Sepasang Calon Pengantin Muda Kubur Bayi Hasil Aborsi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sepasang calon pengantin muda, Alex Kumaidi (22) warga Pati, Jawa Tengah dan Irene Evam (20) warga Kota Surabaya diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Sepasang kekasih yang sudah bertunangan dan hendak menikah 4 Maret 2018 ini, dijerat kasus aborsi dan pembuangan bayi perempuan berusia 6 bulan (dalam kandungan) di ladang persawahan. Sedangkan proses aborsi itu, dilakukan tersangka di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah cetok, plastik kresek warna hitam dan putih, potongan celana dalam, baju jaket warna merah dan satu unit motor Honda Vario bernopol W 2414 WI beserta anak kuncinya. Sedangkan barang bukti yang disita dari hotel diantaranya sepotong sprei kotak-kotak abu-abu dan ungu, dua buah sarung bantal warna merah serta sebuah kamar kunci hotel.

"Kasus aborsi ini terjadi pada Selasa 16 Januari 2018 kemarin. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di sebuah kamar hotel di wilayah Waru," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (23/01/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan kasus ini bermula karena kehamilan tersangka Irene Evan dampak hubungan badan dengan tersangka Alex Kumaidi. Karena takut diketahui orangtuanya, kedua tersangka mencari cara untuk menggugurkan kandungan janin dengan cara mengkonsumsi makanan dan minuman bersoda (alkohol tinggi). Karena cara yang pertama ini dianggap gagal, keduanya mencari cara lain dengan membeli obat aborsi seharga Rp 3 juta lewat medsos (online).

"Setelah mengkonsumsi 15 butir obat itu dengan jeda 3 jam sekali. Kemudian tersangka perempuan merasakan sakit perut dan janin gugur di kamar mandi dalam kamar hotel itu. Tersangka laki-laki membantu mengeluarkan janin dengan cara memijat-mijat perut kekasihnya," imbuhnya.

Setelah janin keluar, tersangka laki-laki membungkus janin dan dikuburkan di area persawahan di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Namun aksi pemakaman bayi itu diketahui warga sekitar yang meminta kuburan bayi dibongkar. Saat ini tersangka laki-laki mengaku mengubur kucing. Namun karena warga memaksa membongkar makam dan diketahui bayi perempuan tersangka pengubur bayi kabur melarikan diri.

"Kedua tersangka dijerat pasal 77A ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Alex Kumaidi mengaku terpaksa menggugurkan bayi yang dikandung tunangannya. Alasannya karena malu dan takut diketahui orangtuanya.

"Kami sudah bertunangan dan rencananya bakal tetap menikah 4 Maret 2018 ini. Sekarang saya menyesal karena berurusan dengan polisi," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…