Surabaya (republikjatim.com) - Atmosfer menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI semakin hangat. PWI Pusat resmi mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 362 anggota biasa yang mengantongi hak suara untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim pada 13 November 2026 mendatang.
Angka itu, memicu sorotan lantaran terpaut jauh dari draft awal yang disodorkan Panitia PWI Jatim sebanyak 612 anggota.
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono menjelaskan perbedaan jumlah itu terjadi akibat adopsi acuan kriteria yang berbeda antara daerah dan pusat.
"Kami mengirimkan bahan DPS 612 anggota biasa yang mencakup pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif, dalam proses perpanjangan hingga pengurusan kartu baru. Namun, PWI Pusat menyaring ketat hanya anggota yang KTA-nya benar-benar berlaku hingga 13 November 2026 yang keluar dalam DPS," ujar wartawan senior yang akrab disapa Machmud ini, Rabu (30/09/2026).
Menanggapi selisih itu, lanjut Machmud panitia membuka ruang transparansi melalui masa sanggah yang berlangsung hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB mendatang. Anggota yang merasa berhak memilih, namun belum terdaftar dapat mengajukan keberatan dengan mengirimkan surat resmi berlampiran PDF KTA.
Mekanisme ini, juga berlaku sebaliknya untuk menyaring anggota yang dinilai gugur hak pilihnya, seperti yang berpindah profesi.
"Sanggahan juga berlaku bagi anggota yang sudah menjadi PNS, PPPK atau tidak lagi aktif sebagai jurnalis. Saat ini, kami sudah menerima dua laporan sanggahan dari PWI Malang terkait anggota yang telah diangkat menjadi PNS," ungkap Machmud.
Sementara Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam menegaskan publikasi DPS di Kantor PWI Jatim dan media massa merupakan wujud akuntabilitas organisasi. Seluruh berkas sanggahan akan dihimpun dan dikirim ke PWI Pusat pada 3 Oktober 2026 besok. Panitia menargetkan DPS Revisi sudah rampung pada 5 Oktober 2026, sehingga tahapan krusial berikutnya yaitu pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan bisa resmi dibuka pada 6 Oktober 2026 mendatang.
"Para kandidat nantinya wajib mengantongi minimal 10 persen dukungan dari total DPS revisi yang ditetapkan," pungkas Anam. Rit/Waw
Editor : Redaksi