Dewan Tampung Keluhan Buruh Soal Sengketa Ketenagakerjaan di 3 Perusahaan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman memimpin hearing dengan perwakilan buruh dari Sarbumusi di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (20/03/2019).
HEARING - Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman memimpin hearing dengan perwakilan buruh dari Sarbumusi di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Rabu (20/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama perwakilan DPC Sarbumusi dan Disnakertrans Pemkab Sidoarjo, Rabu (20/03/2019). Hearing ini untuk menampung aspirasi kalangan buruh terkait sengketa ketenagakerjaan di tiga perusahaan yang tak kunjung terselesaikan.

"Ada tiga masalah ketenagakerjaan yang kami adukan ke dewan. Karena semua belum bisa diselesaikan dinas," terang Perwakilan DPC Sarbumusi, Slamet Suyuti di tengah hearing.

Slamet menguraikan ketiga masalah ketenagakerjaan itu, diantarnya masalah di PT Paramithama Asriraya soal pembayaran tidak sesuai UMK, PT Sinar Rajawali Spring soal larangan bekerja bagi pengurus Sarbumusi (Sumadi dan Suntoro) serta di PT Mitra Mulia Makmur soal upah dibawah UMSK termasuk soal praktek kerja outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Kami berharap segera ada proses hukum terhadap 3 perusahaan ini. Karena kasusnya sudah berlangsung 7 tahun. Kami juga prihatin atas praktek PKWT di PT Mitra Mulia Makmur. Kami berharap ada perlindungan hukum bagi anggota Sarbumusi," imbuhnya.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman menjelaskan Komisi D DPRD Sidoarjo selalu mengontrol implementasi normatif ketenagakerjaan. Meski pun surat Sarbumusi itu bersifat tembusan.

"Karena perubahan nomenklatur pengawas ke provinsi dan jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang ada," tegasnya.

Sementara Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans Pemkab Sidoarjo, Hasan Mangale menilai pengawasan saat ini beralih ke Provinsi. Selain itu, saat 2017 telah terjadi kesepakatan antara PT Mitra Mulya Makmur dengan beberapa orang sehingga kasus tidak berlanjut.

"Kasus itu tidak berlanjut karena Undang-Undang Ketenagakerjan. Karena itu diperlukan laporan kembali karena kasus dinyatakan selesai," tandasnya.

Paska itu, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman terpaksa meminta keluar perwakilan Disnakertrans itu lantaran dinilai tidak menguasai materi hearing. Selain itu, menjadwalkan ulang pertemuan dengan harapan dihadiri perwakilan Disnaker yang membidangi keluhan buruh itu. Dien/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…