Ratusan Buruh Luruk Pendopo Sidoarjo, Tuntut Kenaikan UMK Rp 4,2 Juta

author republikjatim.com

republikjatim.com

Selasa, 05 Nov 2019 17:29 WIB

Ratusan Buruh Luruk Pendopo Sidoarjo, Tuntut Kenaikan UMK Rp 4,2 Juta

i

DEMO - Ratusan buruh dari 11 serikat buruh se Sidoarjo meluruk Pendopo Delta Wibawa menuntuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Selasa (05/11/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan buruh yang tergabung dalam 11 serikat buruh se Sidoarjo meluruk Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (05/11/2019). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) senilai Rp 4,2 juta per bulan.

Kenaikan UMK Tahun 2020 itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 kepada Dewan Pengupahan (DP), Bupati Sidoarjo dan yang bakal dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

"Kami mendesak Bupati Sidoarjo agar usulan UMK para buruh itu segera dikirim ke Gubernur Jatim sebelum deadline 21 Nopember 2019 mendatang," terang Ketua SPSI Propinsi Jatim, Ahmad Fauzi kepada republikjatim.com, Selasa (05/11/2019).

Lebih jauh, Fauzi meminta Bupati Sidoarjo segera melaksanakan pertemuan Tripartid. Diantaranya melibatkan Bupati, DPRD dan Asosiasi Pengusaha Sidoarjo. Hal itu agar segera bisa ditentukan kesepakatan bersama nilai UMK Sidoarjo yang bakal diusulkan ke Gubernur Jatim.

"Para buruh meminta kepada Bupati secepatnya menetukan kenaikan UMK. Paling rendah sesuai PP 78, kenaikanya sebesar 8,51 persen dari UMK sebelumnya Rp 3.876.000 juta menjadi Rp 4.193.000," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara atas usulan 11 perwakilan serikat buruh itu, Bupati Sidoarjo. Saiful ilah menegaskan pihaknya akan segera melakukan pertemuan secara tripartid, baik dengan pengusaha maupun anggota DPRD Sidoarjo.

"Kami akan rapatkan dengan pertemuan Tripartid agar sebelum tanggal 21 Nopember 2019 sudah bisa ditentukan nilai UMK Tahun 2020," tandas Abah Ipul.

Seusai mendapat respon positif Bupati Sidoarjo, ratusan perwakilan buruh itu akhirnya membubarkan diri. Para buruh dijanjikan Senin mendatang sudah ada penetuan nilai UMK Sidoarjo yang akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur. Waw

Editor : Redaksi

Tag :
republikjatim.com horizontal