Naikkan Pompa Air, Warga Ngawi Tewas Hirup Gas Beracun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
EVAKUASI - Sejumlah petugas mengevakuasi jenazah Seneng yang tewas di dalam sumur warga Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Ngawi lantaran menghirup racun, Jumat (28/12/2018).
EVAKUASI - Sejumlah petugas mengevakuasi jenazah Seneng yang tewas di dalam sumur warga Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Ngawi lantaran menghirup racun, Jumat (28/12/2018).

i

Ngawi (republikjatim.com) - Seneng ditemukan tewas mengenaskan di sumur milik Darmanto warga Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Ngawi, Jumat (28/12/2018). Diduga pria 60 tahun ini tewas karena menghirup gas beracun yang ada di dalam sumur sawah itu.

Karena menghirup gas beracun saat menaikkan mesin pompa air milik tetangga itu, kemudian korban pingsan. Selanjut korban terjebur ke dalam sumur dan ditemukan sudah tak bernyawa itu.

Korban ditemukan pemilik sumur, Darmanto saat melihat sawahnya. Saat ditemukan korban sudah tewas mengapung di dalam sumur sedalam 7 meter di tengah sawah itu.

"Saat saya temukan korban sudah meninggal. Makanya saya teriak minta bantuan warga. Saya mau menolong tapi saya juga takut," terang Darmanto kepada republikjatim.com, Jumat (28/12/2018).

Darmanto menceritakan saat itu korban hendak menaikkan mesin pompa air agar tidak terkena banjir saat musim hujan. Diduga korban menghirup gas beracun di dalam sumur itu.

"Karena sudah meninggal, kejadian ini kami laporkan ke polisi," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan petugas Polsek Geneng, Polres Ngawi dan BPBD Ngawi datang ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban. Namun petugas membutuhkan waktu lama dalam evakuasi itu lantaran adanya gas karbon monoksida di dalam sumur itu.

"Petugas kesulitan karena ada gas beracun itu membuat warga maupun petugas tak berani masuk ke dalam sumur itu," tegasnya.

Sementara Kapolsek Geneng, AKP Munaji menegaskan setelah memakan waktu berjam-jam, jenazah korban akhirnya bisa dievakuasi. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka menggunakan mobil polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi memastikan korban tewas karena kecelakaan kerja.

"Diduga korban kehabisan oksigen karena di dalam sumur ada gas. Untuk mengevakuasi korban kami dibantu tim SAR dan BPBD Ngawi. Petugas memang harus ekstra hati-hati dalam mengevakuasi karena di dalam sumur masih banyak gas beracun," tandasnya. And/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…