Disaksikan KPK, Pemkab MoU dengan Bank Jatim dan BPN Sidoarjo Optimalkan Pendapatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEKEN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi tanda tangan (teken) MoU di hadapan KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/04/2019).
TEKEN - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi tanda tangan (teken) MoU di hadapan KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/04/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah bersama Bupati/Walikota se-Jawa Timur menantangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Bank Jatim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (23/04/2019). Penandatangan MoU ini disaksikan Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

MoU ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Dalam program ini KPK mendorong seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur untuk menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Jatim dan Badan Pertanahan Nasional.

Fokus utama kerjasama dengan Bank Jatim dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. Melalui aplikasi ini diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time.

"Selain itu dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak," kata Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Selasa (23/04/2019).

Lebih jauh, Abah Ipul menguraikan fokus kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional yakni Sertifikasi Tanah Pemerintah, Koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB, Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tujuan sertifikasi tanah untuk mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama tanah), dalam konteks pengamanan aset daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Sekaligus sebagai langkah untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah, terutama di kabupaten/kota," tegasnya.

Sementara berkaitan dengan MoU ini Bupati Sidoarjo berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dapat lebih meningkat serta dapat memperjelas kepemilikan Pemkab Sidoarjo terhadap aset-aset daerah.

"Kami berharap PAD lebih meningkat. Dengan jelasnya aset Pemkab maka dapat digunakan untuk tujuan yang lebih produktif. Seluruh perolehan PAD dari seluruh lahan di Sidoarjo akan lebih baik dengan keterlibatan lebih aktif dari PT Bank Jatim," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…