Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar perumahan kini tengah memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026) tensi optimisme kubu penggugat meninggi menjelang pembacaan kesimpulan pekan depan.

​Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH itu, beragendakan penyerahan bukti tambahan dan final dari seluruh pihak, baik penggugat (Suhartono), tergugat utama (Bupati Sidoarjo) maupun tergugat intervensi.

​Kuasa hukum warga Mutiara Regency, Eko Prastian SH menyatakan keyakinan penuh keadilan akan berpihak pada warga. Pihaknya mengklaim telah mengantongi seluruh bukti asli secara lengkap. Termasuk, surat perintah pembongkaran yang diterbitkan oleh Bupati Subandi.

​Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, tindakan pembongkaran tembok pagar perumahan itu, cacat prosedur. Alasannya, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan surat pemberitahuannya dikirimkan secara mendadak.

​“Kami berharap Majelis Hakim fair dan adil dalam memutuskan perkara ini. Insyaallah kalau benar-benar fair dan berintegritas. Kami optimistis 90 persen menang dalam gugatan ini," ujar Pras usai persidangan.

​Senada dengan kuasa hukumnya, Suhartono selaku penggugat juga meyakini gugatannya akan dikabulkan. Ia menilai argumen tergugat yang ingin mengintegrasikan jalan perumahan dengan pihak Mutiara City sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami yakin betul, pembongkaran itu tidak ada dasar kuatnya. Jadi itu lebih ke arah kebijakan tanpa memikirkan keberatan warganya," ungkapnya.

​Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH mengingatkan agar agenda persidangan elektronik (e-court) untuk penyampaian kesimpulan pada 7 Juli 2026 mendatang berjalan bersih. Reza memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemenangan.

​"Kami mengimbau agar para pihak tidak mempedulikan ada orang yang mengaku dari PTUN untuk memenangkan sidang ini. Jadi itu jangan dipercaya. Kami hakim independen dan bebas dari intervensi siapapun," tegas Reza dengan tegas sebelum menutup persidangan.

​Sementara setelah agenda kesimpulan pekan depan rampung, Majelis Hakim akan langsung menggodok putusan akhir untuk menentukan nasib sengketa tembok pembatas yang sempat memicu polemik di Sidoarjo ini.

"Ditunggu saja, hasilnya. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Aksi Peduli Sesama, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Salurkan 22 Kardus Baju Layak Pakai ke Liponsos Bersamaan Harlah ke 28

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bentuk kepedulian sosial ditunjukkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo. Merespons minimnya…

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Ukir Prestasi Gemilang, Kecamatan Gedangan Sabet Juara Umum MTQ ke 32 Sidoarjo, Pemkab Siapkan 2 Tiket Umrah

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 32 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 resmi ditutup dengan gegap gempita di P…

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Meski Murid Hanya 12 Siswa, Wabup Mimik Idayana Pastikan SDN 3 dan 4 Kupang Terpencil di Jabon Bakal Direhab Total

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jarak dan keterbatasan bukan alasan untuk menganaktirikan pendidikan. Prinsip inilah yang dipegang teguh Wakil Bupati (Wabup)…

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Jagoan Bupati Kalah, Lautan Warga Sidoarjo Tetap Pesta Pora Saat Nobar Final Piala Dunia 2026 Berhadiah 4 Tiket Umroh

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Senin, 20 Jul 2026 18:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Drama menegangkan tersaji di Jalan Cokronegoro, tepat di depan Pendopo Delta Wibawa, Senin (20/07/2026) dini hari. Ribuan warga…

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Dongkrak Ekonomi Nasional, REI Sidoarjo Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi di Kota Delta

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program ambisius pemerintah untuk membangun tiga juta rumah subsidi dinilai bukan sekadar proyek penyediaan hunian saja.…

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Perkuat Karakter dan Integritas Ribuan Siswa Smamda, Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Kamtibmas dan Bijak Bermedsos

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo terus berkomitmen membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi…