Baznas dan Laznas Sidoarjo Bantu Rehab Rumah Warga Miskin di Sukodono

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTUAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan bantuan rehab rumah warga miskin, Ny Saini warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (25/09/2019).
BANTUAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memberikan bantuan rehab rumah warga miskin, Ny Saini warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Rabu (25/09/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perasaan senang dan lega dirasakan Ny Saini. Janda warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ini akhirnya dapat meneruskan membangun rumahnya. Hal ini setelah mendapat bantuan rehab rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo dan beberapa Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) sebesar Rp 17,5 juta, Rabu (25/09/2019).

Bantuan ini diserahkan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Selain itu, Wabup juga ikut memberikan bantuan dari kantong pribadinya. Dirinya menggenapkan bantuan yang diserahkannya menjadi Rp 20 juta.

Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan nilai nominal bantuan itu tidak besar. Namun, dirinya meminta bantuan rehab rumah dapat digunakan menyelesaikan pembangunan rumah Ny Saini. Baznas Sidoarjo dimintanya dapat menyelesaikan pembangunan sampai rumah itu dapat ditempati.

"Saya akan minta laporan (progres) sampai rumah ini selesai. Saya mohon Baznas berkolaborasi dengan seluruh Laznas untuk menyelesaikan rumah ini," katanya.

Lebih jauh, Wabup yang akrab dipanggil Cak Nur ini menguraikan semua urusan kebaikan seyogyanya dilakukan bersama-sama. Kerjasama dalam urusan kebaikan wajib dilakukan. Menurutnya kerjasama dalam kebaikan seperti ini harus ditunjukkan.

"Tujuannya agar menjadi contoh untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Karena hidup akan mulia kalau dapat berbagi dengan sesamanya. Alhamdulillah semua ikut hadir. Semua ikut memikirkan dan semua ikut peduli," tegasnya.

Wakil Ketua III Baznas Sidoarjo, Ilhamuddin menguraikan bantuan rehab rumah ini juga diberikan dari berbagai Laznas yang ada di Sidoarjo. Seperti Laznas Yatim Mandiri, Laz Dompet Amanah Rumah, Laz Bakrie Mandiri Amanah, Laznas Yayasan Dana Sosial Al-Falah, Lazismu Sidoarjo, Laznas Nurul Hayat, Laznas LMI dan Laznas Baitul Maal Hidayatullah.

"Baznas Sidoarjo sebagai koordinator Lembaga Amil Zakat yang ada di Sidoarjo mengajak Laznas yang ada untuk bersinergi dalam program rehab rumah ini. Bentuk bantuannya tidak hanya rehab rumah. Bantuan kursi roda cerebral palsy juga diberikan kepada penderita penyakit lumpuh otak. Ini bukti semua Laznas di Sidoarjo sangat kompak. Saat mereka diajak bersama-sama dalam program rehab rumah, sangat semangat dan semua menyumbang," paparnya.

Sementara Ny Saini mengaku bersyukur menerima bantuan ini. Dirinya menceritakan rumah yang dibangunnya penuh perjuangan. Dari mulai selesai pembangunan pondasi rumahnya tidak dapat langsung diteruskan. Kendalanya biaya. Perempuan 67 tahun ini mengaku pondasi rumahnya mangkrak cukup lama sebelum dapat diteruskan pembangunan rumahnya saat ini.

"Pembangunan rumah ini dilakukan sedikit demi sedikit sambil menunggu uang hasil bekerja sebagai pengasuh anak tetangganya terkumpul. Doakan selesai," pintahnya.

Salah seorang toko masyarakat setempat, Samsudin menegaskan pengerjaan pembangunan rumah Ny Saini sudah dilakukan selama dua bulan ini. Pembangunannya dikerjakan swadaya masyarakat sekitar. Dirinya bersyukur Baznas Sidoarjo dapat memberikan bantuan itu.

"Usulan bantuan kepada Saini yang disodorkan kepada Baznas Sidoarjo tidak sia-sia. Saya bersyukur sebagai penanggung jawab pengerjaan rumah Saini akhirnya dapat meneruskan pengerjaan rumah berukuran 5x9 meter itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…