Bea Cukai Juanda Amankan 76 I Phone Mewah Seharga Rp 1,9 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITAAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menunjukkan 76 unit I Phone seharga Rp 25 juta per unit hasil sitaan, Kamis (10/10/2019).
SITAAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menunjukkan 76 unit I Phone seharga Rp 25 juta per unit hasil sitaan, Kamis (10/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan Hand Phone (HP) jenis I Phone 11 seharga masing-masing Rp 25 juta. Total nilai HP yang disita untuk negara dan belum beredar di Indonesia itu mencapai Rp 1,9 miliar.

Selain mengamankan puluhan HP mewah yang baru beredar di wilayah Singapura itu, petugas juga berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis MMEA sebanyak 90 botol. Barang-barang itu dibawa 4 orang penumpang dengan menggunakan 5 buah koper.

"Puluhan I Phone terbaru itu memang baru dirilis di negara lain mulai 20 September 2019. Tapi, kami sudah mengungkap kasus pertama tanggal 24 September 2019. Hingga penindakan kelima 7 Oktober 2019 sudah ada 76 unit I Phone yang disita," terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro kepada republikjatim.com, Kamis (10/10/2019).

Menurut Purwantoro untuk para pemiliknya tidak dikenai sanksi pidana lantaran tidak kuat unsur pidananya. Oleh karenanya, 76 unit I Phone itu 8 diantaranya sudah diambil pemiliknya dengan kewajiban membayar perpajakannya. Selain itu, 19 unit I Phone lainnya masih nunggu proses penyelesaian dari pemiliknya.

"Sedangkan sisanya bakal menjadi barang sitaan negara. Kalau tak diproses maka bisa jadi bakal dimusnahkan meski termasuk HP mahal," imbuhnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa HP lebih dari dua unit. Hal ini lantaran batasannya hanya dua unit akan tetapi soal perpajakan masuknnya juga harus dibayar semua.

"Harusnya kalau barang-barang ini lewat importir. Apalagi barang belum beredar di pasaran Indonesia. Kami ingatkan bagi warga yang ingin HP mewah lebih baik nunggu peredaran masuk Indonesia daripada beli mahal tak bisa dipakai seperti ini," tegasnya.

Sementara Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menambahkan selain batasan membawa HP hanya dua unit, penumpang hanya diperbolehkan membawa minuman maksimal 1 liter. Hal itu untuk menghindari praktik Jasa Titipan (Jastip).

"Sebenarnya kalau beli tidak lewat importir biayanya akan lebih mahal dan bisa disita. Kalau lewat importir bisa dicek biaya masuknya secara online. Diantaranya untuk pembayaran pajak masuk, PPN dan PPH yang rata-rata 10 sampai 15 persen. Jadi beli barang apa pun bisa dihitung sendiri oleh pembeli pajak totalnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Bisa Tiru Program Warih Andono, Bupati Ajak Anggota Dewan Sidoarjo Manfaatkan Pokir untuk Betonisasi Jalan

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 20:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalan Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo sudah nyaman dilalui kendaraan roda dua, empat atau lebih. Jalan yang…

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Bupati dan Baznas Sidoarjo Serahkan Bantuan Kursi Roda Sekaligus Janji Perbaiki 3 Rumah Warga Miskin di Gedangan

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus direalisasikan. Sasarannya, rumah-rumah milik warga tidak mampu yang butuh…

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Nyadran Nelayan Sidoarjo ke Makam Dewi Sekardadu di Kepentingan Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Sidoarjo kembali menggelar tradisi Nyadran ke makam Dewi Sekardadu yang berada di Dusun…

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Wabup Sidoarjo Tutup Tanggulangin Fair 2026 Lewat Riding Bersama Komunitas VW dan Vespa Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengikuti kegiatan riding bersama komunitas Volkswagen (VW) dan Vespa. Kegiatan…

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Lakon Semar Bangun Kayangan Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit Rangkaian Harjasda ke 167 di Kota Delta

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 17:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Pendopo Delta Wibawa disulap menjadi panggung budaya, Sabtu…

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Kelebihan Beban, Perahu Sound Horeg Milik Warga Jombang Tenggelam saat Nyadran di Balongdowo Candi Sidoarjo

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Minggu, 08 Feb 2026 00:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Balongdowo berjibaku menyelamatkan seperangkat sound system (Horeg) yang diangkut sebuah perahu dari 39 Perahu…