Bisa Pakai Android, Urus SIM di Sidoarjo Sekarang Lebih Muda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAYANAN BARU - Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengecek kondisi layanan SIM di stan Mal Pelayanan Publik, Selasa (29/01/2019) kemarin.
LAYANAN BARU - Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengecek kondisi layanan SIM di stan Mal Pelayanan Publik, Selasa (29/01/2019) kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo saat ini terdapat kemudahan. Ini menyusul, pengurusan SIM mulai 3 hari terakhir sudah bisa diurus melalui android (ponsel canggih). Layanan SIM itu disediakan di Satpas Polresta Sidoarjo.

Pelayanan canggih ini mulai dibuka sejak 3 hari terakhir. Hal ini untuk mengurus SIM baru atau perpanjangan.

"Pelayanan ini kami untuk memudahkan pelayanan. Karena untuk memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi ini dengan mendownload dan registrasi di smartphone," terang Kasat Lantas, Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar kepada republikjatim.com, Rabu (30/01/2019).

Lebih jauh, Fahrian menguraikan untuk pemohon yang hendak mengurus SIM baru atau perpanjangan, masuk di form pendaftaran dan mengisi data diri di kolom yang tersedia. Kemudian, setelah mengisi form, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.

"Kemudian kode booking ini dibawa ke Satpas dilengkapi dengan foto kopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan. Sedangkan untuk SIM baru, ada proses ujian praktik dan uji tulis. Proses ini lebih cepat, tapi tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir saat di layanan Satpas," imbuhnya.

Bagi mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim ini melalui program ini, masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Begitu juga petugas pelayanan di Satpas, lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru. Hal ini juga mengurangi kebingungan petugas saat ada pemohon SIM yang tulisannya seperti 'dokter' hingga petugas kesulitan membaca.

"Lewat program ini tidak akan terjadi lagi. Karena formulir sudah ada di aplikasi. Di Satpas tidak ada lagi bolpoin, kertas maupun paperless. Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Fahrian selain memudahkan dan mempercepat proses, program ini dimaksudkan untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM. Baginya sejak awal pemohon sudah mengajukan lewat aplikasi di ponselnya sendiri. Karena itu proses lanjutan di Satpas harus diurus sendiri.

"Kami (Satuan Lantas) menjamin, tidak ada pungutan lain diluar biaya yang sudah ada dalam aturan. Kalau ada tarikan diluar aturan atau ada petugas Satpas yang tidak sesuai dalam memberi layanan, silakan lapor. Kami janji, kalau terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kelulusan siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Cahaya Kita Magersari, Kecamatan Sidoarjo angkatan ke 24 mulai menjadi lentera…

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus…