Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi Proyek JDU PDAM Delta Tirta Sidoarjo Senilai Rp 41,3 M

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TUNJUKKAN - Ketua Pimpinan Daerah (PD) Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS) Sidoarjo, Muhammad Husein Ayatullah menunjukkan bukti temuan dan sejumlah pejabat yang dilaporkan ke Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/01/2026).
TUNJUKKAN - Ketua Pimpinan Daerah (PD) Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS) Sidoarjo, Muhammad Husein Ayatullah menunjukkan bukti temuan dan sejumlah pejabat yang dilaporkan ke Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/01/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mulai melakukan klarifikasi intensif terkait dugaan penyimpangan proyek investasi pengadaan dan pemasangan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) di PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 41,34 miliar. Klarifikasi yang berlangsung pada 13 dan 15 Januari 2026 ini sebagai tindak lanjut atas laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Sidoarjo ke Bareskrim, Mabes Polri pada Oktober 2025 kemarin.

Ketua Pimpinan Daerah (PD) Daulah Indonesia Adil Salamah (DINAS) Sidoarjo, Muhammad Husein Ayatullah mengatakan objek klarifikasi mencakup proyek interkoneksi di beberapa titik strategis dari program JDU. Diantaranya di Desa Bangah - Kolonel Sugiono, Kecamatan Waru, Sumokali - Taman Pinang Indah (TPI) Kecamatan Candi dan Sidoarjo hingga kerja sama interkoneksi PDAM Delta Tirta Sidoarjo dengan pihak ketiga, PT Rafa Karya Indonesia.

"Dari proyek sebesar itu, ada dugaan ​potensi kerugian negara yang nilainya cukup fantastis. ​Berdasarkan temuan awal di lapangan dan analisis dokumen, tim monitoring dan evaluasi (Monev) internal menemukan beberapa mengindikasikan adanya kerugian negara yang cukup besar dalam proyek yang mulai dikerjakan sejak Tahun Anggaran 2024 itu," ujar Muhammad Husein Ayatullah kepada republikjatim.com, Kamis (15/01/2026) usai melengkapi bukti tambahan laporan yang diserahkan langsung ke Tim Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri.

Husein merinci, dugaan kerugian negara itu, terdapat empat poin dengan total dugaan kerugian Rp 16,9 miliar sampai Rp 23,3 miliar dari bunga investasi selama lima tahun yakni mulai 2025 - 2029. Rinciannya yang menjadi fokus pemeriksaan tim Kortas Tipikor Bareskrim Polri itu diantaranya selisih harga satuan. Yakni adanya dugaan perbedaan harga yang tidak sesuai standar perusahaan, yang diduga terjadi akibat pembiaran oleh jajaran Direksi PDAM dan pelaksana proyek. Kemudian adanya bunga Investasi di atas standar umum perbankan. Yakni ditemukan dugaan kesepakatan bunga sebesar 11,3 persen dari nilai total investasi.

"Nilai bunga ini, jauh melampaui rekomendasi BPKP dan standar bank plat merah (Himbara) yang maksimal bunganya hanya di angka 8 persen," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Husein adanya dugaan ketidaksesuaian merek pipa. Karena diduga pipa yang terpasang di lapangan bermerek Vinilon, berbeda dengan kontrak awal yang mensyaratkan merek Supralon. Pergantian merek itu dilakukan tanpa addendum (perubahan) resmi dan memicu selisih nilai sebesar Rp 2,4 miliar dari nilai belanja pipa.

"Disamping itu juga ada dugaan perubahan metode teknis. Yakni metode pemasangan diubah dari boring manual menjadi open cut (galian terbuka). Meski metode baru lebih murah, tidak ada perubahan kontrak (addendum) yang menyesuaikan biaya hingga mengalami selisih pembiayaan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Husein didamping anggotanya terdapat sejumlah 
pejabat daerah yang mulai dipanggil untuk diklarifikasi sejak tanggal 12 sampai 15 Januari 2026. Sejumlah pejabat teras di Sidoarjo ini, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Diantaranya Ketua dan anggota Dewan Pengawas PDAM Delta Tirta Sidoarjo yakni AS dan FA. 

"Informasinya, klarifikasi akan terus berkembang dan berlanjut hingga ke tingkat Bupati Sidoarjo selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Karena itu, kami memperingatkan pihak PDAM, Inspektorat, maupun Pemkab Sidoarjo agar tidak mencoba merekayasa atau memanipulasi dokumen. Kami telah memegang salinan dokumen asli sebagai pembanding," pinta Husein Ayatullah.

​Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sidoarjo. Hal ini karena besarnya anggaran investasi yang bersumber dari publik atau pihak ketiga itu.

"Kami tidak akan main-main dengan kasus dugaan penyimpangan dan dugaan korupsi ini. Karena potensi dan dampak layanan air bersih bagi masyarakat dirasakan langsung pelanggan (warga Sidoarjo)," urai aktivis muda alumni Malang ini.

Sementara secara terpisah, Direktur Utama (Dirut) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Hari Soeryadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengenai dugaan penyimpangan proyek JDU ini menyerahkan persoalan itu, ke para Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

"Silahkan langsung ditanyakan kepada Dewas (Dewan Pengawas) PDAM Sidoarjo," tandasnya singkat. Hel/Waw

Berita Terbaru

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Harjasda ke 167, KB TK Al Muslim Gelar Perayaan Edukatif Tumbuhkan Rasa Percaya Diri dan Cinta Kota Delta

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 11:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - KB TK Al Muslim menggelar perayaan bertema Bangga Sidoarjo yang diikuti sekitar 170 siswa dari jenjang Kelompok Bermain (KB) dan…

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Syukuran Harjasda ke 167, Bupati Ajak Seluruh Masyarakat Jadikan Momen Refleksi dan Penguatan Nilai Kebersamaan

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Jadinya yang ke-167. Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ini, sebagai tonggak…

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Desak Revitalisasi, Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Kondisi Pasar Ikan di Kota Delta dan Sedati yang Kumuh

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan sejumlah dinas…

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Alun-Alun Resmi Dibuka Jadi Kado Harjasda ke 167, Pemkab Sidoarjo Himbau Warga Jaga Kebersihan dan Keasrian

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi membuka Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru sebagai salah satu kado Hari Jadi…

Aktivis Perempuan Sidoarjo Kecam Arogansi Satpol PP Sidoarjo Saat Pembongkaran Paksa Tembok Mutiara Regency

Aktivis Perempuan Sidoarjo Kecam Arogansi Satpol PP Sidoarjo Saat Pembongkaran Paksa Tembok Mutiara Regency

Jumat, 30 Jan 2026 09:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 09:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecaman atas arogansi ratusan petugas Satpol PP Pemkab Sidoarjo saat merobohkan tembok batas Perumahan Mutiara Regency di Desa…