Sidoarjo (republikjatim.com) - Peristiwa ambruknya atap ruang kelas di SMPN 1 Gedangan, Sidoarjo menjadi perhatian serius jajaran legislatif (DPRD) Sidoarjo. Bahkan peristiwa ini, menyulut perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo masih sangat minim. Terutama soal pemetaan sarana dan prasarana bangunan sekolah.
Salah satu perhatian serius itu diberikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono. Politisi senior Partai Golkar Sidoarjo ini, memberikan tanggapan langsung terkait kondisi infrastruktur pendidikan yang dinilai rapuh itu. Bahkan, Warih Andono melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke bangunan ruang kelas yang ambruk itu.
"Kami sangat prihatin atas musibah ambruknya bangunan ruang kelas ini. Peristiwa ini seharusnya tidak terjadi kalau Dinas Pendidikan bisa mengantisipasinya. Artinya ada maping (pendataan) bangunan ruang kelas yang rawan ambruk dan mengkhawatirkan," ujar Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono ini kepada republikjatim.com, Senin (23/02/2026).
Apalagi, berdasarkan tinjauan (Sidak) di lapangan, Warih Andono memastikan kerusakan bangunan ruang kelas itu, murni disebabkan oleh faktor usia dan kondisi fisik material bangunan. Warih memastikan penyebab bangunan atap ruang kelas ambruk bukan karena bencana alam seperti angin puting beliung atau lainnya.
"Faktor utama bangunan ambruk karena rayap. Jelas terlihat semua kayu penyangga atap diketahui sudah sangat lapuk karena dimakan rayap. Bahkan, kondisi bangunan dan material bangunan sudah tua dan rapuh sehingga tidak mampu lagi menahan beban hingga ambruk itu," ungkapnya.
Karena itu, Warih Andono menekankan keprihatinan mendalam atas kejadian ambruknya bangunan ruang kelas itu. Pihaknya, menekankan beberapa poin penting sebagai langkah tindak lanjutnya. Diantaranya DPRD Sidoarjo mendorong pemerintah daerah (Pemkab Sidoarjo) untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap gedung-gedung sekolah lain yang sudah berumur. Hal itu, untuk mencegah kejadian serupa (ambruknya ruang kelas) terulang kembali.
"Soal teknis penggunaan dana APBD yang memerlukan penyesuaian prosedur dan kewenangan untuk perbaikan mendadak seperti ini karena
keterbatasan anggaran. Tercatat adanya kendala mengenai penggunaan dana APBD secara langsung untuk perbaikan mendadak karena prosedur kewenangan yang ada. Kalau dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak bisa maka baru bisa dianggarkan di Tahun 2027. Karena rehab ruang kelas itu tidak hanya satu ruang saja akan tetapi sampai empat ruang kelas," tandasnya.
Sementara dalam sidak itu, Warih Andono tidak hanya ditemani Kepala SMPN 1 Gedangan bersama staf dan para guru lainnya. Warih juga ditemani Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo. Ary/Waw
Editor : Redaksi