Bawaslu Propinsi Anggap APK Dipasang di Billboard Melanggar Peraturan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Bawaslu Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pola pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2019 di ruang Jupiter, Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.
RAKOR - Bawaslu Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pola pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2019 di ruang Jupiter, Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim menilai Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di billboard melanggar aturan. Larangan itu, diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat berperan aktif dalam meminimalisir pelanggaran pemasangan APK itu dengan cara melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing pemasangan APK untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota, DPRD propinsi maupun DPR RI, termasuk calon DPD maupun Capres dan Cawapres.

"Pemasangan APK di billboard melanggar aturan. Dalam peraturan KPU tidak memperbolehkan pemasangan itu. Karena yang difasilitasi adalah spanduk dan banner biasa. Peraturan larangan itu sama dengan peraturan Bawaslu. Untuk penertibannya kami mencari rekanan penyedia billbordnya karena biasanya itu berbayar dan ada harganya," terang Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini saat Rapat Koordinasi Pola Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2019, di ruang Jupiter Sun City Hotel, Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.

Untuk penindakan APK di billboard, lanjut perempuan yang akrab dipanggil Elly ini, Bawaslu bakal berkoordinasi Satpol PP setempat. Namun praktiknya tetap kesulitasn menertibkan lantaran ada penyedia jasa (rekanan) billborad. Selain itu, pemasangannya cukup tinggi dan untuk penertibannya membutuhkan peralatan dan tenaga lebih.

"Kami (Bawaslu) akan berusaha dengan berkoordinasi dengan pemilik jasa billboard yang dipasangi APK yang melanggar aturan itu. Apalagi saat musim hujan penertiban APK di billboard sangat beresiko. Peralatan penertiban yang dimiliki Bawaslu dan tenaganya sangat minim. Bahkan kami sering kesulitan menemui rekanan penyedia billboarnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Komisioner Bawaslu asal Bangkalan ini meminta agar semua Caleg dari semua parpol bisa memahami aturan yang ada. KPU hanya memfasilitasi APK spanduk dan baliho. Sehingga untuk pemasangan billboard tidak dibenarkan. Apalagi, pemasangan di billboar itu akan menimbulkan saling iri antar caleg yang punya uang dan tidak.

"Kami meminta para caleg memanfaatkan APK yang ditetapkan. Termasuk tidak memaku APK di pohon. Penertiban Bawaslu dilakukan bertahap tidak secara langsung. Karena harus diidentifikasi dulu baru dilakukan penertiban untuk memastikan letak pelanggarannya," tegasnya.

Sementara itu, Elly juga mengakui sudah ada peraturan tentang uang transpor untuk pemilih. Akan tetapi besarannya belum ditetapkan KPU.

"Untuk uang transportasi itu, tinggal penetapan nilainya dari KPU saja. Sekarang memang ada uang transportasi," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…