Bea Cukai Juanda Amankan 76 I Phone Mewah Seharga Rp 1,9 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITAAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menunjukkan 76 unit I Phone seharga Rp 25 juta per unit hasil sitaan, Kamis (10/10/2019).
SITAAN - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro dan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menunjukkan 76 unit I Phone seharga Rp 25 juta per unit hasil sitaan, Kamis (10/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda berhasil mengungkap 5 kasus penyelundupan Hand Phone (HP) jenis I Phone 11 seharga masing-masing Rp 25 juta. Total nilai HP yang disita untuk negara dan belum beredar di Indonesia itu mencapai Rp 1,9 miliar.

Selain mengamankan puluhan HP mewah yang baru beredar di wilayah Singapura itu, petugas juga berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis MMEA sebanyak 90 botol. Barang-barang itu dibawa 4 orang penumpang dengan menggunakan 5 buah koper.

"Puluhan I Phone terbaru itu memang baru dirilis di negara lain mulai 20 September 2019. Tapi, kami sudah mengungkap kasus pertama tanggal 24 September 2019. Hingga penindakan kelima 7 Oktober 2019 sudah ada 76 unit I Phone yang disita," terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim I, Muhammad Purwantoro kepada republikjatim.com, Kamis (10/10/2019).

Menurut Purwantoro untuk para pemiliknya tidak dikenai sanksi pidana lantaran tidak kuat unsur pidananya. Oleh karenanya, 76 unit I Phone itu 8 diantaranya sudah diambil pemiliknya dengan kewajiban membayar perpajakannya. Selain itu, 19 unit I Phone lainnya masih nunggu proses penyelesaian dari pemiliknya.

"Sedangkan sisanya bakal menjadi barang sitaan negara. Kalau tak diproses maka bisa jadi bakal dimusnahkan meski termasuk HP mahal," imbuhnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar penumpang tidak membawa HP lebih dari dua unit. Hal ini lantaran batasannya hanya dua unit akan tetapi soal perpajakan masuknnya juga harus dibayar semua.

"Harusnya kalau barang-barang ini lewat importir. Apalagi barang belum beredar di pasaran Indonesia. Kami ingatkan bagi warga yang ingin HP mewah lebih baik nunggu peredaran masuk Indonesia daripada beli mahal tak bisa dipakai seperti ini," tegasnya.

Sementara Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto menambahkan selain batasan membawa HP hanya dua unit, penumpang hanya diperbolehkan membawa minuman maksimal 1 liter. Hal itu untuk menghindari praktik Jasa Titipan (Jastip).

"Sebenarnya kalau beli tidak lewat importir biayanya akan lebih mahal dan bisa disita. Kalau lewat importir bisa dicek biaya masuknya secara online. Diantaranya untuk pembayaran pajak masuk, PPN dan PPH yang rata-rata 10 sampai 15 persen. Jadi beli barang apa pun bisa dihitung sendiri oleh pembeli pajak totalnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…