Nagih Hutang Pakai Airshoft Gun, 2 Jagoan Kampung Asal Prambon Kabur Satu Ditahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LESUH - Tersangka AA alias Bodong (38) warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo tertunduk lesuh saat diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta bukti airshoft gun dan selongsong peluru, Senin (03/06/2019).
LESUH - Tersangka AA alias Bodong (38) warga Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo tertunduk lesuh saat diamankan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo beserta bukti airshoft gun dan selongsong peluru, Senin (03/06/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka AA alias Bodong (38) warga asal Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo tak menyangka jika ulahnya bakal berbuntut panjang. Bahkan kini, tersangka harus mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo.

Hal ini lantaran tersangka AA dituding turut serta dalam kasus pengeroyokan terhadap DS atau Aje. Tersangka diamankan polisi beserta barang buktinya 1 unit Senjata Api (Senpi) jenis Airshoft Gun beserta 6 butir selongsong pelurunya.

Namun sayangnya, dua rekan tersangka yakni B alias Pakde (43) warga Desa Ngingas, Kecamatan Krian dan K (40) warga Desa Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo berhasil kabur dan meloloskan diri usai menganiaya korban. Akan tetapi, keduanya ditetapkan polisi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah diketahui identitasnya.

"Dalam kasus penganiayaan ini, kami baru berhasil menangkap tersangka AA saja. Untuk dua rekannya memang kabur tapi sudah kami tetapkan sebagai DPO," terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada republikjatim.com, Senin (03/06/2019).

Harris menceritakan kasus pengeroyokan ini bermula saat korban DS alias Aje disuruh temannya, E untuk mengambil sepeda motornya di rumah Y. Sesampai di rumah Y, tak lama kemudian datang tersangka AA dan dua kawannya. AA kemudian mengajak korban pergi dan dibonceng motor lalu dibawa ke rumah L alias Cempluk warga Desa Temu, Kecamatan Prambon. Di ruang tamu rumah Cempluk, korban dipukuli lalu kemudian dimasukkan ke dalam kamar.

"Di TKP pertama ini, korban memang sempat diancam dengan menggunakan senjata airsoft gun oleh DPO, K. Selain itu, memaksa korban untuk menunjukkan kebaradan E," imbuhnya.

Kemudian, ketika diintrogasi mengenai keberadaan E di rumah Cempluk, korban menjawab tidak tahu. Kemudian datang B alias Pakde (DPO) dengan membawa pisau dan langsung menendang korban. B sempat mengeluarkan pisaunya dan dipukulkan ke kepala korban.

"Setelah itu, korban dipukuli bergantian. Diduga karena korban merasa kesakitan, akhirnya memberitahukan keberadaan E di Surabaya. Seketika korban diajak naik mobil Honda Brio menuju kos E di dekat Kodam V Brawijaya Surabaya. Sayangnya di kosannya itu, E tidak ada," tegasnya.

Lantaran E tak ada di kosnya itu, lanjut Harris tersangka, korban dan rombongannya melajukan mobil Honda Brio menuju Prambon, Sidoarjo. Saat masih dalam perjalanan pulang korban dibawa mampir terlebih dahulu ke rumah B di Desa Ngingas, Kecamatan Krian. Di rumah B, korban justru kembali dipukuli lagi tersangka dan rekan-rekannya.

"Usai dianiaya di lokasi kedua, korban dimasukkan lagi kedalam mobil dan diajak dikembalikan menuju ke rumah Y tempat tersangka dan dua temannya menjemput korban. Dalam kasus ini, korban dikeroyok beramai-ramai di dua lokasi berbeda. Yakni di Desa Temu dan Desa Ngingas," paparnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah senjata airsoft gun jenis revolver warna hitam dan 6 butir selongsong berisi pelor (gotri). Tersangka, kata Harris bakal dijerat Pasal 170 Ayat (1), (2) ke 1e KUHP tentang Kepemilikan Senpi dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah 7 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara tersangka AA alias Bodong mengaku dirinya dan dua temannya mencari E karena disuruh teman lainnya untuk urusan menagih uang pinjaman mobil yang belum dikembalikan. Atas kasus ini, pria bertato di dadanya ini menyesali perbuatannya.

"Sebenarnya yang punya masalah bukan saya. Karena saya hanya disuruh teman saya. Kebetulan yang tau orang yang saya cari (E) hanya korban, Aje saja," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…