100 Perusahaan Dapat Kartu Prime Service DPMPTSP

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 04 Des 2019 17:42 WIB

100 Perusahaan Dapat Kartu Prime Service DPMPTSP

i

TANDA TANGAN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menandatangi program layanan baru Prime Service DPMPTSP di Luminor Hotel, Rabu (04/12/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo melaunching Prime Service atau Layanan Khusus bagi 100 perusahaan. Seratus perusahaan yang mendapat prime service itu diantaranya PT Ecco Indonesia, PT Finna dan PT Maspion.

Perusahaan yang mendapat layanan khusus mendapat Kartu dari DPMPTSP. Kelebihan pemegang kartu itu, salah satunya tidak perlu antri di Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pemegang kartu Prime Service akan mendapatkan layanan khusus. Tidak perlu antri kalau ingin mendapatkan layanan dari DPMPTSP," kata Kepala DPMPTSP Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono, Rabu (04/12/2019).

Selain memberikan kartu pelayanan khusus pada 100 perusahaan, DPMPTSP juga memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan yang membayar retribusi paling tinggi. Diantaranya PT Maspion pembayar retribusi paling tinggi, kemudian PT Indraco dan PT Chalidana.

"Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah," imbuhnya.

Kegiatan yang melibatkan ratusan Start Up dengan tema Bisnis Gathering Start Your Business. DPMPTSP mengajak pemuda untuk memulai berwirausaha. Salah satu pembicaranya, salah satu pimpinan PT Finna Group.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terus mendorong inovasi di jajarannya. Khususnya pada layanan perijinan. Menurut Bupati dua periode ini, memberikan pelayanan yang baik harus jemput bola.

"Prime Service atau layanan khusus yang dilakukan DPMPTSP sangat tepat sekali. Ini sesuai dengan tagline layanan perijinan Kabupaten Sidoarjo yaitu Ikan Sepat Ikan Gabus, Pelayanan Lebih Cepat Lebih Bagus," tandas Abah Ipul sapaan akrab Bupati Sidoarjo ini.

Dalam waktu dekat, sesuai dengan undangan Kementerian PAN RB yang diterima tanggal 10 Desember 2019 DPMPTSP Pemkab Sidoarjo akan meraih predikat Zona Integritas (ZI) WBBK dan WBBM dari Kementerian PAN RB. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal