Mulai Tahun 2020, Pemkab Sidoarjo Terapkan E Parkir

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
E PARKIR - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (09/12/2019).
E PARKIR - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (09/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan sistem Elektronik Parkir atau E Parkir mulai tahun depan (2020). Dengan sistem ini, masyarakat bakal membayar parkir kendaraannya secara online. Pembayaran itu, bisa melalui aplikasi pembayaran online seperti Go Pay atau Ovo. Sistem ini akan dimulai awal Tahun 2020.

"Sistem E Parkir inu untuk memberikan pelayanan perparkiran yang lebih baik ke masyarakat," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (09/12/2019).

Bagi Abah Ipul, melalui aplikasi perparkiran secara online masyarakat dapat membayar retribusi parkir dengan mudah. Masyarakat akan mendapatkan kepastian tarif parkir sesuai ketentuan peraturan yang ada.

"Dengan sistem aplikasi elektronik parkir ini masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kepastian tarif parkir sesuai ketentuan yang ada," imbuhnya.

Saiful Ilah menilai pengelolaan parkir dengan sistem elektronik merupakan penyempurnaan dari sistem parkir berlangganan yang selama ini diterapkan. Baginya sistem parkir berlangganan yang berjalan kurang lebih 10 tahun banyak menuai kendala dan permasalahan. Oleh karenanya diperlukan inovasi dan gagasan baru pengelolaan parkir.

"Perubahan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan perparkiran yang terbaik kepada masyarakat. Parkir elektronik ini efektif pelaksanaannya mulai awal Tahun 2020," tegasnya.

Tidak hanya itu, Saiful Ilah meminta parkir sistem elektronik ini segera disosialisasikan kepada masyarakat. Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo juga dimintanya memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir.

"Para juru parkir diharapkan segera mempelajari penerapan sistem parkir elektronik di lapangan. Dengan begitu masyarakat segera merasakan kemudahan akses parkir melalui sistem parkir berbasis elektronik itu," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig menegaskan dalam lampiran Perda Sidoarjo tentang Penyelenggaraan Perparkiran menyebutkan besaran tarif parkir di tepi jalan umum untuk berbagai kendaraan. Seperti tarif parkir sepeda, sepeda motor, sedan/minibus, bus/truk serta tarif kereta tempelan (kereta gandengan). Untuk tarif normal tepi jalan bagi sepeda dikenakan Rp 1.000 sekali parkir. Sedangkan untuk sepeda motor dan sejenisnya R2 dikenakan Rp 2.000 per parkir. Untuk sedan, minibus atau sejenisnya R4 dikenakan Rp 4.000 sekali parkir.

"Untuk bus, truk atau sejenisnya R6 dikenakan Rp 5.000 sekali parkir. Begitu pula untuk tarif kereta tempelan atau kereta gandengan atau kendaraan sejenisnya dikenakan tarif yang sama dengan bus/truk yakni Rp 5.000 sekali parkir," tandas mantan Kepala DLHK Pemkab Sidoarjo ini. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Kado HUT ke 48, Tiga Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terpilih di Meja Bupati Tinggal Persetujuan Kemendagri

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 00:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi ketat kursi kepemimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo akhirnya mencapai babak akhir.…

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

HUT Ke 48 Delta Tirta Sidoarjo, Bupati Subandi Beri 'PR' Besar Terkait Kebocoran Air dan Perluasan Cakupan Layanan

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 20:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 48 Perumda Delta Tirta Sidoarjo menjadi ajang evaluasi total bagi perusahaan air minum milik…

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 kini berada di titik…

Pemilik Warkop Nyanyi Sewa ke Kades Jemirahan Inspektorat dan Dewan Desak Beri Sanksi Tegas

Pemilik Warkop Nyanyi Sewa ke Kades Jemirahan Inspektorat dan Dewan Desak Beri Sanksi Tegas

Senin, 06 Jul 2026 18:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang panas pasca razia tempat hiburan malam di kawasan eks Tol HK Jabon terus menggelinding. Dugaan keterlibatan Kepala …

Didorong Tokoh Agama dan Tiga Kades, Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Tutup Warung Remang-Remang dan Karaoke di Tol HK Jabon

Didorong Tokoh Agama dan Tiga Kades, Komisi A DPRD Sidoarjo Desak Tutup Warung Remang-Remang dan Karaoke di Tol HK Jabon

Senin, 06 Jul 2026 17:11 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang penolakan terhadap keberadaan warung remang-remang dan tempat karaoke ilegal di kawasan bekas konstruksi Tol HK, …

Tuntut Dukun Predator Anak yang Disidik PPPA Polresta Diringkus, Massa Aliansi Demo Polresta dan DPRD Sidoarjo

Tuntut Dukun Predator Anak yang Disidik PPPA Polresta Diringkus, Massa Aliansi Demo Polresta dan DPRD Sidoarjo

Senin, 06 Jul 2026 13:10 WIB

Senin, 06 Jul 2026 13:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Sidoarjo Anti Predator Seks menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin…