Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar perumahan kini tengah memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026) tensi optimisme kubu penggugat meninggi menjelang pembacaan kesimpulan pekan depan.

​Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH itu, beragendakan penyerahan bukti tambahan dan final dari seluruh pihak, baik penggugat (Suhartono), tergugat utama (Bupati Sidoarjo) maupun tergugat intervensi.

​Kuasa hukum warga Mutiara Regency, Eko Prastian SH menyatakan keyakinan penuh keadilan akan berpihak pada warga. Pihaknya mengklaim telah mengantongi seluruh bukti asli secara lengkap. Termasuk, surat perintah pembongkaran yang diterbitkan oleh Bupati Subandi.

​Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, tindakan pembongkaran tembok pagar perumahan itu, cacat prosedur. Alasannya, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan surat pemberitahuannya dikirimkan secara mendadak.

​“Kami berharap Majelis Hakim fair dan adil dalam memutuskan perkara ini. Insyaallah kalau benar-benar fair dan berintegritas. Kami optimistis 90 persen menang dalam gugatan ini," ujar Pras usai persidangan.

​Senada dengan kuasa hukumnya, Suhartono selaku penggugat juga meyakini gugatannya akan dikabulkan. Ia menilai argumen tergugat yang ingin mengintegrasikan jalan perumahan dengan pihak Mutiara City sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami yakin betul, pembongkaran itu tidak ada dasar kuatnya. Jadi itu lebih ke arah kebijakan tanpa memikirkan keberatan warganya," ungkapnya.

​Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH mengingatkan agar agenda persidangan elektronik (e-court) untuk penyampaian kesimpulan pada 7 Juli 2026 mendatang berjalan bersih. Reza memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemenangan.

​"Kami mengimbau agar para pihak tidak mempedulikan ada orang yang mengaku dari PTUN untuk memenangkan sidang ini. Jadi itu jangan dipercaya. Kami hakim independen dan bebas dari intervensi siapapun," tegas Reza dengan tegas sebelum menutup persidangan.

​Sementara setelah agenda kesimpulan pekan depan rampung, Majelis Hakim akan langsung menggodok putusan akhir untuk menentukan nasib sengketa tembok pembatas yang sempat memicu polemik di Sidoarjo ini.

"Ditunggu saja, hasilnya. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Bahkan, momen…

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu respons keras dari parlemen Sidoarjo. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…

Nasib Ratusan Pekerja Diujung Tanduk, Karyawan dan Pemilik SPPG Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Sidoarjo

Nasib Ratusan Pekerja Diujung Tanduk, Karyawan dan Pemilik SPPG Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Sidoarjo

Senin, 29 Jun 2026 11:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang protes melanda Kantor DPRD dan Pendopo Pemkab Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Ratusan karyawan dan pemilik Satuan…

64 Pasangan Ganda Unjuk Gigi, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Turnamen Tenis Meja Cup 1 2026

64 Pasangan Ganda Unjuk Gigi, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Turnamen Tenis Meja Cup 1 2026

Minggu, 28 Jun 2026 23:40 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 23:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo kembali menorehkan geliat positif di dunia olahraga. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi membuka…

Apresiasi Wajib Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Undian Hadiah DIJAPRI 2026 di Alun-Alun Berhadiah Motor Hingga Televisi

Apresiasi Wajib Pajak, BPPD Sidoarjo Gelar Undian Hadiah DIJAPRI 2026 di Alun-Alun Berhadiah Motor Hingga Televisi

Minggu, 28 Jun 2026 17:05 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 17:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo bekerja sama dengan Bank Jatim sukses menggelar acara Puncak Pengundian…

Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI, Bupati Subandi Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW se Sukodono

Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI, Bupati Subandi Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW se Sukodono

Minggu, 28 Jun 2026 11:32 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 11:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemeriahan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sidoarjo sudah mulai terasa. Untuk…