Sebelum Tewas Gantung Diri Sempat Menyuru Anaknya Beli Bunga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEWAS - Mukayat (85) warga Dusun Mayi, Desa Bedikulon, Kecamatan Bungkal, Ponorogo tewas gantung diri, Jumat (28/12/2018).
TEWAS - Mukayat (85) warga Dusun Mayi, Desa Bedikulon, Kecamatan Bungkal, Ponorogo tewas gantung diri, Jumat (28/12/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Lagi-lagi aksi nekat warga Ponorogo yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggegerkan warga. Anehnya, sebelum berangkat ke lokasi gantung dirinya korban sempat menyuruh anaknya untuk membeli bunga.

Aksi nekat bunuh diri ini dilakukan Mukayat (85 ) warga Dusun Mayi, Desa Bedikulon, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Jenazah korban pertama kali diketahui Sumiati (48) yang tak lain menantunya sendiri. Sumiati melihat ayah mertuanya sudah kondisi tewas menggantung dengan tali tampar di kayu blandar dekat kandang sapi miliknya.

Sebelum korban tewas dengan cara gantung diri, korban masih sempat memberikan uang Rp 75.000 kepada Ibrahim (54 ) yang merupakan anak lelaki korban untuk membeli bunga wangi Jumat (28 /12/2018) dini hari. Diduga bunga wangi yang diminta itu sudah merupakan firasat kalau korban ingin akhiri hidupnya.

"Berdasarkan keterangan para saksi, korban menderita penyakit asam urat yang tak kunjung sembuh. Sejak dua hari terakhir korban kelihatan gelisah dan bingung," terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Teguh Satrio kepada republikjatim.com, Jumat (28/12/2018).

Lebih jauh, Teguh menguraikan sebelum meninggal, korban sering berkata - kata ingin mati. Oleh karenanya, bunga wangi yang diminta ke anaknya itu sepertinya sudah tanda-tanda korban ingin mengakhiri hidupnya.

"Tapi biasanya yang sehat tidak begitu perhatikan. Seharusnya korban diperhatikan," imbuhnya.

Sementara lanjut Teguh berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis dan tim medis, korban meninggal murni karena bunuh diri dengan cara gantung diri. Hasil pemeriksaan tim Polres Ponorogo dan tim medis tidak ditemukan tanda - tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Ini murni meninggal dunia karena gantung diri. Keluarga menerima atas kematian korban dan meminta kepada kepolisian tidak dilaksanakan otopsi. Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada siapapun," pungkasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…