian terhadap 24 bungkus Gem Stone maka ditetapkan harga limit lelang adalah Rp 596.293.500," pungkasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Tekan Biaya Pakan Hingga 70 Persen, FPIK Unibraw Latih Pembudidaya Lele Malang Gunakan Trik Fermentasi

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:58 WIB

Malang (republikjatim.com) - Pakan sering kali menjadi "momok" menakutkan bagi para pembudidaya ikan lele karena memakan porsi hingga 60-70 persen dari total…

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Masuki Usia 668 Tahun, Bupati Ngawi Ajak Warga Fokus Bangun Karakter Gen Z dan Perkuat Gotong Royong

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:25 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Wedya Graha, Senin (06/07/2026) malam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menggelar Malam…

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 kini berada di titik…