Polisi Grebek Gudang Pengepakan Penyelundupan Baby Lobster Seharga Rp 5,4 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GREBEK - Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I berhasil menggerebek gudang pengepakan baby lobster senilai Rp 5,4 miliar di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat sore.
GREBEK - Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I berhasil menggerebek gudang pengepakan baby lobster senilai Rp 5,4 miliar di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jumat sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim dan BKSDA Jawa Timur, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (KIPM) Surabaya I berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster senilai Rp 5,4 miliar. Hal ini setelah petugas melaksanakan penggerebekan gudang pengepakan baby lobster di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Polda Jatim, AKBP Rofiq ini, polisi berhasil mengamankan 37.000 ekor baby lobster yang siap dikirim keluar negeri. Selain mengamankan barang bukti berupa baby lobster, polisi juga diamankan 7 tersangka yang terlibat dalam bisnis gelap itu.

Para tersangka itu diantaranya HB (33) warga Jakarta sebagai koordinator pengatur benih lobster, TS (28) warga Subang, ART (20) warga Ciputat, DAL (24) warga Tasikmalaya, WP (24) warga Subang, MAA (30) warga Lubuk Lingau, dan ES (31) warga Subang.

"Berdasarkan hasil analisanya, baby lobster yang hendak dikirim keluar negeri itu berkualitas terbaik. Yakni jenis mutiara yang dikumpulkan dari berbagai perairan di Indonesia," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di lokasi pengrebekan, Jum'at (31/05/2019) sore.

Selama ini, lanjut Barung modus ketujuh tersangka itu dengan cara membeli benih lobster dari pengepul untuk dikemas (dipacking) dalam kantong plastik yang berisi air dan oksigen. Kemudian dijual keluar negeri. Diantaranya dikirim ke Vietnam, Singapura dan Thailand.

"Para tersangka ini mendapatkan baby lobster dari perairan Jawa Barat,  NTB,  serta Jawa Timur di wilayah pesisir selatan. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas packing, ada yang mengatur untuk pengiriman keluar negeri dan lainnya," tegasnya.

Kasubdit IV Tipidter, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq menguraikan ketujuh tersangka diduga ikut terlibat dalam pengemasan dan pengiriman baby lobster jenis pasir dan mutiara secara ilegal. Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan ada ratusan kotak baby lobster di gudang itu. Setiap kotak berisi sekitar 150 ekor baby lobster. Total nilai semua bibit lobster jika dijual seharga Rp Rp 5,4 miliar.

"Usaha yang dilakukan para tersangka ini dilarang negara. Lobster yang akan dieksport masih baby lobster. Modusnya, petugas dikelabui dengan bibit nener yang ditaruh di bagian atas setiap pengiriman," ungkapnya.

Bagi Rofiq kasus ini sudah sering terjadi di Jatim. Modus yang digunakan para tersangka masih sama dengan kasus yang pernah terjadi sebelumnya. Kasus ini bakal dikembangkan. Para tersangka bakal ditahan.

"Dalam kasus ini para tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 86 ayat (1) dan atau Pasal 92, dan atau Pasal 100 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Jo Pasal 55 junto pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam maksimal ancaman kurungan 10 tahun penjara atau denda uang senilai Rp 2 miliar," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…