Materi Gugatan Dinilai Kabur, Pelantikan Kades Terpilih Sidokepung Ariantono Tetap Digelar 29 Juni

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GUGATAN - Panitia Pilkades dan BPD saat sidang perdana gugatan sengketa Pilkades Sidokepung yang diajukan Alvian Hadi Wira Waskita Cakades Nomor 1 serta Kepala desa terpilih H Ariantono yang juga menjadi pihak tergugat di PTUN Surabaya, Rabu (24/06/2026).
GUGATAN - Panitia Pilkades dan BPD saat sidang perdana gugatan sengketa Pilkades Sidokepung yang diajukan Alvian Hadi Wira Waskita Cakades Nomor 1 serta Kepala desa terpilih H Ariantono yang juga menjadi pihak tergugat di PTUN Surabaya, Rabu (24/06/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/06/2026). Namun, sidang yang berlangsung tertutup ini, diwarnai kejutan setelah majelis hakim menilai materi gugatan yang diajukan pihak penggugat tidak jelas alias "kabur".

​Gugatan ini, dilayangkan Alvian Hadi Wira Waskita, Calon Kepala Desa (Cakades) Sidokepung Nomor Urut 1. Pada awal pendaftaran, gugatan itu, menyeret empat pihak sekaligus sebagai tergugat. Yakni Bupati Sidoarjo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pilkades serta H Ariantono selaku Kepala Desa (Kades) Sidokepung Terpilih.

​Dinamika menarik langsung terjadi di dalam ruang sidang. Majelis hakim menilai materi gugatan dari penggugat sama sekali tidak memiliki relevansi dengan Bupati Sidoarjo maupun Kades terpilih, H Ariantono.

​Akibatnya, status tergugat bagi Bupati dan Kades Terpilih resmi digugurkan. Pihak tergugat, kini menyusut menjadi dua pihak saja yakni BPD dan Panitia Pilkades Sidokepung.

​H Ariantono yang sempat hadir langsung memilih keluar dari ruang sidang setelah mendapat opsi dari majelis hakim itu.

​"Tadi saya ditawari majelis hakim untuk mengikuti jalannya sidang atau keluar. Alasan majelis, materi gugatan dari pihak penggugat tidak ada relevansinya dengan saya sebagai Kepala Desa terpilih. Kami menyerahkan sisa proses hukum sepenuhnya kepada BPD dan panitia," ujar Ariantono usai persidangan.

​Ketua Panitia Pilkades Sidokepung, Umar Wardono mengungkapkan jalannya sidang perdana selama hampir dua jam justru habis hanya untuk membedah dan memperbaiki materi gugatan dari pihak Alvian (Tata) yang dinilai tidak jelas.

​"Materi gugatan dari pihak penggugat kabur dan tidak jelas. Makanya, tadi majelis hakim meminta kepada pihak penggugat untuk memperbaiki materi gugatannya," ungkap Umar Wardono.

​Meski demikian, Umar menyayangkan sikap pihak penggugat. Hingga sidang perdana ditutup, Panitia Pilkades selaku tergugat justru belum menerima salinan dokumen materi gugatan itu.

​"Kalau kita tidak tahu materi gugatannya, bagaimana kita menyiapkan data dan argumentasi untuk mematahkan objek gugatan mereka? Namun yang jelas, tahapan pelantikan untuk Kades Terpilih tetap dilaksanakan karena belum ada keputusan hukum (yang membatalkan) apapun," tegas Umar.

​Kendati proses persidangan di PTUN Surabaya akan dilanjutkan pada pekan depan, majelis hakim menegaskan proses hukum ini tidak menunda tahapan birokrasi. Pelantikan H Ariantono sebagai Kepala Desa Sidokepung terpilih dipastikan akan tetap berjalan sesuai jadwal pada tanggal 29 Juni 2026 besok.

​Menghadapi kelanjutan sidang minggu depan, Panitia Pilkades Sidokepung tidak mau tinggal diam. Dokumen gugatan menjadi krusial disusun sebagai strategi hukum yang matang.

"Kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo selaku Pengacara Negara untuk mematahkan gugatan itu," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Semarakkan HUT RI, Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagikan BBM Gratis Bagi Ojol dan Warga Kenakan Baju Perjuangan

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Memperingati momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda …

Ajang Adu Inovasi, Jambore PKK Sidoarjo 2026 Kobarkan Semangat Kader Perkuat Peran di Masyarakat

Ajang Adu Inovasi, Jambore PKK Sidoarjo 2026 Kobarkan Semangat Kader Perkuat Peran di Masyarakat

Kamis, 06 Agu 2026 19:34 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa memerah penuh semangat, Kamis (06/08/2026). Ribuan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari 18…

Bentengi Generasi Muda, Dinkes Sidoarjo Gandeng Kampus Perkuat Edukasi HIV Bagi Siswa SMA dan SMK

Bentengi Generasi Muda, Dinkes Sidoarjo Gandeng Kampus Perkuat Edukasi HIV Bagi Siswa SMA dan SMK

Kamis, 06 Agu 2026 15:37 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperketat langkah pencegahan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV). Tidak…

Gagal Gondol Vario di Sedati, Komplotan Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa Dilarikan Rumah Sakit, Rekannya Kabur

Gagal Gondol Vario di Sedati, Komplotan Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa Dilarikan Rumah Sakit, Rekannya Kabur

Kamis, 06 Agu 2026 13:34 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib naas menimpa seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.…

Diserang Rayap, Plafon SDN Gelang 2 Ambrol, 17 Siswa 6 Bulan Ngungsi ke Perpustakaan, Dewan Desak Perbaikan Total

Diserang Rayap, Plafon SDN Gelang 2 Ambrol, 17 Siswa 6 Bulan Ngungsi ke Perpustakaan, Dewan Desak Perbaikan Total

Kamis, 06 Agu 2026 12:44 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 12:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gegara atap lapuk dimakan rayap, keselamatan ratusan siswa di SD Negeri (SDN) Gelang 2, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, kini di…

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Momen "Ngopi Pintar" Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, Sinyal Kuat Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Tanpa Kompromi

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo kian berhembus kencang. Mengusung konsep diskusi yang santai…