Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinyal merah membayangi roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ratusan kursi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang saat ini dibiarkan kosong, Pemkab Sidoarjo kini dihadapkan pada ancaman kelumpuhan birokrasi di level atas.
Sedikitnya, lima pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas/Badan dipastikan bakal memasuki masa purna tugas (pensiun) sepanjang Tahun 2026 ini. Sebut saja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Utama (Dirut) RSUD RT Notopuro Sidoarjo yang kini sudah pensiun dan hanya disini pejabat dibawahnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Jika tidak segera diantisipasi, kondisi ini dinilai bakal menjadi bom waktu yang mengganggu stabilitas pelayanan publik di Kota Delta.
Kondisi krusial ini, memantik reaksi keras dari pimpinan dan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo. Mereka mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo untuk bergerak cepat melakukan akselerasi pengisian jabatan tanpa harus menunggu pejabat yang bersangkutan resmi pensiun.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin mengatakan manajemen birokrasi yang sehat seharusnya sudah memetakan proses regenerasi jauh-jauh hari. Keterlambatan pengisian posisi jabatan strategis hanya akan menciptakan efektivitas birokrasi yang pincang.
"Seharusnya sebelum pejabatnya pensiun, penggantinya sudah disiapkan. Jadi begitu yang bersangkutan purna tugas, posisinya langsung terisi. Tidak boleh ada kekosongan jabatan atau hanya sekedar diisi Plt hingga waktu cukup lama," ujar Rizza Ali Faizin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/06/2026).
Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini juga mengkritik keras tren penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang kerap dijadikan solusi jangka pendek. Menurutnya, menaruh seorang pejabat untuk merangkap beberapa jabatan sekaligus (double job) sangat tidak efektif dan justru menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keberadaan Plt di posisi strategis itu bukan solusi ideal kalau dibiarkan terlalu lama. Apalagi, sampai ada yang merangkap jabatan. Itu tidak efektif," cecar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinator Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Kasatkorwil Banser) NU Jawa Timur ini.
Karena itu, Komisi A mendorong BKD Pemkab Sidoarjo untuk lebih proaktif dan melepaskan gaya kerja pasif. BKD diminta segera melakukan pemetaan (mapping) jabatan kritis, khususnya di level Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harapannya, agar proses seleksi terbuka (open bidding) maupun mutasi bisa berjalan taktis dan terukur.
"Kita sudah komunikasikan dengan BKD agar ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada kekosongan terlalu lama karena taruhannya adalah pelayanan langsung kepada masyarakat," tegas politisi yang akrab disapa Gus Rizza ini.
Rizza berharap seluruh proses regenerasi jabatan, baik di sektor pendidikan tingkat dasar hingga administrasi pemerintahan tingkat tinggi, dilakukan secara tertib dan terencana.
"Jangan sampai terjadi penumpukan tugas pada pejabat Plt yang berpotensi menurunkan kualitas layanan publik," jelasnya.
Diketahui gelombang pensiun pejabat eselon II di Sidoarjo tahun ini menyasar sejumlah nama besar yang memegang posisi vital. Diantaranya adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Widiyantoro Basuki, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tirto Adi serta Direktur RSUD RT Notopuro Sidoarjo dr Atok Irawan.
Selain itu, menyusul pula Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Noer Rochmawati yang pensiun per 1 Juli 2026 serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Sidoarjo Hari Sucahyono serta Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) M Bachruni Aryawan yang memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2026 mendatang. Ary/Waw
Editor : Redaksi