Sidoarjo (republikjatim.com) - Menutup akhir Tahun 2025 dengan langkah penuh berkah, Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWC NU Prambon menggelar prosesi Ikrar Wakaf massal untuk 9 rumah ibadah. Acara yang berlangsung khidmat itu, dipusatkan di Masjid Al Mujahadah, Desa Bulang, Kecamatan Prambon yang dikenal sebagai masjid tertua di wilayah Kecamatan Prambon.
Ketua LWP MWC NU Prambon, M Tri Kisnowo Hadi mengatakan agenda ini menjadi bagian dari ikhtiar besar dalam menjaga kedaulatan aset jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU).
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa melaksanakan proses Ikrar Wakaf 9 masjid dan mushola. Ini adalah upaya nyata mengamankan aset NU, sekaligus memanfaatkan momentum Program Percepatan dari Kementerian ATR/BPN," ujar M Tri Kisnowo Hadi di sela-sela acara penyerahan aset berupa sertifikat itu, Selasa (23/12/2025).
Pemilihan Masjid Al Mujahadah sebagai lokasi pusat kegiatan, lanjut Tri Kisnowo Hadi bukan tanpa alasan. Nilai historis sebagai masjid tertua diharapkan mampu memicu semangat para pengurus dan wakif (pemberi wakaf) dalam menjaga amanah umat hingga generasi mendatang.
"Kami ingin menanamkan nilai-nilai besar yang sudah ditanamkan para wakif agar juga bisa merawat aset itu secara benar dan tersimpan rapi," pinta Tri Kisnowo Hadi yang juga mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo ini.
Tri menyebutkan terdapat 9 daftar aset yang diikrarkan itu diantaranya Masjid Al Mujahadah (Bulang), Mushola An Nur (Bulang), Masjid Sabilul Abidin (Gampang), Mushola Barokatul Ridwan (Gampang), Mushola Al Maftuhan (Gampang), Mushola Al Mubarok (Jatikalang), Mushola Al Malik (Kedungsugo), Mushola Nurus Salam (Kedungsugo) dan terakhir Mushola Al Mustaqim (Kedungsugo).
Dari kesembilan aset terakhir yang baru diserahkan itu, kata Tri Kisnowo Hadi terdapat satu kisah inspiratif dari Hj Maria Ulfa. Hal ini, karena doa menyerahkan Wakaf Cinta untuk almarhum suaminya.
"Di balik prosesi administrasi wakaf itu, terselip sebuah kisah yang menyentuh hati para hadirin dan undangan. Takni Hj Maria Ulfa, seorang warga Desa Simpang, Kecamatan Prambon, menunjukkan dedikasi luar biasa terhadap dakwah Islam. Dia membeli sebidang tanah dan membangun Mushola Al Maftuhan yang berlokasi di Desa Gampang. Nama Al Maftuhan sendiri merupakan bentuk takzim dan cinta yang dinisbatkan kepada almarhum suaminya, H Maftukhan," ungkap Tri Kisnowo Hadi yang juga dikenal sebagai budayawan Sidoarjo ini.
Meski dalam kondisi fisik yang kurang sehat karena harus menggunakan kursi roda, bagi Tri Kisnowo Hadi semangat Hj Maria Ulfa tidak pernah surut. Dia tetap hadir secara langsung di Masjid Al Mujahadah untuk mengikuti proses ikrar wakaf itu hingga selesai.
"Semangat beliau (Hj Maria Ulfa) patut diapresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran beliau dengan kursi roda menjadi teladan bagi kita semua keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkhidmat bagi agama," tegas Tri Kisnowo Hadi.
Sementara dengan tuntasnya ikrar wakaf itu, beberapa aset itu kini memiliki kekuatan hukum yang tetap. Bahkan memastikan masjid dan mushola itu, akan terus menjadi pusat syiar Islam Ahlussunnah wal Jama'ah di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
"Sampai kapan pun, semua masjid dan mushola itu akan tetap menjadi tempat ibadah bagi kaum muslim di wilayahnya masing-masing. Termasuk yang sudah diserahkan di Masjid Al Akbar Surabaya beberapa pekan kemarin bersama aset NU lainnya se Jatim," pungkas alumnus Pendidikan Islam ini. Ary/Waw
Editor : Redaksi