Dispendukcapil Sidoarjo Siapkan Layanan Administrasi Online

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (04/12/2019).
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di Fave Hotel Sidoarjo, Rabu (04/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Fave Hotel, Sidoarjo, Rabu (04/12/2019. Pemkab Sidoarjo dalam berbagai kesempatan meraih berbagai penghargaan. Khususnya di bidang pelayanan publik. Kinerja Pemkab Sidoarjo dinilai dan diakui positif oleh berbagai lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.

Plt Dispendukcapil Pemkab Sidoarjo, Reddy Kusuma mengatakan untuk mendukung kualitas layanan tertib administrasi kependudukan maka pemerintah menerbitkan peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Peturan ini dinilai sebagai upaya untuk mereformasi sistem pelayanan adminintrasi penduduk di Indonesia agar lebih cepat dan lebih sederhana serta menghilangkan persyaratan-persyaratan yang tidak perlu.

"Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran kependudukan dan pencatatan sipil. Ini merupakan tindak lanjut gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan. Sekaligus memberikan kemudahan-kemudahan ke masyarakat dalam hal pemenuan administrasi kependudukan," katanya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang membuka acara ini memaparkan Perpres ini dinilai sebagai upaya mereformasi sistem pelayanan Adminduk di Indonesia. Hal ini agar lebih cepat, lebih sederhana dan menghilangkan persyaratan-persyaratan yang tidak perlu. Seperti surat keterangan pengantar dari RT/RW maupun desa/kelurahan serta kecamatan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang sudah dicanangkan pemerintah. Yang penting adalah penggunaan media Teknologi Informasi dengan layanan online harus terus dikembangkan. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan dapat mengurangi antrian masyarakat yang mengurus layanan Adminduk," paparnya.

Sementara dihadapan sekitar 120 peserta Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Dr Ir David Yaman M Sc MA menegaskan untuk kedatangan dan perpindahan penduduk tanpa harus meminta lagi surat keterangan dari RT/RW selama yang bersangkutan sudah terdaftar dalam database kependudukan. Baginya penduduk bisa langsung mengajukan permohonan ke Dispendukcapil. Tujuannya, Dispendukcapil tempat domisili yang baru akan mengirimkan surat-surat elektronik ke Dispendukcapil tempat domisili yang lama.

"Peran RT/RW tidak sepenuhnya dihilangkan. Karena masih ada pengurusan surat yang masih membutuhkan pengantar RT/RW," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid menegaskan regenerasi kepemimpinan di tubuh…

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Sabtu (04/04/2026) malam. Gelaran…

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…