BPD Persoalkan SK Bupati Sidoarjo Soal Tunjangan dari Rp 900.000 Jadi Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sidoarjo mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 530 tentang Tunjangan BPD. Jika awalnya dalam SK pertama ini BPD mendapatkan tunjangan Rp 900.000 per bulan, akan tetapi dalam SK kedua turun menjadi Rp 700.000 serta Surat Edaran (SE) terakhir justru turun menjadi Rp 500.000 per bulan.

Oleh karenanya, untuk persoalan tunjangan BPD yang dinilai inkonsisten dengan keluarnya SK dan SE Bupati Sidoarjo yang berubah-ubah ini, Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing, Kamis (25/01/2018). Dalam hearing ini Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang pengurua FKBPD, pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Berencana (PMDP3KB) serta Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.

Hasilnya Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar tunjangan tetap mengacu pada SK Pertama yakni Rp 900.000 per bulan. Solusinya yakni tetap bakal dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2018.

"Rekomendasi ini bakal dibahas lebih lanjut dengan Dinas PMDP3KB serta Bupati Sidoarjo. Bisa jadi kalau disetujui direalisasikan lewat rapelan paska PAK," terang pimpinan Hearing, Saiful Maali yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini kepada republikjatim.com, Kamis (25/01/2018).

Atas rekomendasi itu, Ketua FKBPD Sidoarjo, Sigit Setiawan mengaku merasa terakomodir kepentingannya. Menurutnya, yang dipersoalkan BPD itu bukan soal nilai itu. Akan tetapi soal masalah prosentase 70 persen untuk pembangunan dan 30 persen untuk operasional. Baginya tidak semua oranv memahami penjabaran dalam APBDes itu.

"Tunjangan Rp 900.000 itu kan produk hukum. Masak belum direalisasikan direvisi berkali-kali. Ini artinya mengadu domba BPD dan Kades. Padahal desa itu APBDesnya bergantung BPD dan Kades. Kedua elemen desa ini harus bersinergi," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas BPDP3KB, M Ali Imron menegaskan perubahan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keungan (PMK) yang juklaknya kerap berubah-ubah. Kondisi ini memicu daro 342 desa baru sekitar 27 desa yang selesai penyusunan APBDesnya terumata di Kecamatan Sukodono selesai 100 persen.

"Jadi tunjangan itu tak perlu dipersoalkan. Karena memang ada batas minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 900.000 itu. Ini kan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…