Persiapan Penilaian WBK, Jamwas Sidak Sejumlah Pelayanan di Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDAK - Jamwas, M Yusni menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pelayanan Tilang di Kejari Sidoarjo didampingi Kajati, Mohamad Dofir, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan para stafnya untuk melihat persiapan penilaian WBK, Selasa (29/10/2019).
SIDAK - Jamwas, M Yusni menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pelayanan Tilang di Kejari Sidoarjo didampingi Kajati, Mohamad Dofir, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan para stafnya untuk melihat persiapan penilaian WBK, Selasa (29/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, M Yusni menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (29/10/2019). Sidak ini dalam rangka persiapan penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Hal ini setelah Kejari Sidoarjo siap menjadi salah satu pioner kategori WBK untuk Kejari di Jawa Timur. Hal ini setelah beberapa waktu lalu, Kejari Sidoarjo mendeklarasikan diri siap masuk kategori pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).

Dalam Sidak itu, M Yusni didampingi Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir. Selain itu juga didampingi Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan para staf Kejagung, Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo.

"Kami turun (sidak) ini untuk menilai Kejati dan Kejari yang siap dinilai dan sudah diusulkan masuk WBK," kata M Yusni kepada republikjatim.com, Selasa (29/10/2019) usai sidak di ruang Pelayanan Tilang.

Lebih jauh, Yusni menguraikan Pelayanan Tilang di Kejari Sidoarjo cukup baik. Menurutnya lantaran dalam melayani para pengambil barang bukti tilang cukup hanya dalam waktu 1 menit sudah selesai. Selain itu, juga ada pelayanan antar barang bukti tilang di Kejari Sidoarjo.

"Nah, sejumlah pelayanan itu akan dinilai Menpan RB. Termasuk pelayanan pengambilan barang bukti. Kalau perkara sudah diputuskan berkekuatan hukum tetap harus segera dieksekusi," imbuhnya.

Bagi Yusni jika Kejari maupun Kejati di Jatim mendapatkan penghargaan WBM maka harus ditingkatkan menjadi WBBM. Karena itu pihaknya mewanti-wanti jangan sampai ada praktik dan tindakan oknum Kejari atau Kejati.

"Kalau ada oknum (korupsi) maka akan menurunkan grate dan bahkan bisa dicabut gelar WBK maupun WBBM yang sudah diraih dari Kemenpan RB itu. Karena sudah ada sebagian Kejari dan Kejati yang sudah WBK. Bahkan Jampidsus dan Diklat Kejagung sudah WBBM semua," tegasnya.

Dalam penilaian itu, ada 6 kreteria menuju WBK maupun WBBM. Salah satunya selain pelayanan adalah masalah pengawasan. Bahkan seluruh pelayanan harus diringkas untuk memudahkan masyarakat.

"Karena itu, rencananya Jumat besok seluruh Kajari se Jatim akan kami kumpulkan di Kejati untuk breafing. Sekaligus memaparkan masing-masing layanan dan kinerjanya. Karena kami tidak bisa langsung mendatangi masing-masing Kejari. Sekaligus akan kami sampaikan pesan Jaksa Agung baru di acara internal itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Lewat Lapangan Hijau, Bupati Subandi Rangkul Seluruh Parpol Demi Sidoarjo Guyub Rukun

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Pilar Sport Center, Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (19/08/2026) malam. Di…

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Bukan di Kelas Malah Asyik Nongkrong di Warkop, Pelajar Bolos di Sidoarjo Terjaring Razia Petugas Satpol PP

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bukannya duduk manis mendengarkan pelajaran di dalam kelas, belasan pelajar di Kabupaten Sidoarjo justru asyik nongkrong di…

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…