Berubah Jadi 7 Lantai, Proyek Gedung BPR Delta Artha Molor 50 Hari

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BELUM RAMPUNG - Proyek pembangunan gedung BPR Delta Artha Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 13,8 miliar belum rampung meski kontraknya bakal habis 28 Desember 2018 besok, Rabu (26/12/2018).
BELUM RAMPUNG - Proyek pembangunan gedung BPR Delta Artha Sidoarjo yang menelan anggaran Rp 13,8 miliar belum rampung meski kontraknya bakal habis 28 Desember 2018 besok, Rabu (26/12/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek pembangunan gedung BPR Delta Artha Sidoarjo yang ada di pojokan JL A Yani dan JL Dr Cipto Mangunkusumo dipastikan tidak selesai 100 persen hingga masa kontrak pekerjaan habis 28 Desember 2018 besok. Hal ini selain disebabkan banyak perubahan bangunan proyek itu, juga disebabkan rekanan pelaksana yakni PT Yang Andalan Utama mendapatkan sejumlah kendala dalam pengerjaan proyek di lahan seluas 500 meter persegi itu.

Beruntung rekanan yang mengerjakan proyek senilai Rp 13,8 miliar ini mendapatkan penambahan waktu penyelesaian pekerjaan hingga 50 hari ke depan. Hal ini lantaran rekanan berdalih untuk perubahan bentuk bangunan dari 5 lantai menjadi 7 lantai itu, membuat pekerjaan proyek ini mengalami kerugian waktu pekerjaan sekitar 110 hari kerja.

"Kami hanya disetujui mendapatkan waktu tambahan pekerjaan 50 hari. Padahal, kami mengajukan 90 hari kerja dalam permohonan perpanjangan waktu pengerjaan proyek ini. Kami sendiri rugi waktu 110 hari karena berbagai kendala perubahan termasuk perubahan bangunan dari 5 lantai menjadi 7 lantai," terang Direktur PT Yang Andalan Utama, Imam Sugiri kepada republikjatim.com, Rabu (26/12/2018).

Menurut pria yang juga mantan Cawabup Sidoarjo ini, sejumlah kendala dalam pengerjaan proyek itu diantaranya kaki bangunan (pondasi) tidak bisa diaplikasikan sesuai rencana. Alasannya lahannya sempit. Sedangkan alat yang digunakan cukup besar dan memakan lahan. Karena itu, harus mengubah alat dan struktur pondasi diubah.

"Untuk perhitungan ulang struktur pondasi dan jaminanan keamanan butuh waktu sebulan baru kelar. Jelas kami tak bekerja selama sebulan itu karena ada perubahan itu," imbuhnya.

Kendala lainnya lanjut Guk Giri ini, perencanaan proyek ternyata memakan sempadan jalan sekitar 6 meter. Hal itu membuatnya tak bisa bekerja untuk menunggu perubahan sesuai hasil rapat direksi. Kemudian ada perubahan struktur lantai dari 5 lantai menjadi 7 lantai. Pihaknya juga membutuhkan waktu 30 hari kerja mengubah pembagian ruangan itu.

"Belum lagi perubahan IT dan MEP yang berubah total hingga desainnya butuh 10 hari kerja. Nyaris kami kehilangan waktu selama 110 hari karena berbagai kendala dan perubahan itu. Jadi tambahan waktu 50 hari ini sudah disepakati direksi, PPK dan pemilik proyek," tegas Ketua Kadin Sidoarjo ini.

Sementara itu, Imam Sugiri memastikan jika proyek yang dikerjakan itu dideadline sesuai kontrak tidak bakal selesai. Apalagi sesuai kontrak hanya tinggal 2 hari masa pekejannya. Baginya penambahan waktu ini tak ada masalah. Alasannya, proyek pembangunan gedung BPR Delta Artha bukan proyek APBD melainkan proyek swasta.

"Ini proyek swasta milik Pemkab karena BPR Delta Artha minta bantuan Dinas PUPR dan lelangnya minta bantuan LPSE karena di BPR tidak punya PPK maka minta bantuan PPK ke Dinas PUPR itu. Kami juga siapkan tim teknis ada beberapa. Proyek ini nuansanya pemerintahan tapi sejatinya proyek wasta. Kami pun melibatkan TP4D mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuat gebrakan baru di sektor…

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren masa depan saja. Melainkan alat pacu …

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten…

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Bahkan, momen…

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu respons keras dari parlemen Sidoarjo. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…