Sepasang Calon Pengantin Muda Kubur Bayi Hasil Aborsi Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).
CALON PENGANTIN - Sepasang calon pengantin Alex Kumaidi (22) dan Irene Evan (20) terjerat kasus aborsi bayi berusia 6 bulan yang dikandungnya saat diperiksa penyidik Unit PPA, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Selasa (23/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sepasang calon pengantin muda, Alex Kumaidi (22) warga Pati, Jawa Tengah dan Irene Evam (20) warga Kota Surabaya diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Sepasang kekasih yang sudah bertunangan dan hendak menikah 4 Maret 2018 ini, dijerat kasus aborsi dan pembuangan bayi perempuan berusia 6 bulan (dalam kandungan) di ladang persawahan. Sedangkan proses aborsi itu, dilakukan tersangka di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah cetok, plastik kresek warna hitam dan putih, potongan celana dalam, baju jaket warna merah dan satu unit motor Honda Vario bernopol W 2414 WI beserta anak kuncinya. Sedangkan barang bukti yang disita dari hotel diantaranya sepotong sprei kotak-kotak abu-abu dan ungu, dua buah sarung bantal warna merah serta sebuah kamar kunci hotel.

"Kasus aborsi ini terjadi pada Selasa 16 Januari 2018 kemarin. Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di sebuah kamar hotel di wilayah Waru," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Selasa (23/01/2018).

Lebih jauh Harris menceritakan kasus ini bermula karena kehamilan tersangka Irene Evan dampak hubungan badan dengan tersangka Alex Kumaidi. Karena takut diketahui orangtuanya, kedua tersangka mencari cara untuk menggugurkan kandungan janin dengan cara mengkonsumsi makanan dan minuman bersoda (alkohol tinggi). Karena cara yang pertama ini dianggap gagal, keduanya mencari cara lain dengan membeli obat aborsi seharga Rp 3 juta lewat medsos (online).

"Setelah mengkonsumsi 15 butir obat itu dengan jeda 3 jam sekali. Kemudian tersangka perempuan merasakan sakit perut dan janin gugur di kamar mandi dalam kamar hotel itu. Tersangka laki-laki membantu mengeluarkan janin dengan cara memijat-mijat perut kekasihnya," imbuhnya.

Setelah janin keluar, tersangka laki-laki membungkus janin dan dikuburkan di area persawahan di kawasan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Namun aksi pemakaman bayi itu diketahui warga sekitar yang meminta kuburan bayi dibongkar. Saat ini tersangka laki-laki mengaku mengubur kucing. Namun karena warga memaksa membongkar makam dan diketahui bayi perempuan tersangka pengubur bayi kabur melarikan diri.

"Kedua tersangka dijerat pasal 77A ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.

Sementara tersangka Alex Kumaidi mengaku terpaksa menggugurkan bayi yang dikandung tunangannya. Alasannya karena malu dan takut diketahui orangtuanya.

"Kami sudah bertunangan dan rencananya bakal tetap menikah 4 Maret 2018 ini. Sekarang saya menyesal karena berurusan dengan polisi," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…