Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar perumahan kini tengah memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026) tensi optimisme kubu penggugat meninggi menjelang pembacaan kesimpulan pekan depan.

​Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH itu, beragendakan penyerahan bukti tambahan dan final dari seluruh pihak, baik penggugat (Suhartono), tergugat utama (Bupati Sidoarjo) maupun tergugat intervensi.

​Kuasa hukum warga Mutiara Regency, Eko Prastian SH menyatakan keyakinan penuh keadilan akan berpihak pada warga. Pihaknya mengklaim telah mengantongi seluruh bukti asli secara lengkap. Termasuk, surat perintah pembongkaran yang diterbitkan oleh Bupati Subandi.

​Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, tindakan pembongkaran tembok pagar perumahan itu, cacat prosedur. Alasannya, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan surat pemberitahuannya dikirimkan secara mendadak.

​“Kami berharap Majelis Hakim fair dan adil dalam memutuskan perkara ini. Insyaallah kalau benar-benar fair dan berintegritas. Kami optimistis 90 persen menang dalam gugatan ini," ujar Pras usai persidangan.

​Senada dengan kuasa hukumnya, Suhartono selaku penggugat juga meyakini gugatannya akan dikabulkan. Ia menilai argumen tergugat yang ingin mengintegrasikan jalan perumahan dengan pihak Mutiara City sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami yakin betul, pembongkaran itu tidak ada dasar kuatnya. Jadi itu lebih ke arah kebijakan tanpa memikirkan keberatan warganya," ungkapnya.

​Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH mengingatkan agar agenda persidangan elektronik (e-court) untuk penyampaian kesimpulan pada 7 Juli 2026 mendatang berjalan bersih. Reza memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemenangan.

​"Kami mengimbau agar para pihak tidak mempedulikan ada orang yang mengaku dari PTUN untuk memenangkan sidang ini. Jadi itu jangan dipercaya. Kami hakim independen dan bebas dari intervensi siapapun," tegas Reza dengan tegas sebelum menutup persidangan.

​Sementara setelah agenda kesimpulan pekan depan rampung, Majelis Hakim akan langsung menggodok putusan akhir untuk menentukan nasib sengketa tembok pembatas yang sempat memicu polemik di Sidoarjo ini.

"Ditunggu saja, hasilnya. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

LHP BPK Ungkap 28 Proyek Infrastruktur Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 1,9 Miliar, Jembatan Tambak Cemandi Terbesar

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 17:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada 28 paket proyek infrastruktur…

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Redam Gejolak di Ruang Digital Jelang HUT RI Ke 81, Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda Gelar Dialog Kebangsaan

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat…

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Pramuka Sidoarjo Siap Tancap Gas, Bupati Tekankan Peran Generasi Muda Wujudkan Kemandirian dan Swasembada Pangan

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 14:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo tampak berbeda dan dipenuhi semangat membara, Jumat pagi (14/08/2026). Ribuan anggota Pramuka…

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Dirut BPR Delta Artha Luruskan Isu NPL, Kredit Macet Bukan Kerugian Siapkan Skema Restrukturisasi Lewat Hukum

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menanggapi sorotan Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo terkait peningkatan angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL),…

Usung Satu Kompas, Sejuta Langkah, Begini Keseruan Hari Pramuka dan HUT ke 81 RI di SMP Al Muslim Sidoarjo

Usung Satu Kompas, Sejuta Langkah, Begini Keseruan Hari Pramuka dan HUT ke 81 RI di SMP Al Muslim Sidoarjo

Jumat, 14 Agu 2026 09:56 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 09:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana meriah dan penuh semangat membakar area SMP Al Muslim Sidoarjo. Mengusung tema bernas “Satu Kompas, Sejuta Langkah”, sek…

Hari Pramuka ke 65, Wabup Mimik Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Kobarkan Semangat Pengabdian Generasi Muda

Hari Pramuka ke 65, Wabup Mimik Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Kobarkan Semangat Pengabdian Generasi Muda

Kamis, 13 Agu 2026 22:08 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 22:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Sidoarjo, Kamis (13/08/2026). Memperingati Hari Pramuka ke…