Puluhan Warga Kepatihan Pertanyakan Kasus PTSL ke Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KLARIFIKASI - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo klarifikasi laporan kasus dugaan PTSL yang sudah dilaporkan sejak 8 bulan lalu, Senin (12/11/2018).
KLARIFIKASI - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejari Sidoarjo klarifikasi laporan kasus dugaan PTSL yang sudah dilaporkan sejak 8 bulan lalu, Senin (12/11/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (12/11/2018). Mereka mempertanyakan kasus dugaan penyimpangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 yang tak kunjung ada perkembangannya.

Selain itu, warga mengaku sudah hampir 4 kali mendatangi kantor Kejakaaan Sidoarjo itu, untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkan itu. Dalam aksinya itu, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan desakan agar perkara yang dilaporkan itu segera ditangani.

"Kami sudah 4 kali mempertanyakan perkara yang kami laporkan ini. Tapi belum ada perkembangan. Hasilnya tetap masih menunggu 2 alat bukti. Makanya kemarin kami koordinasi dengan Kejati Jatim kemarin," terang koordinator aksi, Sutaji kepada republikjatim.com, Senin (12/11/2018).

Lebih jauh Sutaji menilai 2 alat bukti sudah cukup. Diantaranya kuintansi dan bukti sertifikat yang sudah jadi. Apalagi, kronologisnya sudah jelas asal muasal perkara sertifikasi massal sebanyak 1.500 pemohon.

"Yang dipermasalahkan warga tambahan 563 pemohon yang tidak ditarik Rp 500.000 per pemohon untuk pembuatan akta itu. Kalau diselidiki meskinya sudah ada perkembangan karena laporan kami sudah sejak 27 Maret 2018 lalu," imbuhnya.

Sementara 10 perwakilan warga ini, langsung ditemui Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handakan beserta para stafnya. Budi Handaka mengaku pihaknya tidak berpihak ke siapa pun. Saat ini, pihaknya mencari kebenaran dengan mencari 2 bukti untuk menaikkan proses laporan dari pulbaket puldata ke penyelidikan dan penyidikan.

"Memang sesuai surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri ada pembayaran Rp 150.000 per pemohon. Selain itu ada aturan proses perolehan tanah di atas tanah 1997 itu membutuhkan akta sebelum dijadikan sertifikat. Kalau ada notaris yang minta jasa Rp 500.000 atau Rp 1 juta itu terserah notarisnya," tegasnya.

Selain itu, Budi Handaka menegaskan untuk memperjelas masalah pihaknya bakal memfasilitasi warga bertemu BPN, notaris dan perwakilan warga agar permasalahan bisa menjadi semakin terbuka. Selain itu, bakal menghadirkan panitia PTSL desa.

"Karena kita tak bisa memaksakan harga jasa notaris itu. Itu bergantung kesepakatan di tingkat desa," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…