Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Ponorogo Bertarif Rp 5 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menginterogasi tersangka mucikari, JH yang ditangkap Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dalam membongkar jaringan prostitusi online bertarif Rp 5 juta, Kamis (24/01/2019).
BONGKAR - Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant menginterogasi tersangka mucikari, JH yang ditangkap Satuan Reskrim, Polres Ponorogo dalam membongkar jaringan prostitusi online bertarif Rp 5 juta, Kamis (24/01/2019).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polres Ponorogo berhasil membongkar jaringan prostitusi online di Kota Reog. Praktek bisnis esek - esek online di Ponorogo terkuak setelah polisi menggrebeg sebuah hotel di JL Raya Ir H Juanda, Kota Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan bisnis prostitusi online melalui jaringan media sosial Twitter ini terbongkar Rabu (23/01/2013) malam. Saat itu, polisi menggrebeg kamar 120 di sebuah hotel yang beralamat di JL Ir H Juanda Ponorogo. Dalam penggrebegan malam itu, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan AN (23) warga Magetan dan seorang laki-laki T (43) yang tengah berhubungan seksual di dalam kamar hotel itu.

"Perempuan muda ini melayani pelanggan yang dicari sang mucikari. Berdasarkan hasil penyelidikan AN merupakan wanita panggilan yang dipesan T melalui akun Twitter, yang dikelola tersangka JH (29) warga Kota Madiun sebagai mucikari. JH ditangkap petugas saat menjemput AN di Ponorogo. JH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bisnis prostitusi online ini," terangnya kepada republikjatim.com, Kamis (24/01/2019).

Radiant menguraikan dalam aksinya tersangka menawarkan sejumlah wanitanya melalui akun Twitter dengan cara memasang foto-foto bugil dan seksi wanita-wanita jaringannya itu. Menurutnya semua transaksi melalui akun Twitter dan pembayaran menggunakan transfer yang sebelumnya harus diberi uang muka (DP).

"Bisnis prostitusi online ini baru berjalan tiga bulan terakhir dengan total member dua wanita. Dalam transaksi tersangka mematok harga Rp 5 juta untuk 12 jam kencan. Hasilnya dibagi Rp 3 juta untuk sang wanita dan Rp 2 juta untuk tersangka JH," imbuhnya.

Sebelum ditangkap, kata Radiant AN yang memiliki akun twitter @Mischa_96 ini ditawarkan ke pelanggan T itu dengan harga yang sama yakni Rp 5 juta. Oleh karenanya, dalam kasus ini, selain polisi mengamankan tersangka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bisnis esek-esek itu.

"Barang bukti yang disita petugas yakni pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi, sejumlah kartu ATM dan bukti transfer AN senilai Rp 500.000 yang dilakukan pelanggan T tertanggal 23 Januari 2019," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, kata Radiant tersangka JH terancam hukuman enam tahun penjara. Tersangka melanggar pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transfer Elektronik (ITE).

"Selain itu, tersangka dijerat pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang Prostitusi," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …