Tomas Ploso Pertanyakan Eksekusi 8 Terpidana Pungli PTSL

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo terpaksa mempertanyakan waktu eksekusi 8 terpidana kasis dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 senilai Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta per pemohon. Ini menyusul, kedelapan terdakwa yang divonis rata-rata 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat 24 Nopember 2017 oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Soesiawan dan dibantu 2 Hakim Ad Hock sebagai anggota yakni, Moch Mahin dan Sudariwanto hingga kini masih melanggeng bebas.

Kedelapan terpidana itu, diantaranya Kades, Perangkat dan Panitia PTSL 2017. Yakni Saiful Effendi (Kades), Abdul Rofiq (Sekdes), Moch Ali Imron, Basuki (pensiunan), Muhammad Fuadz Rosady, Mochhammad Jafar, Samsul dan Siti Rosyidah.

"Kami sebagai warga punya hak untuk mempertanyakan kapan eksekusi kedelapan terdakwa itu. Putusannya sudah Nopember 2017 kemarin, hingga kini mereka masih bebas," terang koordinator Tomas Ploso, Budi Darmawan kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2017).

Oleh karenanya, lanjut Darmawan pihaknya bersama Tomas Ploso lainnya sempat bertemu Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, Rabu (03/01/2018) kemarin. Namun jawaban atas pertanyaan besar warga itu belum terjawab dengan maksimal. Padahal, para terpidana itu tidak ada yang mengajukan banding paska putusan itu.

"Para terpidana itu tidak ada yang banding. Tapi tak kunjung dieksekusi. Ini menunggu apalagi sebenarnya," imbuh anggota BPD Ploso ini.

Selain itu, lanjut Darmawan pihaknya juga mempertanyakan uang hasil dugaan pungutan senilai Rp 521,2 juta yang dijadikan barang bukti. Hingga kini, barang bukti itu dikembalikan ke warga atau ke negara juga belum ada kejelasan.

"Kalau sudah diputuskan, seharusnya secepatnya dieksekusi agar ada kepastian hukum," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto yang dikonfirmasi mengaku eksekusi kedelapan terpidana itu masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tipikor.

"Masih menunggu salinan putusan," katanya.

Sedangkan saat ditanya dengan kasus yang menjerat Kades Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Luluk Harifah yang juga diputus 1 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Juanda, dalam kasus dugaan gratifikasi uang jual beli tanah senilai Rp 33 juta, Adi mengaku juga masih menunggu hasil banding terdakwa. Padahal, terpidana Kades perempuan ini, justru jauh lebih dahulu putusannya dibandingkan 8 terpidana asal Ploso itu.

"Masih belum ada putusan (banding) dari Pengadilan Tinggi (PT). Karena terpidananya mengajukan banding. Kami menunggu putusan banding itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…