Tak Setor Pajak Rp 391,8 Juta Direktur PT PLA Diserahkan JPU Kejari Bojonegoro

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RELEASE - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani merelease (menyampaikan) penyerahan tersangka dan barang bukti penyidikan mafia pajak MNA (48) beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, Rabu (11/12/2019).
RELEASE - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani merelease (menyampaikan) penyerahan tersangka dan barang bukti penyidikan mafia pajak MNA (48) beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro, Rabu (11/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik perpajakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur II menyerahkan tersangka MNA alias D (48) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Direktur PT PLA ini diduga melakukan tindak pidana perpajakan tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) selama bertahun-tahun.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani mengatakan akibat perbuatan tersangka selama kurun waktu Januari hingga Desember 2016 itu, menimbulkan kerugian pendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 391,8 juta.

"Tersangka sudah kami serahkan dan barang buktinya ke Kejari Bojonegoro. Modusnya uang negara yang seharusnya disetor itu tidak disetorkan tersangka," kata Lusiani saat jumpa pers, Rabu (11/12/2019).

Lusiani mengungkapkan tindak pidana perpajakan itu dilakukan tersangka di Bojonegoro. Lokasinya di kantor PT PLA perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP) di KPP Pratama Bojonegoro.

"PPN seharusnya menjadi uang negara itu tidak disetorkan melalui pajak. Seharusnya uang pajak itu disetor, tapi praktekny tak pernah disetorkan," tegasnya.

Sementara salah seorang Penyidik Perpajakan Kanwil DJP Jatim II, Susanto menegaskan proses kasus ini sebenarnya sudah lama. Tapi pihaknya selama ini masih melakukan upaya persuasif. Hal ini agar tersangka mau membayar PPN itu. Akan tetapi bertahun-tahun tak gubris tersangka.

"Karena itu perkara ini diproses awal mulai Tahun 2019. Setelah berkas dan barang bukti lengkap langsung diserahkan ke Kejari Bojonegoro untuk diproses secara hukum," paparnya.

Dalam kasus ini, kata Susanto tersangka bakal dikenakan Pasal 64 KUHP tentang Perpajakan.

"Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama enam tahun," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam…