Tomas Ploso Pertanyakan Eksekusi 8 Terpidana Pungli PTSL

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).
PERTANYAKAN - Para tokoh masyarakat Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Budi Darmawan, Nurkasan, dan Kasijono mempertanyakan eksekusi 8 terpidana pungli PTSL Ploso yang tak kunjung dieksekusi Kejari Sidoarjo, Minggu (07/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo terpaksa mempertanyakan waktu eksekusi 8 terpidana kasis dugaan pungutan liar (pungli) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 senilai Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta per pemohon. Ini menyusul, kedelapan terdakwa yang divonis rata-rata 1 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat 24 Nopember 2017 oleh Ketua Majelis Hakim, I Wayan Soesiawan dan dibantu 2 Hakim Ad Hock sebagai anggota yakni, Moch Mahin dan Sudariwanto hingga kini masih melanggeng bebas.

Kedelapan terpidana itu, diantaranya Kades, Perangkat dan Panitia PTSL 2017. Yakni Saiful Effendi (Kades), Abdul Rofiq (Sekdes), Moch Ali Imron, Basuki (pensiunan), Muhammad Fuadz Rosady, Mochhammad Jafar, Samsul dan Siti Rosyidah.

"Kami sebagai warga punya hak untuk mempertanyakan kapan eksekusi kedelapan terdakwa itu. Putusannya sudah Nopember 2017 kemarin, hingga kini mereka masih bebas," terang koordinator Tomas Ploso, Budi Darmawan kepada republikjatim.com, Minggu (07/01/2017).

Oleh karenanya, lanjut Darmawan pihaknya bersama Tomas Ploso lainnya sempat bertemu Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto, Rabu (03/01/2018) kemarin. Namun jawaban atas pertanyaan besar warga itu belum terjawab dengan maksimal. Padahal, para terpidana itu tidak ada yang mengajukan banding paska putusan itu.

"Para terpidana itu tidak ada yang banding. Tapi tak kunjung dieksekusi. Ini menunggu apalagi sebenarnya," imbuh anggota BPD Ploso ini.

Selain itu, lanjut Darmawan pihaknya juga mempertanyakan uang hasil dugaan pungutan senilai Rp 521,2 juta yang dijadikan barang bukti. Hingga kini, barang bukti itu dikembalikan ke warga atau ke negara juga belum ada kejelasan.

"Kalau sudah diputuskan, seharusnya secepatnya dieksekusi agar ada kepastian hukum," tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto yang dikonfirmasi mengaku eksekusi kedelapan terpidana itu masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Tipikor.

"Masih menunggu salinan putusan," katanya.

Sedangkan saat ditanya dengan kasus yang menjerat Kades Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Luluk Harifah yang juga diputus 1 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Juanda, dalam kasus dugaan gratifikasi uang jual beli tanah senilai Rp 33 juta, Adi mengaku juga masih menunggu hasil banding terdakwa. Padahal, terpidana Kades perempuan ini, justru jauh lebih dahulu putusannya dibandingkan 8 terpidana asal Ploso itu.

"Masih belum ada putusan (banding) dari Pengadilan Tinggi (PT). Karena terpidananya mengajukan banding. Kami menunggu putusan banding itu," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Pendapatan Rp 3 Miliar Lebih Kondisinya Kumuh, Wabup Sidoarjo Semprot OPD Saat Sidak Rusunawa Pucang

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pucang, Kota Sidoarjo memicu keprihatinan sekaligus kekecewaan Wakil Bupati…

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Gandeng GP Ansor Jatim, DJP Perluas Literasi Pajak dan Sasar Para Pelaku UMKM

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP)…

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah, Wabup Mimik Idayana Hadiri Pelantikan DPD ITQON Sidoarjo 2026 - 2031

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 19:46 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri acara Khususiyah Kubro sekaligus Pelantikan Pengurus DPD ITQON Si…

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Ribuan Pramuka Siaga Sidoarjo Berburu 'Harta Karun' Kejujuran di Tanjekwagir

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 17:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Bumi Perkemahan Desa Tanjekwagir, Kecamatan Krembung, Sidoarjo mendadak bergemuruh gembira, Minggu (09/08/2026).…

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Gugat Historiografi Lewat Sarasehan Budaya di Wonoayu, Sidoarjo Ibu Kota Majapahit, Karangpuri Jadi Pusatnya

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sabtu, 08 Agu 2026 23:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo H. As'ari di Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menjadi saksi bisu berkumpulnya para pegiat budaya,…