Sido Resik Gerakkan Komunitas Peduli Lingkungan Sidoarjo Kelolah Bank Sampah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENANGANAN SAMPAH - CEO Sido Resik, Ahmad Muhdlor Ali memberikan paparan soal penanganan sampah melalui gerakan sosial kepada komunitas dan pegiat sampah se Sidoarjo di Luminor Hotel, Kamis (26/09/2019). Insert foto deklarasi.
PENANGANAN SAMPAH - CEO Sido Resik, Ahmad Muhdlor Ali memberikan paparan soal penanganan sampah melalui gerakan sosial kepada komunitas dan pegiat sampah se Sidoarjo di Luminor Hotel, Kamis (26/09/2019). Insert foto deklarasi.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komunitas Sido Resik mengajak seluruh komunitas dan pegiat sosial peduli lingkungan se Sidoarjo untuk mendorong gerakan perubahan. Gerakan itu salah satunya adalah membersihkan lingkungan dan mengubah cara berpikir warga untuk memilah-milah sampah rumah tangga.

Hal ini, selain untuk mengurangi volume sampah yang semakin sulit ditangani di Sidoarjo. Selain itu, mengajak perilaku hidup bersih dengan mendorong pendirian bank sampah di 353 desa/kelurahan di Sidoarjo.

"Dasar gerakan Sido Resik itu riset (penelitian) dan social movement (gerakan sosial) yakni mengubah kesadaran masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah," terang CEO Sido Resik, Ahmad Muhdlor Ali kepada republikjatim.com, Kamis (26/09/2019) usai menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pengembangan Bank Sampah dalam Menunjang Ekonomi Masyarakat Menuju Indonesia Bersih Sampah 2025 di Hotel Luminor, Sidoarjo.

Lebih jauh, pria yang akrab dipanggil Gus Muhdlor ini memaparkan selama ini pihaknya sudah memiliki sekitar 1.000 relawan. Hal itu merata hampir di separoh wilayah kecamatan di Sidoarjo. Kendati demikian, kebanyakan para pegiat sosial lingkungan itu meurpakan kalangan pemuda.

"Harapan kami para pemuda dan pemudi Sidoarjo ini menjadi motor penggerak perubahan. Sekali keluar bisa mengubah cara berpikir masyarakat serta bisa menjadi pioner di Jatim dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengelolah sampah," imbuhnya.

Ditanya soal Deklarasi Sido Resik, Muhdlor menilai deklarasi itu sebagai bentuk kolaborasi komunitas peduli lingkungan dalam menangani sampah yang mencapai 1.800 ton per hari di Sidoarjo.

"Dalam menangani masalah sampah kami sadar tidak bisa sendiri. Makanya kami ajak seluruh komunitas pedulinlingkungan itu. Apalagi setiap komunitas peduli lingkungan punya kelebihan sendiri-sendiri. Gerakan sosial (social movement) ini minimal bisa mengurangi volume sampah 30 persen sekaligus menjadi solusi penanganan sampah di Sidoarjo," tegasnya.

Sementara Kepala Seksi Tempat Pemrosesan Akhir, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidip (KLHK), Arief Sumargi memaparkan dalam penanganan sampah tidak hanya membutuhkan TPST, TPST 3R maupun TPA saja. Akan tetapi harus mengubah pola pikir dan kesadaran masyarakatnya.

"Kalau sejak dari rumah tangga sampah sudah dipilah-pilah, kemudian dikumpulkan di bank sampah, kami yakin makin sampah di selokan, sungai atau bahkan ke laut bisa dikurangi. Bahkan sampah ke TPA hanya sampah yang tidak bisa didaur ulang," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali menegaskan untuk menuju Tahun 2025 bebas sampah, maka dibutuhkan waste enterpreneur (pengusaha sampah). Baginya semakin banyak wirausaha sampah melalui bank-bank sampah di tingkat desa maka akan membantu pemerintah dalam menangani masalah sampah.

"Kalau banyak waste enterpreneur, maka sejak awal sampah dipilah, maka residunya makin baik. Bila perlu di sampah tidak sampai di TPA. Karena banyak bank sampah di setiap desa sampah dikelolah sejak awal," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…