Berkelakuan Baik, 13.442 Napi Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jumat (16/08/2019).
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jumat (16/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana (napi) dan anak pidana yang menghuni lapas (rutan) di Jatim dipastikan mendapatkan remisi umum 2019. Dari jumlah itu, 129 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Salah satu pertimbangan utamanya karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas. Jumlah ini masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi. Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat (16/08/2019).

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim, Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Jatim didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memberikan SK remisi Kepala Korwil UPT Pemasyarakatan se-Jatim dan perwakilan narapidana. Sejumlah Pimti Pratama dan kepala UPT Pemasyarakatan se Jatim juga hadir dalam acara ini.

Kakanwil Kemenkumham, Jatim Susy Susilawati mengatakan pemberian remisi ini sesuai pasal 14 ayat 1 huruf I UU Nomor 12 Th 1995 tentang Pemasyarakatan. Isinya setiap tanggal 17 Agustus yaitu Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, kepada narapidana yang berkelakuan baik diberikan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana.

"Narapidana yang memenuhi persyaratan berhak mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan. Bagi yang membantu kegiatan dinas lapas/rutan antara lain sebagai pemuka akan ada tambahan remisi. Narapidana yang membantu kegiatan dinas berhak mendapatkan remisi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum yang diperoleh pada tahun berjalan," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (16/08/2019).

Lebih jauh, Susy menambahkan banyaknya narapidana yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik. Hal ini bisa dicapai berkat adanya kerjasama yang baik dengan pemprov/ pemkot dan pemda setempat.

"Kalau pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama 2019 ini kondisi lapas/rutan di Jatim relatif aman," imbuhnya.

Bagi Susy remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Tujuannya agar bisa menjalani hidup yang lebih baik," tegasnya.

Sementara Plt Asisten I Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo mengucapkan permohonan maaf Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berhalangan hadir karena harus mendengarkan Pidato Sidang Tahunan Presiden.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk melakukan pembinaan di lapas/rutan di Jawa Timur," tandasnya. Kem/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…