Edar Ribuan Pil Antidepresan ke Buruh Pabrik Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil antidepresan, Samsul Arifin diringkus petugas Polsek Waru beserta barang buktinya, Jumat (05/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil antidepresan, Samsul Arifin diringkus petugas Polsek Waru beserta barang buktinya, Jumat (05/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim) - Tersangka pengedar pil setan, Samsul Arifin (34) diringkus petugas Polsek Waru. Tersangka diringkus lantaran mengedarkan obat antidepresan (penenang) tanpa dilengkapi legalisasi berupa rujukan dari dokter tertentu.

Kini warga Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini meringkuk di dalam tahanan Polsek Waru bersama barang buktinya. Saat ditangkap, tersangka selain mengkonsumsi juga menjual obat antidepresan berjenis benzodiazepin dengan merek Alprazolam itu.

"Kami mendapat laporan masyarakat tentang adanya obat semacam pil koplo yang dijual bebas di kalangan karyawan pabrik di wilayah Waru dan sekitarnya," terang Kapolsek Waru, Kompol M Fathoni kepada republikjatim.com, Jumat (05/01/2018).

Dalam laporan itu, lanjut mantan Kapolsek Gedangan ini masyarakat menyampaikan obat terlarang itu bisa membuat pengguna merasa damai dan tenang. Setelah ditelusuri, yang dijual itu bukan pil koplo melainkan obat antidepresan berjenis benzodiazepin dengan merek Alprazolam.

"Meski bukan pil koplo, obat antidepresan ini masuk kategori Obat Psikotropika Golongan IV oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski boleh dikonsumsi, tapi memerlukan resep dokter ahli kejiwaan karena menimbulkan ketergantungan kepada penggunanya jika tak sesuai resep dokter," imbuhnya.

Sedangkan yang dilakukan tersangka, kata Fathoni, obat itu dijual secara bebas tanpa pengamanan medis atau ilegal. Saat ditangkap tangan di dekat tempatnya bekerja, ada 150 butir obat yang dibawa tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan obat itu dari temannya yang kini buron. Satu butir Alprazolam dijual Rp 15.000," tegasnya.

Sementara tersangka sudah menjual obat terlarang itu selama setahun terakhir. Selain itu, tersangka juga mengonsumsi obat terlarang itu agar lebih tenang untuk melepas penat usai seharian bekerja di pabrik.

"Pembeli awaknya hanya mencoba-coba, tapi akhirnya mulai beli secara rutin karena ketagihan," ungkapnya.

Sementara diketahui tersangka dan rekan-rekannya yang mengkonsumsi obat antidepresan jenis benzodiazepin dapat menimbulkan paranoid, dan ketakutan tanpa alasan hingga berteriak-teriak sendiri tanpa sebab dan tanpa sadar.

"Tersangka dijerat Pasal 60 Ayat (1) Huruf B dan Ayat (2) dan atau Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasubag Humas Polresta Sidoarjo ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten…

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tren positif terus ditunjukkan oleh Partai Gerindra di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Accurate…

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…