BPD Persoalkan SK Bupati Sidoarjo Soal Tunjangan dari Rp 900.000 Jadi Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sidoarjo mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 530 tentang Tunjangan BPD. Jika awalnya dalam SK pertama ini BPD mendapatkan tunjangan Rp 900.000 per bulan, akan tetapi dalam SK kedua turun menjadi Rp 700.000 serta Surat Edaran (SE) terakhir justru turun menjadi Rp 500.000 per bulan.

Oleh karenanya, untuk persoalan tunjangan BPD yang dinilai inkonsisten dengan keluarnya SK dan SE Bupati Sidoarjo yang berubah-ubah ini, Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing, Kamis (25/01/2018). Dalam hearing ini Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang pengurua FKBPD, pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Berencana (PMDP3KB) serta Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.

Hasilnya Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar tunjangan tetap mengacu pada SK Pertama yakni Rp 900.000 per bulan. Solusinya yakni tetap bakal dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2018.

"Rekomendasi ini bakal dibahas lebih lanjut dengan Dinas PMDP3KB serta Bupati Sidoarjo. Bisa jadi kalau disetujui direalisasikan lewat rapelan paska PAK," terang pimpinan Hearing, Saiful Maali yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini kepada republikjatim.com, Kamis (25/01/2018).

Atas rekomendasi itu, Ketua FKBPD Sidoarjo, Sigit Setiawan mengaku merasa terakomodir kepentingannya. Menurutnya, yang dipersoalkan BPD itu bukan soal nilai itu. Akan tetapi soal masalah prosentase 70 persen untuk pembangunan dan 30 persen untuk operasional. Baginya tidak semua oranv memahami penjabaran dalam APBDes itu.

"Tunjangan Rp 900.000 itu kan produk hukum. Masak belum direalisasikan direvisi berkali-kali. Ini artinya mengadu domba BPD dan Kades. Padahal desa itu APBDesnya bergantung BPD dan Kades. Kedua elemen desa ini harus bersinergi," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas BPDP3KB, M Ali Imron menegaskan perubahan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keungan (PMK) yang juklaknya kerap berubah-ubah. Kondisi ini memicu daro 342 desa baru sekitar 27 desa yang selesai penyusunan APBDesnya terumata di Kecamatan Sukodono selesai 100 persen.

"Jadi tunjangan itu tak perlu dipersoalkan. Karena memang ada batas minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 900.000 itu. Ini kan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…