Diduga Libatkan Bupati dan Anggota Dewan Sidoarjo, Kasus Penipuan Investasi Properti Rp 28 Miliar Naik Penyidikan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PRESS RELEASE - Pengacara sekaligus pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo dirilis karena tahapannya naik ke penyidikan, Kamis (22/01/2026).
PRESS RELEASE - Pengacara sekaligus pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp 28 miliar yang diduga melibatkan Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo dirilis karena tahapannya naik ke penyidikan, Kamis (22/01/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri mulai meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi perumahan (property) senilai Rp 28 miliar dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkara yang terjadi pada Tahun 2024 itu, diduga melibatkan Bupati Sidoarjo, Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo, M Rafi Wibisono.

Kasus itu naik ke penyidikan setelah dilaporkan oleh Dimas Yemahura Alfarauq pada 16 September 2025 dan teregister dengan Nomor: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri lalu. Namun sejak tanggal 20 Januari ini, kasus itu naik ke penyidikan ditandai dengan keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026 kemarin.

"Sejak kemarin, tim penyidik Bareskrim Polri menyatakan perkara ini naik ke tingkat penyidikan. Mulai kemarin, kamu sudah menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Bahkan juga dilengkapi dengan 
Surat Perintah Tugas Penyidikan untuk kasus ini yang tertuang melalui surat SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/ Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026," ujar Dimas Yemahura Alfarauq kepada puluhan media saat Press Release di kantornya di Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo, Kamis (22/01/2026).

Lebih jauh, Dimas menceritakan Subandi bersama putranya Rafi melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan (property) terhadap kliennya. Keduanya, lanjut Dimas menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi yang ditransfer atas nama PT Jaya Makmur Rafi Mandiri (JMRM).

"Karena klien saya percaya, akhirnya uang senilai Rp 28 miliar itu ditransfer dalam 10 kali tahapan. Mulai Rp 2 miliar sebanyak 9 kali dan terakhir sebesar Rp 10 miliar sekali. Nah setelah dilakukan pendistribusian dana investasi melalui beberapa kali transfer itu, ternyata dana investasi tidak bisa dipertanggungjawabkan hingga saat ini. Bahkan somasi dari klien saya juga tidak pernah dihiraukan," ungkap Dimas didampingi sejumlah anggotanya.

Menurut Dimas, sejak menerima dana investasi sebesar Rp 28 miliar dari kliennya pada Tahun 2024 lalu, rencana pembangunan komplek perumahan itu tidak kunjung terealisasi hingga Subandi menjabat sebagai Bupati Sidoarjo saat ini. Padahal, sebelumnya kliennya dijanjikan akan dibangun oleh developer dan menghasilkan keuntungan besar jika dibangun komplek perumahan. 

"Tapi sampai saat ini tidak ada perumahan itu tidak ada realisasinya. Bahkan lahannya masih berupa tanah pesawahan dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer. Termasuk jaminan 3 sertifikat dengan nilai sekitar Rp 7 miliar itu masih atas nama para petani penjual sawah itu sendiri," tegas Dimas.

Selama ini, lanjut Dimas jika kliennya sudah berulang kali melayangkan somasi terhadap keduanya (Subandi dan Rafi). Namun somasi itu, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Bahkan justru diduga sengaja diabaikan. Karena itu, Dimas mengapresiasi kasus ini naik ke penyidikan dan berharap segera diusut tuntas serta segera ada penetapan tersangkanya oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

"Kalau semua upaya somasi tidak dihiraukan, maka total nilai kerugian klien kami cukup besar. Bahkan nilai itu sangat memprihatinkan karena kerugiannya mencapai sebesar Rp 28 miliar itu," paparnya.

Karena itu, Dimas berharap agar para korban penipuan investasi lainnya untuk berani melapor dan tidak takut terhadap status yang bersangkutan meski berstatus sebagai Bupati dan anggota DPRD Sidoarjo. Hal ini, untuk membuka tabir beberapa dugaan perkara lainnya yang selama ini masih belum dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kalau ada yang menjadi korban silahkan melaporkan. Kami siap memfasilitasi dan mendampinginya," pintanya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi yang dikonfirmasi secara terpisah usai sidang Paripurna di DPRD Sidoarjo mengaku tidak ada masalah kasus naik ke penyidikan. Menurutnya, dana Rp 28 miliar itu sebagai dana kampanye Karena itu, pihaknya membutuhkan pembuktian jika masalah invetasi property. Diantaranya soal adanya bukti tansfer, kuintansi, bukti perjanjian serta bukti lain-lainnya.

"Dia itu melaporkan kita soal dana kampanye berdalih invetasi. Kalau itu dana investasi dan ada wan prestasi harusnya ada bukti-buktinya. Mulai ada transfer, kuintansi, perjanjian dan bukti-bukti lainnya," tandas Subandi usai sidang paripurna di DPRD Sidoarjo. Hel/Waw

Berita Terbaru

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…