Sepasang Calon Pengantin Muda Kubur Bayi Hasil Aborsi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sepasang calon pengantin muda, Alex Kumaidi (22) warga Pati, Jawa Tengah dan Irene Evam (20) warga Kota Surabaya diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Sepasang kekasih yang sudah bertunangan dan hendak menikah 4 Maret 2018 ini, dijerat kasus aborsi dan pembuangan bayi perempuan berusia 6 bulan (dalam kandungan) di ladang persawahan. Sedangkan proses aborsi itu, dilakukan tersangka di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah cetok, plastik kresek warna hitam dan putih, potongan celana dalam, baju jaket warna merah dan satu unit motor Honda Vario bernopol W 2414 WI beserta anak kuncinya. Sedangkan barang bukti yang disita dari hotel diantaranya sepotong sprei kotak-kotak abu-abu dan ungu, dua buah sarung bantal warna merah serta sebuah kamar kunci hotel.

"Kasus aborsi ini terjadi pada Selasa 16 Januari 2018 kemarin. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di sebuah kamar hotel di wilayah Waru," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (23/01/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan kasus ini bermula karena kehamilan tersangka Irene Evan dampak hubungan badan dengan tersangka Alex Kumaidi. Karena takut diketahui orangtuanya, kedua tersangka mencari cara untuk menggugurkan kandungan janin dengan cara mengkonsumsi makanan dan minuman bersoda (alkohol tinggi). Karena cara yang pertama ini dianggap gagal, keduanya mencari cara lain dengan membeli obat aborsi seharga Rp 3 juta lewat medsos (online).

"Setelah mengkonsumsi 15 butir obat itu dengan jeda 3 jam sekali. Kemudian tersangka perempuan merasakan sakit perut dan janin gugur di kamar mandi dalam kamar hotel itu. Tersangka laki-laki membantu mengeluarkan janin dengan cara memijat-mijat perut kekasihnya," imbuhnya.

Setelah janin keluar, tersangka laki-laki membungkus janin dan dikuburkan di area persawahan di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Namun aksi pemakaman bayi itu diketahui warga sekitar yang meminta kuburan bayi dibongkar. Saat ini tersangka laki-laki mengaku mengubur kucing. Namun karena warga memaksa membongkar makam dan diketahui bayi perempuan tersangka pengubur bayi kabur melarikan diri.

"Kedua tersangka dijerat pasal 77A ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Alex Kumaidi mengaku terpaksa menggugurkan bayi yang dikandung tunangannya. Alasannya karena malu dan takut diketahui orangtuanya.

"Kami sudah bertunangan dan rencananya bakal tetap menikah 4 Maret 2018 ini. Sekarang saya menyesal karena berurusan dengan polisi," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…