Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Ponorogo Bertarif Rp 5 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menginterogasi tersangka mucikari, JH yang ditangkap Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dalam membongkar jaringan prostitusi online bertarif Rp 5 juta, Kamis (24/01/2019).
BONGKAR - Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menginterogasi tersangka mucikari, JH yang ditangkap Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dalam membongkar jaringan prostitusi online bertarif Rp 5 juta, Kamis (24/01/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polres Ponorogo berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kota Reog. Praktek bisnis esek - esek online di Ponorogo terkuak setelah polisi menggrebeg sebuah hotel di JL Raya Ir H Juanda, Kota Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan bisnis prostitusi online melalui jaringan media sosial Twitter ini terbongkar Rabu (23/01/2013) malam. Saat itu, polisi menggrebeg kamar 120 di sebuah hotel yang beralamat di JL Ir H Juanda Ponorogo. Dalam penggrebegan malam itu, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan AN (23) warga Magetan dan seorang laki-laki T (43) yang tengah berhubungan seksual di dalam kamar hotel itu.

"Perempuan muda ini melayani pelanggan yang dicari sang mucikari. Berdasarkan hasil penyelidikan AN merupakan wanita panggilan yang dipesan T melalui akun Twitter, yang dikelola tersangka JH (29) warga Kota Madiun sebagai mucikari. JH ditangkap petugas saat menjemput AN di Ponorogo. JH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bisnis prostitusi online ini," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (24/01/2019).

Radiant menguraikan dalam aksinya tersangka menawarkan sejumlah wanitanya melalui akun Twitter dengan cara memasang foto-foto bugil dan seksi wanita-wanita jaringannya itu. Menurutnya semua transaksi melalui akun Twitter dan pembayaran menggunakan transfer yang sebelumnya harus diberi uang muka (DP).

"Bisnis prostitusi online ini baru berjalan tiga bulan terakhir dengan total member dua wanita. Dalam transaksi tersangka mematok harga Rp 5 juta untuk 12 jam kencan. Hasilnya dibagi Rp 3 juta untuk sang wanita dan Rp 2 juta untuk tersangka JH," imbuhnya.

Sebelum ditangkap, kata Radiant AN yang memiliki akun twitter @Mischa_96 ini ditawarkan ke pelanggan T itu dengan harga yang sama yakni Rp 5 juta. Oleh karenanya, dalam kasus ini, selain polisi mengamankan tersangka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bisnis esek-esek itu.

"Barang bukti yang disita petugas yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi, sejumlah kartu ATM dan bukti transfer AN senilai Rp 500.000 yang dilakukan pelanggan T tertanggal 23 Januari 2019," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka JH terancam hukuman enam tahun penjara. Tersangka melanggar pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transfer Elektronik (ITE).

"Selain itu, tersangka dijerat pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang Prostitusi," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuat gebrakan baru di sektor…

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren masa depan saja. Melainkan alat pacu …

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten…

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Bahkan, momen…

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu respons keras dari parlemen Sidoarjo. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…