Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintah Umum

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintah Umum yang diselenggarakan Pemkab Sidoarjo di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (21/11/2019).
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah membuka Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintah Umum yang diselenggarakan Pemkab Sidoarjo di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (21/11/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah yang belum memiliki Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata cara pelaksanaan, penganggaran dan kelembagaan disikapi Pemkab Sidoarjo dengan sejumlah langkah. Salah satunya, membuat kajian strategi optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintah umum dengan melakukan evaluasi kinerja serta koordinasi dengan Forkopimda dan instansi vertikal.

"Langkah lainnya dengan menuangkan mekanisme dan pelaksanaan pemerintah ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo," kata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat membuka kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pelaksanaan Urusan Pemerintah Umum di Hotel Luminor, Sidoarjo, Kamis (21/11/2019).

Selain itu, Abah Ipul memaparkan tata cara pelaksanaan, penganggaran dan kelembagaan urusan pemerintahan umum sesuai amanat pasal 25 ayat 7 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun peraturan pemerintah yang mengatur hal ini belum ada. Hal itu menjadi permasalahan daerah. Padahal kenyataan di lapangan, pelaksanaan urusan pemerintahan daerah tetap dituntut untuk realisasikan.

"Pembagian urusan pemerintah umum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah upaya meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, kestabilan politik maupun persatuan," imbuhnya.

Bagi Saiful urusan pemerintah umum mencakup beberapa urusan pemerintah umum yang kurang strategis. Namun harus mendapatkan perhatian utama dari pemerintah kabupaten/kota. Urusan pemerintah umum memiliki dampak yang sangat besar jika tidak dilaksanakan.

"Oleh karenanya sosialisasi ini penting. Solusi permasalahan pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah yang masih belum ada peraturan pemerintah tentang tata cara pelaksanaan, penganggaran dan kelembagaan diharapkannya tercipta. Ini agar urusan pemerintahan umum dapat dilakukan dengan baik," tegasnya.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M Ainurrahman menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara urusan pemerintahan umum yakni ada 105 peserta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Sidoarjo serta seluruh Camat, Kasi Trantib, Kesos serta sebagian Kepala Desa menjadi peserta. Bahkan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Ispahan Setiadi menjadi narasumber acara ini.

"Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait implementasi urusan pemerintahan umum. Selain itu untuk memetakan permasalahan implementasi urusan pemerintahan umum baik menyangkut faktor internal maupun eksternal. Sekaligus merumuskan strategi optimalisasi implementasi urusan pemerintahan umum," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…