Dewan Sepakati Perubahan Perda Penyelenggara Pendidikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PANDANGAN AKHIR - Tujuh perwakilan fraksi di DPRD Sidoarjo menyerahkan Pandangan Akhir (PA) ke Bupati dan Ketua DPRD Sidoarjo usai pembacaan PA saat paripurna Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (11/02/2019).
PANDANGAN AKHIR - Tujuh perwakilan fraksi di DPRD Sidoarjo menyerahkan Pandangan Akhir (PA) ke Bupati dan Ketua DPRD Sidoarjo usai pembacaan PA saat paripurna Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (11/02/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kalangan anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo akhirnya menyepakati perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam perubahan Perda Pendidikan ini terdapat 4 pasal yang direvisi. Diantaranya pasal 44, pasal 53, pasal 111 serta perubahan pasal 108 ayat 1.

Kesepakatan ini dituangkan dalam paripurna perubahan Perda Pendidikan. Apalagi hampir semua Pandangan Akhir (PA) fraksi sama. Oleh karenanya maka pembacaan PA diwakili Fraksi PKB. Namun kemudian paska pembacaan itu, seleruh perwakilan fraksi menyerahkan PA itu ke Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Sidoarjo.

"Karena ada pasal yang mengatur larangan sekolah swasta menarik siswa maka itulah yang diubah. Karena meresahkan sekolah swasta kalau tak boleh menarik iuran dari siswanya," terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan kepada republikjatim.com, Senin (11/02/2019) usai Paripurna Perda Pendidikan.

Selain itu, Perda itu ada penghapusan sanksi bagi sekolah swasta yang menarik iuran. Sanksi itu berupa sanksi pidana.

"Karena semua fraksi sepakat diubah, akhirnya Perda Perubahan itu disepakati bersama dalam paripurna itu," tegasnya.

Sementara juru bicara Fraksi PKB, Usman menegaskan perubahan Perda ini penting. Baginya perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini, selain untuk tata kelolah, efisiensi dan akuntabilitas. Bahkan bakal menjadi pedoman bagi jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Termasuk menjadi pedoman Dewan Pendidikan, orangtua atau wali murid, pendidik (guru), komite sekolah maupun masyarakat dan pihak lainnya yang berhubungan dengan dunia pendidikan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…