Edar Ribuan Pil Antidepresan ke Buruh Pabrik Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil antidepresan, Samsul Arifin diringkus petugas Polsek Waru beserta barang buktinya, Jumat (05/01/2018).
PENGEDAR - Tersangka pengedar pil antidepresan, Samsul Arifin diringkus petugas Polsek Waru beserta barang buktinya, Jumat (05/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim) - Tersangka pengedar pil setan, Samsul Arifin (34) diringkus petugas Polsek Waru. Tersangka diringkus lantaran mengedarkan obat antidepresan (penenang) tanpa dilengkapi legalisasi berupa rujukan dari dokter tertentu.

Kini warga Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ini meringkuk di dalam tahanan Polsek Waru bersama barang buktinya. Saat ditangkap, tersangka selain mengkonsumsi juga menjual obat antidepresan berjenis benzodiazepin dengan merek Alprazolam itu.

"Kami mendapat laporan masyarakat tentang adanya obat semacam pil koplo yang dijual bebas di kalangan karyawan pabrik di wilayah Waru dan sekitarnya," terang Kapolsek Waru, Kompol M Fathoni kepada republikjatim.com, Jumat (05/01/2018).

Dalam laporan itu, lanjut mantan Kapolsek Gedangan ini masyarakat menyampaikan obat terlarang itu bisa membuat pengguna merasa damai dan tenang. Setelah ditelusuri, yang dijual itu bukan pil koplo melainkan obat antidepresan berjenis benzodiazepin dengan merek Alprazolam.

"Meski bukan pil koplo, obat antidepresan ini masuk kategori Obat Psikotropika Golongan IV oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski boleh dikonsumsi, tapi memerlukan resep dokter ahli kejiwaan karena menimbulkan ketergantungan kepada penggunanya jika tak sesuai resep dokter," imbuhnya.

Sedangkan yang dilakukan tersangka, kata Fathoni, obat itu dijual secara bebas tanpa pengamanan medis atau ilegal. Saat ditangkap tangan di dekat tempatnya bekerja, ada 150 butir obat yang dibawa tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapatkan obat itu dari temannya yang kini buron. Satu butir Alprazolam dijual Rp 15.000," tegasnya.

Sementara tersangka sudah menjual obat terlarang itu selama setahun terakhir. Selain itu, tersangka juga mengonsumsi obat terlarang itu agar lebih tenang untuk melepas penat usai seharian bekerja di pabrik.

"Pembeli awaknya hanya mencoba-coba, tapi akhirnya mulai beli secara rutin karena ketagihan," ungkapnya.

Sementara diketahui tersangka dan rekan-rekannya yang mengkonsumsi obat antidepresan jenis benzodiazepin dapat menimbulkan paranoid, dan ketakutan tanpa alasan hingga berteriak-teriak sendiri tanpa sebab dan tanpa sadar.

"Tersangka dijerat Pasal 60 Ayat (1) Huruf B dan Ayat (2) dan atau Pasal 62 UU No 5/1997 tentang Psikotropika yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasubag Humas Polresta Sidoarjo ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…