BPD Persoalkan SK Bupati Sidoarjo Soal Tunjangan dari Rp 900.000 Jadi Rp 500.000

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).
HEARING - Komisi A DPRD Sidoarjo menggekar hearing dengan Forum Komunikasi BPD, FKKD, Dinas BPMP3KB, inspektorat, dan Kabag Hukum terkait tunjangan BPD dari SK pertama Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000, Kamis (25/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Sidoarjo mempersoalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo No 530 tentang Tunjangan BPD. Jika awalnya dalam SK pertama ini BPD mendapatkan tunjangan Rp 900.000 per bulan, akan tetapi dalam SK kedua turun menjadi Rp 700.000 serta Surat Edaran (SE) terakhir justru turun menjadi Rp 500.000 per bulan.

Oleh karenanya, untuk persoalan tunjangan BPD yang dinilai inkonsisten dengan keluarnya SK dan SE Bupati Sidoarjo yang berubah-ubah ini, Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar hearing, Kamis (25/01/2018). Dalam hearing ini Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang pengurua FKBPD, pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Keluarga Berencana (PMDP3KB) serta Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.

Hasilnya Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar tunjangan tetap mengacu pada SK Pertama yakni Rp 900.000 per bulan. Solusinya yakni tetap bakal dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2018.

"Rekomendasi ini bakal dibahas lebih lanjut dengan Dinas PMDP3KB serta Bupati Sidoarjo. Bisa jadi kalau disetujui direalisasikan lewat rapelan paska PAK," terang pimpinan Hearing, Saiful Maali yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini kepada republikjatim.com, Kamis (25/01/2018).

Atas rekomendasi itu, Ketua FKBPD Sidoarjo, Sigit Setiawan mengaku merasa terakomodir kepentingannya. Menurutnya, yang dipersoalkan BPD itu bukan soal nilai itu. Akan tetapi soal masalah prosentase 70 persen untuk pembangunan dan 30 persen untuk operasional. Baginya tidak semua oranv memahami penjabaran dalam APBDes itu.

"Tunjangan Rp 900.000 itu kan produk hukum. Masak belum direalisasikan direvisi berkali-kali. Ini artinya mengadu domba BPD dan Kades. Padahal desa itu APBDesnya bergantung BPD dan Kades. Kedua elemen desa ini harus bersinergi," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas BPDP3KB, M Ali Imron menegaskan perubahan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keungan (PMK) yang juklaknya kerap berubah-ubah. Kondisi ini memicu daro 342 desa baru sekitar 27 desa yang selesai penyusunan APBDesnya terumata di Kecamatan Sukodono selesai 100 persen.

"Jadi tunjangan itu tak perlu dipersoalkan. Karena memang ada batas minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 900.000 itu. Ini kan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Gara-Gara Saluran Air Masih 0 Persen, Wabup Sidoarjo Mimik Ngamuk, Ancam Putus Kontrak Kontraktor Pasar Taman

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 22:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana dibuat geram saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan proyek Pasar…

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kado Indah Masa Pensiun, Pemkab Sidoarjo Apresiasi ASN Lewat Diskon PBB 75 Persen

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan tahun mencurahkan tenaga dan pikiran untuk memajukan daerah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah…

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab dan Kodim 0816 Sidoarjo Kolaborasi Bangun Kompi Produksi di Sawotratap

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Kodim 0816/Sidoarjo dalam mewujudkan…

Keceriaan HUT Ke 21 HIMPAUDI, Bunda PAUD Sidoarjo Ajak 2.500 Anak Menari Bersama dan Wanti-Wanti Bahaya Gadget

Keceriaan HUT Ke 21 HIMPAUDI, Bunda PAUD Sidoarjo Ajak 2.500 Anak Menari Bersama dan Wanti-Wanti Bahaya Gadget

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana GOR Serbaguna Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna. Sebanyak 2.559 anak usia kelompok bermain berkumpul untuk…

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kabar Gembira Warga Sedati, Bupati Subandi Bocorkan Rencana Pembangunan RSUD Baru dan Betonisasi Jalan

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 10:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Masyarakat Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendapat angin segar terkait fasilitas kesehatan dan infrastruktur jalan. …

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Garap Potensi Pendapatan ZIS Raksasa Rp 2,2 Triliun, Pemkab Sidoarjo Wajibkan Bentuk UPZ di 346 Desa dan Kelurahan

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 21:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan terobosan besar untuk mengoptimalkan potensi Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di…