Polda Jatim Grebek Pabrik Makanan Ringan di Taman Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GREBEK - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggrebek pabrik produksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya, Kamis (14/03/2019).
GREBEK - Tim Satgas Pangan Polda Jatim menggrebek pabrik produksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo dan berhasil mengamankan sejumlah barang buktinya, Kamis (14/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah pabrik yang memproduksi makanan ringan (snack) di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo digrebek tim Satgas Pangan Polda Jatim, Kamis (14/03/2019). Dalam penggrebekan itu ditemukan sejumlah bahan baku yang diduga berbahaya dan kadaluarsa. Akan tetapi masih digunakan dalam produksi makanan ringan yang banyak beredar di pasaran itu.

Selain itu, dalam penggerebekan itu petugas Polda Jatim ini juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti yang disita itu diantaranya ratusan karung makanan ringan berbagai merek siap jual, puluhan karung bahan baku olahan, tawas, bumbu kadaluarsa, dan sejumlah mesin produksi yang selama ini digunakan produksi di pabrik itu.

"Penggerebekan ini setelah polisi mendapat informasi terkait bermasalahnya ijin usaha pabrik yang memproduksi snack ini. Kemudian ditindaklanjuti hari ini," terang Kepala Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan kepada republikjatim.com, Kamis (14/03/2019).

Lebih Ahmad Yusep menguraikan paska mendapatkan laporan pihaknya melakukan penyelidikan di pabrik itu. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah dugaan pengunaan bahan berhaya dalam memproduksi makanan ringan itu. Diantaranya penggunaan tawas untuk campuran makanan ringan itu.

"Tidak hanya itu, kami juga temukan penggunaan bumbu makanan ringan yang sudah kadaluarsa. Padahal, tawas itu sangat berbahaya kalau dikonsumsi manusia," imbuhnya.

Selain itu, Ahmad Yusep mengungkapkan selama ini pabrik makanan ringan ini memiliki omzet mencapai Rp 300 juta setiap bulan. Hal ini disebabkan makana ringan produksi pabrik ini tidak hanya dijual di wilayah Sidoarjo saja. Akan tetapi juga dijual ke sejumlah kota dan kabupaten lainnya di Jawa Timur.

"Apalagi pabrik makanan ringan ini sudah cukup lama operasinya. Hingga saat inu sudah tiga tahun berproduksi makanan ringan. Pelanggan dan pasarnya cukup banyak," tegasnya.

Sementara paska penggerebekan itu, Tim Satgas Pangan Polda Jatim langsung menutup pabrik itu. Selain itu mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di pabrik itu.

"Untuk pemilik pabrik dan karyawan masih dalam tahap penyelidikan. Ditunggu saja hasilnya," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…