Bawaslu Propinsi Anggap APK Dipasang di Billboard Melanggar Peraturan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAKOR - Bawaslu Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pola pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2019 di ruang Jupiter, Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.
RAKOR - Bawaslu Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) pola pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2019 di ruang Jupiter, Hotel Sun City Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jatim menilai Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di billboard melanggar aturan. Larangan itu, diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar Partai Politik (Parpol) dan masyarakat berperan aktif dalam meminimalisir pelanggaran pemasangan APK itu dengan cara melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota masing-masing pemasangan APK untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota, DPRD propinsi maupun DPR RI, termasuk calon DPD maupun Capres dan Cawapres.

"Pemasangan APK di billboard melanggar aturan. Dalam peraturan KPU tidak memperbolehkan pemasangan itu. Karena yang difasilitasi adalah spanduk dan banner biasa. Peraturan larangan itu sama dengan peraturan Bawaslu. Untuk penertibannya kami mencari rekanan penyedia billbordnya karena biasanya itu berbayar dan ada harganya," terang Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini saat Rapat Koordinasi Pola Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2019, di ruang Jupiter Sun City Hotel, Sidoarjo, Jumat (21/12/2018) sore.

Untuk penindakan APK di billboard, lanjut perempuan yang akrab dipanggil Elly ini, Bawaslu bakal berkoordinasi Satpol PP setempat. Namun praktiknya tetap kesulitasn menertibkan lantaran ada penyedia jasa (rekanan) billborad. Selain itu, pemasangannya cukup tinggi dan untuk penertibannya membutuhkan peralatan dan tenaga lebih.

"Kami (Bawaslu) akan berusaha dengan berkoordinasi dengan pemilik jasa billboard yang dipasangi APK yang melanggar aturan itu. Apalagi saat musim hujan penertiban APK di billboard sangat beresiko. Peralatan penertiban yang dimiliki Bawaslu dan tenaganya sangat minim. Bahkan kami sering kesulitan menemui rekanan penyedia billboarnya," imbuhnya.

Oleh karena itu, Komisioner Bawaslu asal Bangkalan ini meminta agar semua Caleg dari semua parpol bisa memahami aturan yang ada. KPU hanya memfasilitasi APK spanduk dan baliho. Sehingga untuk pemasangan billboard tidak dibenarkan. Apalagi, pemasangan di billboar itu akan menimbulkan saling iri antar caleg yang punya uang dan tidak.

"Kami meminta para caleg memanfaatkan APK yang ditetapkan. Termasuk tidak memaku APK di pohon. Penertiban Bawaslu dilakukan bertahap tidak secara langsung. Karena harus diidentifikasi dulu baru dilakukan penertiban untuk memastikan letak pelanggarannya," tegasnya.

Sementara itu, Elly juga mengakui sudah ada peraturan tentang uang transpor untuk pemilih. Akan tetapi besarannya belum ditetapkan KPU.

"Untuk uang transportasi itu, tinggal penetapan nilainya dari KPU saja. Sekarang memang ada uang transportasi," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …