Puluhan Warga Kepatihan Pertanyakan Kasus PTSL ke Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KLARIFIKASI - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo klarifikasi laporan kasus dugaan PTSL yang sudah dilaporkan sejak 8 bulan lalu, Senin (12/11/2018).
KLARIFIKASI - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo klarifikasi laporan kasus dugaan PTSL yang sudah dilaporkan sejak 8 bulan lalu, Senin (12/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (12/11/2018). Mereka mempertanyakan kasus dugaan penyimpangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 yang tak kunjung ada perkembangannya.

Selain itu, warga mengaku sudah hampir 4 kali mendatangi kantor Kejakaaan Sidoarjo itu, untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkan itu. Dalam aksinya itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan desakan agar perkara yang dilaporkan itu segera ditangani.

"Kami sudah 4 kali mempertanyakan perkara yang kami laporkan ini. Tapi belum ada perkembangan. Hasilnya tetap masih menunggu 2 alat bukti. Makanya kemarin kami koordinasi dengan Kejati Jatim kemarin," terang koordinator aksi, Sutaji kepada republikjatim.com, Senin (12/11/2018).

Lebih jauh Sutaji menilai 2 alat bukti sudah cukup. Diantaranya kuintansi dan bukti sertifikat yang sudah jadi. Apalagi, kronologisnya sudah jelas asal muasal perkara sertifikasi massal sebanyak 1.500 pemohon.

"Yang dipermasalahkan warga tambahan 563 pemohon yang tidak ditarik Rp 500.000 per pemohon untuk pembuatan akta itu. Kalau diselidiki meskinya sudah ada perkembangan karena laporan kami sudah sejak 27 Maret 2018 lalu," imbuhnya.

Sementara 10 perwakilan warga ini, langsung ditemui Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handakan beserta para stafnya. Budi Handaka mengaku pihaknya tidak berpihak ke siapa pun. Saat ini, pihaknya mencari kebenaran dengan mencari 2 bukti untuk menaikkan proses laporan dari pulbaket puldata ke penyelidikan dan penyidikan.

"Memang sesuai surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri ada pembayaran Rp 150.000 per pemohon. Selain itu ada aturan proses perolehan tanah di atas tanah 1997 itu membutuhkan akta sebelum dijadikan sertifikat. Kalau ada notaris yang minta jasa Rp 500.000 atau Rp 1 juta itu terserah notarisnya," tegasnya.

Selain itu, Budi Handaka menegaskan untuk memperjelas masalah pihaknya bakal memfasilitasi warga bertemu BPN, notaris dan perwakilan warga agar permasalahan bisa menjadi semakin terbuka. Selain itu, bakal menghadirkan panitia PTSL desa.

"Karena kita tak bisa memaksakan harga jasa notaris itu. Itu bergantung kesepakatan di tingkat desa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…