Usai Pelantikan, Anggota Dewan Sidoarjo Diwarning Tak Main Proyek

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Hadi Subiyanto
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Hadi Subiyanto

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paskapelantikan Rabu (21/08/2019), 50 anggota DPRD Sidoarjo diwarning (diperingatkan) agar tidak main proyek. Baik untuk proyek fisik maupun proyek pengadaan yang menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD Propinsi maupun APBN. Hal ini bertentangan dengan aturan sebagai wakil rakyat.

Peringatan itu, salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Sidoarjo, Hadi Subiyanto. Menurut mantan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Sidoarjo periode 2014 -2019 ini, siapa pun anggota dewan periode 2019-2024 dilarang main proyek. Bahkan menggunakan bendera baik CV maupun PT milik saudara maupun orang terdekatnya juga tak diperbolehkan sesuai peraturannya.

"Kami minta anggota dewan yang baru dilantik tidak main-main dengan proyek fisik maupun pengadaan," terang Hadi Subiyanto kepada republikjatim.com, Minggu (25/08/2019).

Hadi mengingatkan bagi anggota DPRD Sidoarjo yang berangkat dari profesi sebagai rekanan (kontraktor) harus melepaskan profesinya itu. Hal ini disebabkan dirinya sudah dilantik menjadi anggota DPRD Sidoarjo. Begitu juga dengan jabatan organisasi di bidang usaha jasa kontruksi harus ditinggalkan para anggota dewan baru itu.

"Kami minta anggota saya pun tidak main proyek. Saya minta anggota saya untuk meninggalkan profesi sebagai kontraktor maupun jabatannya sebagai Ketua Asosiasi (Gapensi) Sidoarjo. Karena sejak diangkat 21 Agustus 2019, anggotanya ini harus meninggalkan profesi kontraktor. Kalau tak ditinggalkan bakal rugi sendiri," pintahnya.

Politisi senior Golkar ini meminta siapa pun anggota dewan yang bermain proyek agar diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo. Termasuk sejumlah anggota dewan yang diduga kerap terlibat dalam mengatur proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Karena berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 yang mengatur kedudukan anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD dilarang main proyek. Dugaan keterlibatan beberapa legislator harus diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku," tegasnya.

Bagi Hadi jika ketahuan ada anggota dewan main proyek maka harus ada tindakan tegas dari BK. Hal ini agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Apalagi anggota DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat. Termasuk soal adanya dugaan proyek SDN Bungurasih, Kecamatan Waru dan SDN Gading, Kecamatan Krembung dengan pagu Rp 600 juta.

"Bukan sebaliknya menimbulkan masalah. Kami sangat menyayangkan kalau anggota dewan yang seharusnya menjadi kontrol eksekutif justru bermain proyek," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …