Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu (10/12/2025). Momen ini, digunakan untuk mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi.
Deklarasi dibacakan langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana. Isinya berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif dan ramah bagi semua," ujar Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana diikuti seluruh pejabat Sidoarjo yang hadir.
Sebelumnya, Mimik Idayana menjelaskan Pemkab Sidoarjo berkomitmen membangun daerah yang ramah bagi semua. Termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, tidak ada daerah yang dikatakan maju jika ada masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapat kesempatan yang sama.
"Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas," pintanya.
Selain itu, Mimik menguraikan penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo terus dilakukan. Kerjasama dengan para ahli dan organisasi disabilitas juga terus dijalin. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan terhadap kesejahteraan sosial penyandang disabilitas tepat sasaran.
"Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif di daerah kita. Pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan saja, tetapi juga kemanusiaan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mimik Idayana juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru disabilitas. Menurutnya, tugas guru disabilitas bukan hanya sekedar mengajar. Namun juga memiliki tugas mulia untuk membuka jalan anak-anak penyandang disabilitas agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi, mandiri dan meraih masa depannya.
"Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas. Saya ingin mengatakan kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo, Tirto Adi menegaskan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sudah jauh hari dilakukan Pemkab Sidoarjo. Hal itu, dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus. Perbup Sidoarjo itu, ada sebelum UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas diterbitkan.
"Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Insyaallah mendahului," ungkapnya.
Lebih jauh, Tirto menguraikan Pemkab Sidoarjo mendapatkan apresiasi pemerintah pusat atas kebijakan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang dilakukan. Tahun 2012 lalu, Pemkab Sidoarjo mendapat penghargaan nasional Inklusif Education Award yang diterima bupati Sidoarjo. Apresiasi pemerintah pusat itu berlanjut dengan pemberian penghargaan Inklusif Education Award kepada Kepala SMPN 4 Sidoarjo pada Tahun 2014.
"Apresiasi itu, bukti perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap anak-anak penyandang disabilitas sangat luar biasa. Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo ini salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Selain Sidoarjo ada Gresik, ada Malang dan Blitar," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi