Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga kampung dan warga Perumahan Taman Surya Kencana Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo akhirnya sepakat tidak akan lagi melakukan penolakan terhadap jenazah yang akan dimakamkan. Kesepakatan itu, dicapai saat audiensi yang difasilitasi Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup Sidoarjo, Jumat (19/12/2025) sore.
Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana berharap persoalan pemakaman itu menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak. Hal ini, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menilai permasalahan yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) itu, hanya disebabkan kesalahpahaman atau miskomunikasi saja.
"Setelah audiensi ini, kedua belah pihak harus saling mengalah dan legowo. Ini hanya persoalan sepele karena miskomunikasi. Yang terpenting sekarang saling memaafkan dan tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah," ujar Mimik Idayana di sela-sela audensi, Jumat (19/12/2025).
Selain itu, Mimik juga mengaku prihatin atas beredarnya video penolakan jenazah oleh warga kampung yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat itu. Ia menegaskan persoalan fasilitas umum, khususnya terkait akses jalan, akan diselesaikan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo.
"Kalau sudah sepakat, persoalan pembangunan jalan akan difasilitasi Dinas P2CKTR dengan anggaran APBD," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Grogol, Titik Hidayati mengaku lega dengan hasil audiensi yang dijembatani Wakil Bupati Sidoarjo itu. Ia mengakui penolakan pemakaman jenazah terjadi akibat miskomunikasi antara warga kampung dan warga perumahan.
"Alhamdulillah setelah audiensi ini semua pihak saling mengalah sehingga persoalan tidak berlanjut lagi," kata Kades perempuan ini.
Titik menambahkan, warga Desa Grogol sebenarnya berharap ada permintaan maaf secara langsung dari warga perumahan atas kesalahpahaman yang terjadi itu.
" Untuk itu, pihak desa akan memfasilitasi pertemuan lanjutan di balai desa," ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan warga Perumahan Taman Surya Kencana, Sudarmadji menyatakan kesediaan warga perumahan untuk meminta maaf atas pemasangan banner yang dinilai menyinggung warga Desa Grogol itu.
"Kami akan meminta maaf secara langsung kepada warga Desa Grogol dalam pertemuan yang akan difasilitasi Kepala Desa (Kades) besok. Kami berharap setelah permintaan maaf itu, tembok penghalang yang menjadi sumber persoalan dapat segera dibongkar," pintanya.
Sementara kuasa hukum keluarga warga yang berduka, Mamat Dwi Djunaedi.mengungkapkan kekecewaan pihak keluarga atas peristiwa penolakan pemakaman jenazah itu. Ia menyebut keluarga sebenarnya ingin jenazah ayah kliennya dimakamkan berdampingan dengan pusara sang istri yang lebih dahulu meninggal dunia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol itu.
"Karena adanya penolakan, keinginan keluarga akhirnya tidak bisa terwujud. Meski demikian, dengan hasil audiensi ini pihak keluarga menerima keputusan yang ada. Pihak keluarga berharap kejadian penolakan pemakaman jenazah tidak terulang kembali karena dapat merugikan dan melukai perasaan masyarakat lainnya," tandas Mamat. Ary/Waw
Editor : Redaksi