Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).
BUKTI - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo Subandi soal pembongkaran tembok pagar perumahan dengan agenda penyerahan bukti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar perumahan kini tengah memasuki babak krusial. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (30/06/2026) tensi optimisme kubu penggugat meninggi menjelang pembacaan kesimpulan pekan depan.

​Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH itu, beragendakan penyerahan bukti tambahan dan final dari seluruh pihak, baik penggugat (Suhartono), tergugat utama (Bupati Sidoarjo) maupun tergugat intervensi.

​Kuasa hukum warga Mutiara Regency, Eko Prastian SH menyatakan keyakinan penuh keadilan akan berpihak pada warga. Pihaknya mengklaim telah mengantongi seluruh bukti asli secara lengkap. Termasuk, surat perintah pembongkaran yang diterbitkan oleh Bupati Subandi.

​Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, tindakan pembongkaran tembok pagar perumahan itu, cacat prosedur. Alasannya, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan surat pemberitahuannya dikirimkan secara mendadak.

​“Kami berharap Majelis Hakim fair dan adil dalam memutuskan perkara ini. Insyaallah kalau benar-benar fair dan berintegritas. Kami optimistis 90 persen menang dalam gugatan ini," ujar Pras usai persidangan.

​Senada dengan kuasa hukumnya, Suhartono selaku penggugat juga meyakini gugatannya akan dikabulkan. Ia menilai argumen tergugat yang ingin mengintegrasikan jalan perumahan dengan pihak Mutiara City sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami yakin betul, pembongkaran itu tidak ada dasar kuatnya. Jadi itu lebih ke arah kebijakan tanpa memikirkan keberatan warganya," ungkapnya.

​Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim Reza Adyatama SH mengingatkan agar agenda persidangan elektronik (e-court) untuk penyampaian kesimpulan pada 7 Juli 2026 mendatang berjalan bersih. Reza memberikan peringatan keras kepada semua pihak agar tidak tergiur oleh oknum-oknum yang menjanjikan kemenangan.

​"Kami mengimbau agar para pihak tidak mempedulikan ada orang yang mengaku dari PTUN untuk memenangkan sidang ini. Jadi itu jangan dipercaya. Kami hakim independen dan bebas dari intervensi siapapun," tegas Reza dengan tegas sebelum menutup persidangan.

​Sementara setelah agenda kesimpulan pekan depan rampung, Majelis Hakim akan langsung menggodok putusan akhir untuk menentukan nasib sengketa tembok pembatas yang sempat memicu polemik di Sidoarjo ini.

"Ditunggu saja, hasilnya. Berdasarkan berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Gelar Selter 5 Jabatan Strategis Tanpa Bising, Cara Pemkab Sidoarjo Mulai Cari Pejabat Eselon II Isi Kekosongan Jabatan

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 19:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) …

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Bangun Desa Sekaligus Beri Inspirasi di Wilayah Pelosok Jejak Pengabdian Mahasiswa KKNT UNESA 2026 di Ampeldento Malang

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Senin, 28 Sep 2026 21:49 WIB

Malang (republikjatim.com) - Semangat pengabdian dan kolaborasi mewarnai perjalanan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Surabaya…

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Inovasi Edukasi di Lereng Gunung, GAZERA Hadir di Belik Trawas, Wujudkan Laboratorium Alam Edutechnopreneurship

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:03 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Upaya memperkuat akses pendidikan, literasi digital dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan terus digulirkan. Melalui…

Proyek Rumah Pompa Sidokare Rp 2,9 Miliar Dikerjakan Asal-Asalan, Wabup Sidoarjo Geram Desak Kontraktornya Diblacklist

Proyek Rumah Pompa Sidokare Rp 2,9 Miliar Dikerjakan Asal-Asalan, Wabup Sidoarjo Geram Desak Kontraktornya Diblacklist

Senin, 28 Sep 2026 12:35 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Emosi Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana kembali memuncak saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan fisik…

Dua Pesilat Harmoni Club Sapu Gelar Juara I, Antar Pagar Nusa Sidoarjo Raih Juara Umum Saat Kejurwil X Jatim Banyuwangi

Dua Pesilat Harmoni Club Sapu Gelar Juara I, Antar Pagar Nusa Sidoarjo Raih Juara Umum Saat Kejurwil X Jatim Banyuwangi

Senin, 28 Sep 2026 10:55 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi gemilang diraih para atlet pencak silat Pagar Nusa Harmoni Club Sidoarjo. Tampil membela Pimpinan Cabang (PC) Pagar…

Ribuan Ibu-Ibu Padati Pendopo Sidoarjo, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemkab dan Fatayat NU

Ribuan Ibu-Ibu Padati Pendopo Sidoarjo, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemkab dan Fatayat NU

Senin, 28 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 28 Sep 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo tampak hangat dan semarak, Minggu (27/09/2026). Ribuan anggota Majelis Ta’lim Fatimah Z…