Berkelakuan Baik, 13.442 Napi Jatim Dapat Remisi Umum Kemerdekaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jumat (16/08/2019).
REMISI - Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan pemberian remisi secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Jumat (16/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana (napi) dan anak pidana yang menghuni lapas (rutan) di Jatim dipastikan mendapatkan remisi umum 2019. Dari jumlah itu, 129 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Salah satu pertimbangan utamanya karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas. Jumlah ini masih akan bertambah karena masih ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi. Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jumat (16/08/2019).

Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim, Himawan Estu Bagijo yang mewakili Gubernur Jatim didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati memberikan SK remisi Kepala Korwil UPT Pemasyarakatan se-Jatim dan perwakilan narapidana. Sejumlah Pimti Pratama dan kepala UPT Pemasyarakatan se Jatim juga hadir dalam acara ini.

Kakanwil Kemenkumham, Jatim Susy Susilawati mengatakan pemberian remisi ini sesuai pasal 14 ayat 1 huruf I UU Nomor 12 Th 1995 tentang Pemasyarakatan. Isinya setiap tanggal 17 Agustus yaitu Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, kepada narapidana yang berkelakuan baik diberikan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana.

"Narapidana yang memenuhi persyaratan berhak mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan. Bagi yang membantu kegiatan dinas lapas/rutan antara lain sebagai pemuka akan ada tambahan remisi. Narapidana yang membantu kegiatan dinas berhak mendapatkan remisi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum yang diperoleh pada tahun berjalan," terangnya kepada republikjatim.com, Jumat (16/08/2019).

Lebih jauh, Susy menambahkan banyaknya narapidana yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik. Sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik. Hal ini bisa dicapai berkat adanya kerjasama yang baik dengan pemprov/ pemkot dan pemda setempat.

"Kalau pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal. Alhamdulillah selama 2019 ini kondisi lapas/rutan di Jatim relatif aman," imbuhnya.

Bagi Susy remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Tujuannya agar bisa menjalani hidup yang lebih baik," tegasnya.

Sementara Plt Asisten I Pemprov Jatim, Himawan Estu Bagijo mengucapkan permohonan maaf Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berhalangan hadir karena harus mendengarkan Pidato Sidang Tahunan Presiden.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk melakukan pembinaan di lapas/rutan di Jawa Timur," tandasnya. Kem/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Krisis Kepemimpinan Bayangi OPD, Dewan Desak BKD Sidoarjo Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong dari Kadis hingga Kasek

Krisis Kepemimpinan Bayangi OPD, Dewan Desak BKD Sidoarjo Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong dari Kadis hingga Kasek

Selasa, 09 Jun 2026 09:39 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinyal merah membayangi roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ratusan kursi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan…

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi Calon Direksi Perumda Delta Tirta (PDAM) Sidoarjo mendadak diguncang isu miring. Di tengah bergulirnya tahapan…

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu, dilakukan…

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna, Minggu (07/06/2026). Puluhan anak-anak berbakat unjuk gigi dalam…

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…