Tomas Ploso Pertanyakan Eksekusi 8 Terpidana Pungli PTSL

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo terpaksa mempertanyakan waktu eksekusi 8 terpidana kasis dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 senilai Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta per pemohon. Ini menyusul, kedelapan terdakwa yang divonis rata-rata 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat 24 Nopember 2017 oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Soesiawan dan dibantu 2 Hakim Ad Hock sebagai anggota yakni, Moch Mahin dan Sudariwanto hingga kini masih melanggeng bebas.

Kedelapan terpidana itu, diantaranya Kades, Perangkat dan Panitia PTSL 2017. Yakni Saiful Effendi (Kades), Abdul Rofiq (Sekdes), Moch Ali Imron, Basuki (pensiunan), Muhammad Fuadz Rosady, Mochhammad Jafar, Samsul dan Siti Rosyidah.

"Kami sebagai warga punya hak untuk mempertanyakan kapan eksekusi kedelapan terdakwa itu. Putusannya sudah Nopember 2017 kemarin, hingga kini mereka masih bebas," terang koordinator Tomas Ploso, Budi Darmawan kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2017).

Oleh karenanya, lanjut Darmawan pihaknya bersama Tomas Ploso lainnya sempat bertemu Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, Rabu (03/01/2018) kemarin. Namun jawaban atas pertanyaan besar warga itu belum terjawab dengan maksimal. Padahal, para terpidana itu tidak ada yang mengajukan banding paska putusan itu.

"Para terpidana itu tidak ada yang banding. Tapi tak kunjung dieksekusi. Ini menunggu apalagi sebenarnya," imbuh anggota BPD Ploso ini.

Selain itu, lanjut Darmawan pihaknya juga mempertanyakan uang hasil dugaan pungutan senilai Rp 521,2 juta yang dijadikan barang bukti. Hingga kini, barang bukti itu dikembalikan ke warga atau ke negara juga belum ada kejelasan.

"Kalau sudah diputuskan, seharusnya secepatnya dieksekusi agar ada kepastian hukum," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto yang dikonfirmasi mengaku eksekusi kedelapan terpidana itu masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tipikor.

"Masih menunggu salinan putusan," katanya.

Sedangkan saat ditanya dengan kasus yang menjerat Kades Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Luluk Harifah yang juga diputus 1 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Juanda, dalam kasus dugaan gratifikasi uang jual beli tanah senilai Rp 33 juta, Adi mengaku juga masih menunggu hasil banding terdakwa. Padahal, terpidana Kades perempuan ini, justru jauh lebih dahulu putusannya dibandingkan 8 terpidana asal Ploso itu.

"Masih belum ada putusan (banding) dari Pengadilan Tinggi (PT). Karena terpidananya mengajukan banding. Kami menunggu putusan banding itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…