Diduga Libatkan Bupati dan Anggota Dewan Sidoarjo, Kasus Penipuan Investasi Properti Rp 28 Miliar Naik Penyidikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRESS RELEASE - Pengacara sekaligus pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo dirilis karena tahapannya naik ke penyidikan, Kamis (22/01/2026).
PRESS RELEASE - Pengacara sekaligus pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo dirilis karena tahapannya naik ke penyidikan, Kamis (22/01/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri mulai meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi perumahan (property) senilai Rp 28 miliar dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkara yang terjadi pada Tahun 2024 itu, diduga melibatkan Bupati Sidoarjo, Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono.

Kasus itu naik ke penyidikan setelah dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri lalu. Namun sejak tanggal 20 Januari ini, kasus itu naik ke penyidikan ditandai dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026 kemarin.

"Sejak kemarin, tim penyidik Bareskrim Polri menyatakan perkara ini naik ke tingkat penyidikan. Mulai kemarin, kamu sudah menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Bahkan juga dilengkapi dengan 
Surat Perintah Tugas Penyidikan untuk kasus ini yang tertuang melalui surat SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/ Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026," ujar Dimas Yemahura Alfarauq kepada puluhan media saat Press Release di kantornya di Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo, Kamis (22/01/2026).

Lebih jauh, Dimas menceritakan Subandi bersama putranya Rafi melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan (property) terhadap kliennya. Keduanya, lanjut Dimas menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi yang ditransfer atas nama PT Jaya Makmur Rafi Mandiri (JMRM).

"Karena klien saya percaya, akhirnya uang senilai Rp 28 miliar itu ditransfer dalam 10 kali tahapan. Mulai Rp 2 miliar sebanyak 9 kali dan terakhir sebesar Rp 10 miliar sekali. Nah setelah dilakukan pendistribusian dana investasi melalui beberapa kali transfer itu, ternyata dana investasi tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga saat ini. Bahkan somasi dari klien saya juga tidak pernah dihiraukan," ungkap Dimas didampingi sejumlah anggotanya.

Menurut Dimas, sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 miliar dari kliennya pada Tahun 2024 lalu, rencana pembangunan komplek perumahan itu tidak kunjung terealisasi hingga Subandi menjabat sebagai Bupati Sidoarjo saat ini. Padahal, sebelumnya kliennya dijanjikan akan dibangun oleh developer dan menghasilkan keuntungan besar jika dibangun komplek perumahan. 

"Tapi sampai saat ini tidak ada perumahan itu tidak ada realisasinya. Bahkan lahannya masih berupa tanah pesawahan dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer. Termasuk jaminan 3 sertifikat dengan nilai sekitar Rp 7 miliar itu masih atas nama para petani penjual sawah itu sendiri," tegas Dimas.

Selama ini, lanjut Dimas jika kliennya sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya (Subandi dan Rafi). Namun somasi itu, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Bahkan justru diduga sengaja diabaikan. Karena itu, Dimas mengapresiasi kasus ini naik ke penyidikan dan berharap segera diusut tuntas serta segera ada penetapan tersangkanya oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

"Kalau semua upaya somasi tidak dihiraukan, maka total nilai kerugian klien kami cukup besar. Bahkan nilai itu sangat memprihatinkan karena kerugiannya mencapai sebesar Rp 28 miliar itu," paparnya.

Karena itu, Dimas berharap agar para korban penipuan investasi lainnya untuk berani melapor dan tidak takut terhadap status yang bersangkutan meski berstatus sebagai Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo. Hal ini, untuk membuka tabir beberapa dugaan perkara lainnya yang selama ini masih belum dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau ada yang menjadi korban silahkan melaporkan. Kami siap memfasilitasi dan mendampinginya," pintanya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi yang dikonfirmasi secara terpisah usai sidang Paripurna di DPRD Sidoarjo mengaku tidak ada masalah kasus naik ke penyidikan. Menurutnya, dana Rp 28 miliar itu sebagai dana kampanye Karena itu, pihaknya membutuhkan pembuktian jika masalah invetasi property. Diantaranya soal adanya bukti tansfer, kuintansi, bukti perjanjian serta bukti lain-lainnya.

"Dia itu melaporkan kita soal dana kampanye berdalih invetasi. Kalau itu dana investasi dan ada wan prestasi harusnya ada bukti-buktinya. Mulai ada transfer, kuintansi, perjanjian dan bukti-bukti lainnya," tandas Subandi usai sidang paripurna di DPRD Sidoarjo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Langkah Nyata Kwangsan Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional, Wabup Mimik Ingatkan Pentingnya Transparansi

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmen kuat dalam membabat habis potensi korupsi hingga ke akar…

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Siapkan Generasi Emas, Bupati - Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 18:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka stunting…

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Tidak Ada Kata Pensiun, Wabup Mimik Ajak Senior PWRI Terus Mengabdi dan Membangun Sidoarjo

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pengabdian sejatinya tidak pernah mengenal usia. Pesan hangat inilah yang mengemuka dalam perayaan Hari Ulang Tahun…